Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Ungkap Selebgram Makassar Langganan Whip Pink Sejak 2025

  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan produk Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida atau yang dikenal sebagai gas tertawa.

‎Salah satu saksi yang diperiksa, selebgram asal Makassar berinisial APG (22), diketahui telah membeli produk tersebut sebanyak 15 kali dalam kurun September 2025 hingga Januari 2026. Nama APG sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga mengonsumsi gas tertawa viral di media sosial.

‎Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap APG dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran Whip Pink di Indonesia.

‎”Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 22 tahun, yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform media sosial,” ujar Fajri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/6/2026) malam.

‎Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa APG mulai menggunakan produk tersebut sejak September 2025 dan menghentikannya pada Januari 2026.

‎”Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025. Dan berhenti di bulan Januari 2026,” kata Fajri.

‎Selain itu, APG mengaku telah melakukan pembelian Whip Pink sebanyak 15 kali selama periode penggunaan tersebut. Kepada penyidik, ia juga mengaku merasakan sensasi euforia atau fly setelah menghirup gas yang terkandung dalam produk tersebut.

‎”Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut,” ucap Fajri.

‎APG Masih Berstatus Saksi

‎Meski mengakui pernah menggunakan Whip Pink, APG hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Bareskrim Polri belum menemukan dasar hukum untuk menetapkan para konsumen sebagai tersangka.

‎Menurut penyidik, dinitrogen oksida yang terkandung dalam Whip Pink saat ini belum masuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

‎Karena itu, pengguna produk tersebut belum dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini.

‎Kendati demikian, polisi tetap mendalami pola konsumsi dan dampak penggunaan gas tertawa, termasuk motif para pengguna yang mengonsumsi produk tersebut untuk memperoleh sensasi euforia dalam waktu singkat.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, efek yang dicari para pengguna umumnya berupa rasa senang sesaat yang berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit.

‎Fajri menegaskan penyidik masih akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk memeriksa konsumen lain yang diduga terlibat dalam penggunaan Whip Pink.

‎”Hanya sebagai saksi. Kita akan terus mendalami konsumen yang lain, juga kita akan terus melakukan penyidikan-penyidikan dalam perkara ini,” ujar Fajri.

‎Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah terduga konsumen lain berinisial RV, AM, CD, APG, dan ZNM guna menelusuri lebih jauh peredaran serta dugaan penyalahgunaan Whip Pink di Indonesia. (RN-07)

‎

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • VIDEO VIRAL: Ibu Hamil di Tapsel Ditandu 7 Jam Melalui Jalan Setapak Demi ke Rumah Sakit

    VIDEO VIRAL: Ibu Hamil di Tapsel Ditandu 7 Jam Melalui Jalan Setapak Demi ke Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang ibu hamil yang hendak melahirkan di Desa Aek Nabara, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terpaksa dievakuasi oleh warga dengan cara ditandu menggunakan tandu bambu sederhana untuk mendapatkan layanan medis. Evakuasi itu dilakukan secara gotong-royong oleh puluhan warga, karena akses jalan menuju desa tersebut masih minim dan hanya berupa jalan setapak […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    39 Saksi Diperiksa, 12 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat di RS

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur. Hingga Kamis (7/5/2026), penyidik telah memeriksa 39 saksi dari berbagai pihak untuk mengungkap rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut. ‎Selain proses penyelidikan yang masih berjalan, aparat juga memastikan penanganan terhadap korban tetap dilakukan. Saat ini, sebanyak 12 korban masih menjalani perawatan […]

  • Tim LIBAS Polres Binjai, Amankan Sembilan Remaja Hendak Tawuran

    Tim LIBAS Polres Binjai, Amankan Sembilan Remaja Hendak Tawuran

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Tim LIBAS Polres Binjai menggagalkan dugaan rencana tawuran antargeng motor di Kota Binjai, Sembilan remaja diamankan bersama sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya.  Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026) dini hari. Mengetahui kedatangan petugas, mereka berusaha melarikan diri. Namun, sembilan remaja berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial RA (17), MA (15), DRS (13), MA […]

  • Tanggapi Laporan CPMI, LPK UNILLS Klarifikasi ke Polda Banten

    Tanggapi Laporan CPMI, LPK UNILLS Klarifikasi ke Polda Banten

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Universal Language Skills (UNILLS) memberikan klarifikasi resmi terkait laporan sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Polda Banten mengenai gagalnya keberangkatan kerja ke Turkiye. Pimpinan LPK UNILLS, Frensy Angkaw, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh unsur penipuan, melainkan akibat batalnya penempatan kerja oleh pihak pengguna (user) di […]

  • Ustaz Abdul Somad. (Istimewa)

    Tabligh Akbar UAS Batal di Sanggau, POM Minta Bupati Tak Lepas Tangan dan Redam Polemik

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Adi
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews — Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi menyoroti batalnya rencana tabligh akbar yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Ia meminta polemik tersebut tidak berkembang menjadi persoalan etnis maupun agama. Polemik mencuat setelah Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana kedatangan UAS. Menanggapi […]

  • Polda Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Nagari Sijunjung

    Polda Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Nagari Sijunjung

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konvensional di PT Bank Nagari Cabang Pembantu Sijunjung. Kejahatan kerah putih yang memanipulasi data ratusan nasabah ini terungkap akibat tekanan pemenuhan target performa dan prestasi kerja […]

expand_less