Breaking News
Trending Tags

Dana Umrah Rp12 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direktur Hanania Jadi Tersangka

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel berinisial ASFR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Penyidik mengungkap sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah justru dialihkan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan.

‎Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dana yang dihimpun dari para jemaah diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah umrah.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan tersangka menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi persoalan keuangan perusahaan serta kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan keberangkatan umrah.

‎”Tersangka menggunakan dana para jemaah untuk menutupi masalah keuangan dan kepentingan lain di luar kepentingan jamaah korban yang mengakibatkan jemaah tidak dapat berangkat umrah sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya,” ujar Iman, Selasa (2/6/2026).

‎Selain digunakan untuk kebutuhan internal perusahaan, penyidik menemukan adanya aliran dana kepada sejumlah influencer yang mempromosikan paket perjalanan umrah milik perusahaan tersebut. Polisi berencana meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pemasaran itu.

‎”Uang yang digunakan sebagian untuk membayar influencer, ini untuk kepentingan marketing. Tentunya kami juga akan memanggil keterangan dari selebgram yang ikut serta menjadi marketing dalam hal penawaran paket umroh yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional,” kata Iman.

‎Penyidik mengungkap praktik tersebut berlangsung sejak Februari 2026. Saat itu, perusahaan menawarkan paket keberangkatan untuk Maret, April, Juni, dan Juli 2026 melalui kantor PT Khazanah Tamma Internasional di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

‎Sejauh ini, sebanyak 38 korban telah dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, penyidik memverifikasi kerugian mencapai Rp4,2 miliar. Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban mencapai Rp12,145 miliar.

‎Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perjalanan umrah, perlengkapan perjalanan, 302 lembar visa, serta 102 bundel paspor milik jemaah.

‎ASFR kini dijerat Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

‎Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

‎”Sampai dengan saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut,” tutup Iman. (Fira)

  • Penulis: Fira
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Gelombang panas Eropa menewaskan sekitar 1.000 orang di Prancis. Mayoritas korban merupakan lansia, sementara suhu ekstrem masih melanda sejumlah negara di kawasan tersebut. (Foto: Shutterstock)

    Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.000 Orang di Prancis

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Paris, ReportaseNews – Gelombang panas yang melanda Eropa sejak akhir Juni terus memakan korban jiwa. Otoritas kesehatan Prancis melaporkan sekitar 1.000 kematian berlebih yang diduga berkaitan dengan suhu ekstrem yang menyelimuti kawasan tersebut. ‎Badan Kesehatan Masyarakat Prancis di bawah Kementerian Kesehatan menyatakan, berdasarkan data sementara, sebagian besar korban meninggal merupakan warga berusia 65 tahun ke […]

  • Polisi mengungkap pengakuan pelaku ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. MY mengaku terlilit utang pinjaman online, sementara motif aksi tersebut masih didalami penyidik. (Ist)

    Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Pelaku Ngaku Terlilit Pinjol

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus ancaman bom yang dikirim ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MY (34) mengaku tengah menghadapi persoalan hidup dan terlilit utang pinjaman online (pinjol), meski penyidik belum menemukan keterkaitan kondisi tersebut dengan aksi ancaman yang dilakukannya. ‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda […]

  • Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus […]

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho meninjau langsung pengamanan Imlek di sejumlah klenteng Palembang untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif. (Foto: RN/Humas Polda Sumsel)

    Kapolda Sumsel Pastikan Imlek Palembang Kondusif

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, Reportasenews – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, turun langsung memantau pengamanan malam Tahun Baru Imlek di sejumlah klenteng di Kota Palembang, Senin (16/2/2026) malam. ‎Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan berjalan aman serta tertib. Kapolda didampingi Wakapolda, para pejabat utama Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang. ‎Lokasi pertama […]

  • Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil Hotman Paris Hutapea terkait dua laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Penyidik masih mendalami pelapor dan barang bukti. (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

    Polda Metro Jaya Siap Panggil Hotman Paris Terkait Laporan Wartawan

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai tindak lanjut atas dua laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Namun, pemanggilan tersebut belum dilakukan dalam waktu dekat karena penyidik masih berada pada tahap pendalaman laporan. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik saat ini masih […]

  • OMPA TAPAL, PWI DKI Jakarta, dan PT Prima Mustika Candra menanam 5.000 pohon di Bogor. Kegiatan ini menjadi langkah nyata menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran konservasi. (Foto: ReportaseNews/Budi)

    Kolaborasi Mahasiswa, Wartawan, dan Swasta Tanam 5.000 Pohon di Bogor

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Upaya pelestarian lingkungan terus digencarkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif. Salah satunya diwujudkan lewat Aksi Tanam 5.000 Pohon 2026 yang digelar Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (OMPA) TAPAL bersama PWI DKI Jakarta dan PT Prima Mustika Candra (PMC) di kawasan Wrung Lowa Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2026). ‎Mengusung tema “Hijau Kujaga – […]

expand_less