Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Ungkap Selebgram Makassar Langganan Whip Pink Sejak 2025

  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan produk Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida atau yang dikenal sebagai gas tertawa.

‎Salah satu saksi yang diperiksa, selebgram asal Makassar berinisial APG (22), diketahui telah membeli produk tersebut sebanyak 15 kali dalam kurun September 2025 hingga Januari 2026. Nama APG sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga mengonsumsi gas tertawa viral di media sosial.

‎Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap APG dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran Whip Pink di Indonesia.

‎”Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 22 tahun, yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform media sosial,” ujar Fajri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/6/2026) malam.

‎Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa APG mulai menggunakan produk tersebut sejak September 2025 dan menghentikannya pada Januari 2026.

‎”Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025. Dan berhenti di bulan Januari 2026,” kata Fajri.

‎Selain itu, APG mengaku telah melakukan pembelian Whip Pink sebanyak 15 kali selama periode penggunaan tersebut. Kepada penyidik, ia juga mengaku merasakan sensasi euforia atau fly setelah menghirup gas yang terkandung dalam produk tersebut.

‎”Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut,” ucap Fajri.

‎APG Masih Berstatus Saksi

‎Meski mengakui pernah menggunakan Whip Pink, APG hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Bareskrim Polri belum menemukan dasar hukum untuk menetapkan para konsumen sebagai tersangka.

‎Menurut penyidik, dinitrogen oksida yang terkandung dalam Whip Pink saat ini belum masuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

‎Karena itu, pengguna produk tersebut belum dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini.

‎Kendati demikian, polisi tetap mendalami pola konsumsi dan dampak penggunaan gas tertawa, termasuk motif para pengguna yang mengonsumsi produk tersebut untuk memperoleh sensasi euforia dalam waktu singkat.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, efek yang dicari para pengguna umumnya berupa rasa senang sesaat yang berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit.

‎Fajri menegaskan penyidik masih akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk memeriksa konsumen lain yang diduga terlibat dalam penggunaan Whip Pink.

‎”Hanya sebagai saksi. Kita akan terus mendalami konsumen yang lain, juga kita akan terus melakukan penyidikan-penyidikan dalam perkara ini,” ujar Fajri.

‎Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah terduga konsumen lain berinisial RV, AM, CD, APG, dan ZNM guna menelusuri lebih jauh peredaran serta dugaan penyalahgunaan Whip Pink di Indonesia. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Tragedi Anak di NTT Jadi Alarm, Wakapolri Perintahkan Jajaran Kawal APBN 2026

    Tragedi Anak di NTT Jadi Alarm, Wakapolri Perintahkan Jajaran Kawal APBN 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyoroti tragedi meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga. Polri prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan langkah pengawalan terhadap program kesejahteraan pemerintah. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita […]

  • 342 Jamaah Haji Asal Madina Tiba di Medan, Tahun Depan Kuota Bertambah

    342 Jamaah Haji Asal Madina Tiba di Medan, Tahun Depan Kuota Bertambah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengumumkan kuota jamaah haji untuk Kabupaten Madina diproyeksikan melonjak hingga mencapai 800 orang pada tahun 2027 berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Sumatera Utara. Saipullah menyampaikan pengumuman mengenai penambahan kuota haji itu saat menyambut kedatangan 342 jamaah haji Kloter 6 […]

  • Ilustrasi miras. (Foto: Antara)

    Tim Brimob Amankan Remaja dan Miras Saat Patroli Rawan Tawuran di Pamulang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, ReportaseNews — Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2026) dini hari. ‎Keempat remaja tersebut diamankan setelah petugas menemukan indikasi potensi gangguan keamanan saat mereka berkumpul di pinggir jalan pada waktu […]

  • Menakar Ongkos Rp61 Triliun untuk 100 Jam Pertama AS vs Iran

    Menakar Ongkos Rp61 Triliun untuk 100 Jam Pertama AS vs Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    “PERANG makan banyak biaya.” Kalimat legendaris dari Iwan Fals itu bukan sekadar lirik lagu, melainkan kebenaran brutal yang kini kembali menghantui koridor kekuasaan di Washington. Dalam tensi yang memanas antara Amerika Serikat melawan Iran (beserta proksinya), perang telah bermetamorfosis menjadi sebuah persaingan ekonomi yang menguras kas negara dalam kecepatan yang mencengangkan. Analisis terbaru dari Center […]

  • Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu 5 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Pekanbaru. Seorang kurir ditangkap dan terancam hukuman berat. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Terungkap! Kurir Sabu 5 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia Dibekuk di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, petugas menangkap seorang kurir dengan barang bukti sabu seberat sekitar lima kilogram. ‎Tersangka yang diketahui bernama Abdul Kodir diamankan di sekitar Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, pada […]

  • Polisi Evakuasi Jasad Pemuda yang Diterkam Buaya di Sungai Saga Matua Tapteng

    Polisi Evakuasi Jasad Pemuda yang Diterkam Buaya di Sungai Saga Matua Tapteng

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews –Personel Polsek Manduamas, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mengevakuasi jasad seorang pemuda berinisial BS (20), warga Dusun III, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, yang diduga tewas akibat serangan buaya di Sungai Saga Matua. Jasad korban dibawa ke daratan pada Kamis (28/5/2026) dini hari pukul 01.30 WIB setelah dilakukan pencarian intensif oleh polisi dan warga […]

expand_less