Breaking News
Trending Tags

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, 45 Adegan Diperagakan

  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian Betawi legendaris Mpok Nori. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa secara menyeluruh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

‎Proses rekonstruksi digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026), dengan alasan keamanan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 45 adegan yang menggambarkan kronologi sejak awal hingga terjadinya pembunuhan.

‎Adegan demi adegan diperankan langsung oleh tersangka berinisial FTJ. Rekonstruksi dimulai dari momen tersangka melakukan pengamatan, berlanjut pada pertengkaran dengan korban, hingga puncak kejadian yang berujung pada pembunuhan.

‎Penyidik menyebut adegan paling krusial terjadi pada adegan ke-21. Pada bagian ini, tersangka yang disebut sebagai suami siri korban memperagakan tindakan menyayat leher korban di dalam kamar kontrakan.

‎Selain menghadirkan tersangka, penyidik juga melibatkan dua saksi pengganti. Keduanya merupakan pihak yang pertama kali menemukan jasad korban di lokasi kejadian. Kehadiran saksi dimaksudkan untuk memperkuat kesesuaian antara keterangan dan kondisi di lapangan.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori dengan 45 adegan. Polisi menyebut adegan krusial terjadi saat pelaku menyayat leher korban. (Foto: RN/HO-Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori dengan 45 adegan. Polisi menyebut adegan krusial terjadi saat pelaku menyayat leher korban. (Foto: RN/HO-Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

‎Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, menjelaskan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta penyidikan.

‎“Kami penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh saudara FTJ kepada saudari DA yang terjadi di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur,” kata Fechy, Minggu (5/4/2026).

‎Ia menambahkan, rekonstruksi berlangsung dengan total 45 adegan, termasuk bagian yang menggambarkan momen pembunuhan.

‎“Rekonstruksi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencocokkan antara keterangan tersangka dengan fakta yang terjadi di lapangan. Rekonstruksi sendiri dilakukan sebanyak 45 adegan, di mana adegan krusialnya terdapat di adegan ke-21, tepatnya ketika pelaku menyayat leher korban,” katanya.

‎Menurut Fechy, selama proses rekonstruksi berlangsung, penyidik tidak menemukan fakta baru. Seluruh adegan dinilai sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

‎“Selama dilakukan rekonstruksi, penyidik tidak menemukan fakta baru, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka. Setelah dilakukan rekonstruksi ini, penyidik akan menyusun berkas perkara yang kemudian akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” ujar dia.

‎Hasil rekonstruksi akan menjadi bahan pelengkap berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait  Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina), tepatnya di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa (3/3/2026). Di lokasi penindakan PETI, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengatakan operasi gabungan […]

  • Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau Doktif kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait pemeriksaan terhadap Richard Lee atas laporan yang ia ajukan. Di hadapan awak media, Doktif melakukan aksi unboxing produk kecantikan milik Richard Lee yang disebut telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perempuan bernama asli Samira itu […]

  • Ditpolairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah ke Rote Ndao

    Ditpolairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah ke Rote Ndao

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Polairud Polda NTT mengamankan truk ekspedisi yang mengangkut 25 jeriken berukuran 30 liter berisi minyak tanah yang akan dibawa ke Rote Ndao pada Senin (15/6) di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kupang. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yakni sopir truk berisinisial YB (29) warga Desa Daleholu, Kec. Rote Selatan, […]

  • 4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AZ beserta barang bukti 4.080 butir ekstasi seberat 1.907,2 gram. Keberhasilan ini bermula dari kejelian […]

  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung

    Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Lampung, ReportaseNews – Petugas gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung dan PJR Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 1.532 ekor burung liar ilegal di ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni KM 70, Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari. Ribuan burung yang diangkut menggunakan mobil Isuzu ELF tersebut rencananya dikirim dari Kota Metro, Lampung, menuju wilayah Bekasi, Jawa Barat, untuk memasok tingginya […]

  • Ini Strategi Polda Banten Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini

    Ini Strategi Polda Banten Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan strategi komprehensif untuk mengantisipasi puncak arus mudik Idulfitri yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, seiring dimulainya cuti bersama karyawan swasta. Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, menegaskan seluruh jajaran personel telah disiagakan di berbagai titik strategis, mulai dari ruas […]

expand_less