Breaking News
Trending Tags

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Penangguhan

  • calendar_month 23 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau dr Tifa setelah menerima pelimpahan perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

‎Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Refly Harun, usai proses pelimpahan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

‎“Pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan kabar yang menggembirakan, bahwa kedua beliau itu tidak ditahan, tidak ditahan,” ujar Refly.

‎Menurut Refly, tim kuasa hukum telah lebih dahulu mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Jakarta Selatan sebelum proses pelimpahan dilakukan.

‎Ia menjelaskan, surat permohonan tersebut telah diterima pihak kejaksaan pada pagi hari dan menjadi dasar pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan.

‎“Jadi sebelum pelimpahan, kami mengajukan surat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diterima pukul 08.25 WIB. Dan surat itu berisikan kami meminta penangguhan dan atau tidak ditahan,” kata dia.

‎Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, Roy Suryo dan dr Tifa tidak menjalani penahanan setelah status perkara mereka memasuki tahap penuntutan.

‎Sebelumnya, kedua tersangka menjalani pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin pagi. Menjelang proses tersebut, Roy Suryo dan dr Tifa sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

‎Keduanya diketahui sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati sebelum akhirnya menjalani proses pelimpahan perkara.

‎Kasus yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Saat ini, proses hukum terhadap keduanya masih berlanjut di tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Lapas Kelas IIB Purwodadi menggelar sosialisasi pemenuhan kebutuhan dasar WBP untuk memperkuat layanan kesehatan, kebersihan lingkungan, dan kualitas makanan. (Foto: ReportaseNews/And)

    Lapas Purwodadi Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Purwodadi, ReportaseNews — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi terus memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi pemenuhan kebutuhan dasar WBP yang digelar di lapangan dalam lapas, Senin (11/5/2026). ‎Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas hidup warga binaan, mulai dari ketersediaan air bersih, kebersihan lingkungan, hingga pengawasan […]

  • Polda Metro Jaya memanen 3.000 butir telur di Muara Gembong, Bekasi, lalu menyalurkannya ke dua SPPG untuk mendukung program pangan bergizi masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Panen 3.000 Telur, Polda Metro Suplai SPPG Bekasi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memanen sebanyak 3.000 butir telur dari peternakan ayam petelur di kawasan Tambak Kampung Bagedor, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/5/2026). Hasil panen tersebut langsung dikirim ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Bekasi. ‎Kegiatan panen ini menjadi bagian dari program dukungan ketahanan pangan yang dijalankan Polda […]

  • BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026. Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini […]

  • Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara, ReportaseNews – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan mobil tangki milik Seleraya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang, menyisakan duka mendalam. Fokus identifikasi kini mulai membuahkan hasil. Identitas pengemudi dan penumpang truk tangki […]

  • Polisi Razia 28 Karaoke di Padangsidimpuan, Pengunjung Wanita Positif Nyabu

    Polisi Razia 28 Karaoke di Padangsidimpuan, Pengunjung Wanita Positif Nyabu

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba melalui operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mendadak di 28 Karaoke & Bar pada Senin (1/6/2026) tengah malam. Polisi menjaring seorang pengunjung wanita karena positif mengonsumsi sabu. Razia yang dimulai pukul 23.40 WIB itu dipimpin oleh KBO Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Amun K. Siregar. […]

  • Veda Ega Pratama Pimpin Klasemen Rookie Moto3 2026, Geser Brian Uriarte

    Veda Ega Pratama Pimpin Klasemen Rookie Moto3 2026, Geser Brian Uriarte

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, kembali memimpin klasemen pembalap rookie Moto3 2026 setelah rival utamanya, Brian Uriarte, resmi didiskualifikasi dari hasil Moto3 GP Catalunya akibat pelanggaran regulasi teknis terkait penggunaan oli mesin. Keputusan tersebut diumumkan oleh panel steward setelah hasil pemeriksaan laboratorium independen mengonfirmasi bahwa motor KTM milik Uriarte menggunakan pelumas […]

expand_less