Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Sita 23 Ton Bawang-Cabai Ilegal di Pontianak

  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik penyelundupan komoditas pangan dalam jumlah besar di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi penindakan, aparat menyita sedikitnya 23,146 ton bawang dan cabai kering yang diduga masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi.

‎Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sebagai bagian dari operasi penegakan hukum terhadap kejahatan yang merugikan keuangan negara. Penindakan ini juga disebut sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah untuk memperketat pengawasan impor ilegal.

‎Dua lokasi menjadi target penggerebekan, yakni sebuah ruko di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, serta gudang di kawasan Pontianak Square. Dari lokasi pertama, petugas menemukan berbagai jenis bawang dengan total berat 10,35 ton. Sementara di lokasi kedua, ditemukan tambahan bawang dan cabai kering dengan total 12,796 ton.

‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan seluruh barang tersebut merupakan komoditas impor ilegal.

‎“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri, Sabtu (18/4/2026).

‎Rincian barang bukti meliputi bawang merah 2.124 kilogram, bawang putih 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 1.692 kilogram, serta cabai kering 2.210 kilogram. Komoditas tersebut dikemas dalam ratusan karung dan disimpan di dua titik berbeda.

‎Berdasarkan penelusuran awal, barang-barang itu berasal dari sejumlah negara, seperti Thailand, China, Belanda, dan India. Jalur masuknya diduga melalui Malaysia sebelum diedarkan di wilayah Kalimantan Barat.

‎“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” kata Ade Safri.

‎Penyidik kini masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Tiga lokasi lain tengah dipantau karena diduga menjadi bagian dari rantai distribusi barang ilegal tersebut.

‎“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” tegasnya.

‎Sebagai langkah lanjutan, aparat telah memasang garis polisi di lokasi temuan dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak untuk penitipan barang bukti.

‎Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan yang dinilai merusak stabilitas ekonomi dan menggerus penerimaan negara.

‎“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujar Ade Safri. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

    Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendalami dugaan intervensi lembaga negara dalam skandal korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Penyidik menggeledah kantor dan rumah salah satu Komisioner Ombudsman RI terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), Senin (9/3/2026). Penggeledahan itu merupakan babak […]

  • Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

    Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria paruh baya berinisial IH (56) yang diduga merudapaksa seorang gadis di bawah umur berinisial B (16) di sebuah rumah kosong. Penangkapan ini tindak lanjut laporan orangtua korban yang tidak terima perbuatan asusila yang menimpa buah hatinya pada Rabu, 18 Juni 2025. Peristiwa pilu itu terungkap setelah […]

  • Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

    Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meluncurkan program “Rumah Bahagia”, sebuah ruang pemulihan kesehatan mental bagi anggota Polri dan masyarakat, di Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko dan dihadiri Wakapolda Baskoro Tri Prabowo, Irwasda Enriko Sugiharto Silalahi, serta jajaran pejabat utama Polda NTT. Para Kapolres […]

  • 4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AZ beserta barang bukti 4.080 butir ekstasi seberat 1.907,2 gram. Keberhasilan ini bermula dari kejelian […]

  • Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait  Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina), tepatnya di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa (3/3/2026). Di lokasi penindakan PETI, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengatakan operasi gabungan […]

  • Dankorbrimob Komjen Ramdani Hidayat minta maaf atas penganiayaan oleh Bripda MS di Maluku yang menewaskan siswa 14 tahun. Kasus ditarik ke Polda Maluku. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Bripda MS Aniaya Siswa, Dankorbrimob Minta Maaf

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang siswa berusia 14 tahun berinisial AT hingga meninggal dunia. ‎Ramdani menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya. ‎”Kami atas […]

expand_less