Breaking News
Trending Tags

Dana Umrah Rp12 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direktur Hanania Jadi Tersangka

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel berinisial ASFR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Penyidik mengungkap sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah justru dialihkan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan.

‎Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dana yang dihimpun dari para jemaah diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah umrah.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan tersangka menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi persoalan keuangan perusahaan serta kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan keberangkatan umrah.

‎”Tersangka menggunakan dana para jemaah untuk menutupi masalah keuangan dan kepentingan lain di luar kepentingan jamaah korban yang mengakibatkan jemaah tidak dapat berangkat umrah sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya,” ujar Iman, Selasa (2/6/2026).

‎Selain digunakan untuk kebutuhan internal perusahaan, penyidik menemukan adanya aliran dana kepada sejumlah influencer yang mempromosikan paket perjalanan umrah milik perusahaan tersebut. Polisi berencana meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pemasaran itu.

‎”Uang yang digunakan sebagian untuk membayar influencer, ini untuk kepentingan marketing. Tentunya kami juga akan memanggil keterangan dari selebgram yang ikut serta menjadi marketing dalam hal penawaran paket umroh yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional,” kata Iman.

‎Penyidik mengungkap praktik tersebut berlangsung sejak Februari 2026. Saat itu, perusahaan menawarkan paket keberangkatan untuk Maret, April, Juni, dan Juli 2026 melalui kantor PT Khazanah Tamma Internasional di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

‎Sejauh ini, sebanyak 38 korban telah dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, penyidik memverifikasi kerugian mencapai Rp4,2 miliar. Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban mencapai Rp12,145 miliar.

‎Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perjalanan umrah, perlengkapan perjalanan, 302 lembar visa, serta 102 bundel paspor milik jemaah.

‎ASFR kini dijerat Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

‎Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

‎”Sampai dengan saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut,” tutup Iman. (Fira)

  • Penulis: Fira
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Bupati Madina Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    Bupati Madina Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews –Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dikabarkan akan kembali merotasi tiga pejabat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina pada Kamis (11/6/2026) sore. Rencana perombakan kabinet ini terendus setelah beredarnya agenda gladi resik pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, ketiga pejabat […]

  • Kebakaran Kandang Kambing di Madiun, Gas Metana Persulit Pemadaman

    Kebakaran Kandang Kambing di Madiun, Gas Metana Persulit Pemadaman

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Kandang kambing milik seorang warga di Desa Sirapan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terbakar, Kamis dini hari (27/08/2026). Belum diketahui pasti penyebabnya, namun dugaan sementara dipicu terjadinya korsleting listrik di area kandang. Warga dan sejumlah personel Taruna Tanggap Bencana (Tagana) setempat, yang pertama kali dimintai tolong pemadaman, berusaha memadamkannya. Namun upaya mereka tidak […]

  • Ratusan mahasiswa membubarkan aksi di Gedung UOB Jakarta secara tertib. Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang membawa barang berbahaya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Demo Mahasiswa di Jakarta Berakhir, Polisi Amankan 21 Orang Bawa Petasan hingga Flare

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Ratusan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung UOB, Jakarta Pusat, membubarkan diri secara mandiri pada Selasa (18/8/2026) sore. Massa meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.10 WIB. Peserta aksi bersama mobil komando bergerak meninggalkan kawasan tersebut menuju arah Semanggi. Pembubaran berlangsung tertib tanpa arahan dari petugas keamanan. Setelah massa meninggalkan lokasi, aparat […]

  • Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas

    Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan dan menekan praktik haji nonprosedural demi melindungi masyarakat. Langkah ini sebagai respons atas maraknya praktik haji ilegal yang kerap merugikan calon jamaah di Tanah Air. Upaya tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung di […]

  • Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sinabang, Getaran Terasa hingga Nias Utara

    Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sinabang, Getaran Terasa hingga Nias Utara

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Aceh, ReortaseNews – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Sinabang, Provinsi Aceh, Minggu (12/4/2026), pukul 09.40 WIB. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut pada jarak 202 kilometer arah barat daya Sinabang dengan kedalaman 10 kilometer. Secara geografis, episenter gempa terletak pada koordinat 1,93 Lintang Utara dan 94,63 […]

  • Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial MU di Cilodong, Depok, terkait dugaan peredaran obat keras daftar G. Polisi menyita 1.003 butir obat serta uang tunai Rp2,1 juta. (Ditresnarkoba PMJ)

    MU Diciduk Polisi, Simpan 1.003 Butir Obat Keras di Depok

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MU, 36 tahun, beserta 1.003 butir obat keras. Penangkapan dilakukan Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, (23/9/2026), sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi […]

expand_less