Breaking News
Trending Tags

Diburu Sejak Maret, DPO Jaringan Senjata YYS Diciduk di Jayapura

  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jayapura, ReportaseNews — Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan YYS alias OS alias K, pria berusia 33 tahun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pengembangan perkara jaringan pengadaan senjata dan amunisi di Jayapura.

YYS diamankan di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (29/9) sekitar pukul 15.15 WIT. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara yang telah dilakukan sejak Maret 2026.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan YYS diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata dan amunisi.

“YYS merupakan DPO dalam rangkaian pengembangan perkara jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang ditangani sejak Maret 2026,” kata Yusuf, Rabu (30/9/2026).

Menurut Yusuf, YYS diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang sebelumnya telah diungkap penyidik. Pengembangan perkara tersebut telah mengarah pada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pembeli, penyumbang dana, hingga perantara dan penyedia senjata maupun amunisi.

“YYS ini diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi dan saat ini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” ujarnya.

Dalam pengungkapan rangkaian perkara tersebut, aparat menyita 298 butir amunisi, empat magazen SS1 panjang, satu magazen SS1 pendek, satu senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia II dalam kondisi berkarat.

Yusuf mengatakan YYS juga memiliki riwayat pidana dalam kasus narkoba. Ia menyebut YYS pernah menjalani hukuman selama tujuh tahun dan baru menyelesaikan masa pidananya pada awal 2026.

Terhadap YYS, penyidik menerapkan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penguasaan atau kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, atau bahan berbahaya lainnya tanpa hak.

Perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa pada 12 Maret 2026 di Jalan Pertigaan Lampu Merah Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura. YYS terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Meskipun demikian, penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan ada keterlibatan pihak lain, serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh,” kata Yusuf.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan YYS merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan secara bertahap.

“Pengamanan terhadap yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, penyidik akan mendalami peran dan keterlibatan yang bersangkutan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” ujar Faizal.

Faizal menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan berdasarkan keterangan, fakta, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Setiap perkara memiliki proses hukum masing-masing. Untuk perkara yang sedang ditangani saat ini, penyidik akan bekerja berdasarkan keterangan, fakta, dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap rangkaian jaringan serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.

“Setelah YYS diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” ujar Adarma.

Saat ini YYS masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Penyidik masih mendalami perannya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan proses penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah.

 

(RN-07) 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Polisi mengungkap benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban ternyata hanya korek api berbentuk pistol. (Tangkapan Layar)

    Perampok Minimarket di Bekasi Dibekuk, Pistolnya Ternyata Korek Api

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. ‎Pelaku berinisial ARM diringkus di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan hasil olah tempat kejadian […]

  • Arak Ketupat Syawalan Durendampit Hidupkan Tradisi Kebersamaan

    Arak Ketupat Syawalan Durendampit Hidupkan Tradisi Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Pagi itu, suasana Dusun Durendampit, Desa Ciberung, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terasa berbeda. Di bawah langit cerah, warga berbondong-bondong membawa ketupat dan aneka hidangan, berjalan bersama dalam arak-arakan yang sarat makna. Tradisi Syawalan pun kembali digelar, menghadirkan kehangatan, syukur, dan kebersamaan yang begitu kental. Perayaan yang dikenal sebagai Lebaran Ketupat […]

  • Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tiga calon haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci, karena kondisi kesehatan yang dinyatakan belum memadai saat proses pemberangkatan di Asrama Haji Medan. Penundaan ini menyebabkan jumlah jamaah yang berangkat berkurang dari rencana semula. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Tapsel Firmansyah Pasaribu menjelaskan, tiga […]

  • BGN dan Polri memperkuat koordinasi untuk membongkar dugaan praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang merugikan masyarakat di sejumlah daerah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BGN dan Polri Buru Mafia Jual Beli Titik MBG

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dilakukan bersama Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri menyusul munculnya laporan dugaan penipuan di berbagai daerah. ‎Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dilakukan […]

  • Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru AKBP Noval Nanusa

    Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru AKBP Noval Nanusa

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, Reportasenews – Kepemimpinan di Polres Padangsidimpuan berganti menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 yang diteken pada 25 Juni 2026. Jabatan Kapolres Padangsidimpuan kini diemban AKBP Noval Nanusa menggantikan AKBP Wira Prayatna yang akan mengemban tugas baru sebagai Kasubagrenmin Dittipideksus Bareskrim Polri. Mutasi jabatan di lingkungan Polri ini tidak hanya sekadar rotasi rutin, melainkan […]

  • Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi mengoperasikan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama pengamanan diarahkan pada stabilitas pasokan dan distribusi energi di tengah lonjakan konsumsi masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam konferensi pers di Aula Bright Gas, Selasa (17/3), dengan penekanan pada penguatan […]

expand_less