Breaking News
Trending Tags

Sepi Pemberitaan Perkara Triliunan Rupiah Investree, Ternyata Sudah Jatuh Vonis 

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari 2026, nyaris tidak ada lagi pemberitaan mengenai perkembangan perkara tersebut. Padahal, perkara penghimpunan dana tanpa izin yang menjerat mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya itu disebut bernilai sekitar Rp2,14 triliun.

Minimnya informasi mengenai perkara tersebut, Kamis (30/7), redaksi mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mencari informasi perkembangan penanganan perkara AAG yang menjadi hak publik.

Keterangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diwakili staf Kasi Intel, Viktor, perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan Nomor 122/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Sel.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim telah menjatuhkan putusan pada 24 Juli 2026. AAG divonis pidana penjara selama tiga tahun dan dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta  menyampaikan bahwa hingga berakhirnya tenggang waktu pengajuan upaya hukum, tidak terdapat permohonan banding yang tercatat dalam perkara tersebut. Putusan telah berkekuatan hukum tetap karena tidak diajukan upaya hukum banding.

Sejak pelimpahan perkara dari OJK ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tidak ada lagi informasi mengenai perkembangan perkara tersebut. Publik tidak mengetahui kapan berkas dilimpahkan ke pengadilan, kapan dakwaan dibacakan, bagaimana jalannya persidangan, hingga kapan putusan dijatuhkan.

Pada tahap penyidikan, kasus ini sempat menjadi perhatian luas. OJK secara resmi mengumumkan pelimpahan perkara. Bahkan aparat NCB Interpol Indonesia disebut bekerja untuk memulangkan Adrian Asharyanto dari Qatar, tempat ia diketahui memiliki izin tinggal permanen. Namun setelah perkara memasuki meja hijau, ruang publik kehilangan jejaknya.

Tidak ditemukan pemberitaan yang memadai mengenai pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, tuntutan jaksa, hingga putusan hakim.

Minimnya pemberitaan media membuat perkara sebesar ini berjalan nyaris tanpa sorotan publik.

Sementara, kuasa hukum AAG yang diminta tanggapan mengenai putusan tersebut  hingga berita ini ditulis, belum memberikan jawaban.(RN-04).

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Patuan Mandailing Klarifikasi Video Viral Pengantin Masuk Rumah Lewat Jendela

    Patuan Mandailing Klarifikasi Video Viral Pengantin Masuk Rumah Lewat Jendela

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews –Raja Panusunan Mandailing Godang H. Hasanul Arifin Nasution, SSos. gelar Patuan Mandailing mengklarifikasi polemik yang muncul setelah beredarnya video pasangan pengantin mengenakan busana bernuansa Mandailing yang memasuki rumah melalui postingan akun Tiktok @Butet Tikkal. Tokoh adat yang juga menjabat Ketua Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu mengajak […]

  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Petugas gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 12 unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas liar di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3/2026). Operasi besar-besaran itu dilakukan sebagai respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui video viral mengenai aktivitas tambang […]

  • Parade Kebaya Ampera di Palembang memeriahkan Hari Kebaya Nasional ke-3, menarik ribuan pengunjung, sekaligus meningkatkan sektor wisata dan omzet pelaku UMKM. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Parade Kebaya Ampera Dongkrak Wisata dan UMKM

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews — Ribuan perempuan mengenakan Kebaya Nasional berpadu dengan wastra Nusantara, termasuk kain Songket khas Palembang, memadati kawasan Jembatan Ampera pada Minggu (19/7/2026). Parade yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kebaya Nasional ke-3 itu sukses menjadi magnet bagi masyarakat yang menikmati kegiatan Car Free Day (CFD). ‎Suasana Jembatan Ampera yang biasanya dipenuhi lalu lintas […]

  • Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus […]

  • Menag Nasaruddin Umar Tinjau Masjid Ramah Pemudik di Bekasi

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Masjid Ramah Pemudik di Bekasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau fasilitas di Masjid Jami’ Al-Azhar Jakapermai, Bekasi, yang menjadi salah satu titik singgah bagi masyarakat dalam program Masjid Ramah Pemudik pada Rabu (18/3/2026). Kehadiran Menag bertujuan memastikan para musafir mendapatkan pelayanan yang layak serta tempat beristirahat yang nyaman di tengah perjalanan menuju kampung halaman. Dalam kunjungannya, […]

  • Wakil Presiden AS, JD Vance, yang memimpin delegasi Washington, menyampaikan bahwa Teheran menolak syarat yang diajukan pihaknya. (Foto: Getty Images/Jacquelyn Martin)

    Gagal di Islamabad, AS-Iran Buntu Soal Nuklir dan Hormuz

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Islamabad, ReportaseNews — Upaya diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu setelah perundingan intensif selama 21 jam di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. ‎Wakil Presiden AS, JD Vance, yang memimpin delegasi Washington, menyampaikan bahwa Teheran menolak syarat yang diajukan pihaknya. ‎“Kabar buruknya adalah kami belum mencapai kesepakatan, dan saya kira ini lebih […]

expand_less