Breaking News
Trending Tags

Kucing-kucingan di KPK, Bupati Langkat Masuk Lewat Pintu Belakang

  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar pemeriksaan intensif terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) sore, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Langkat itu diwarnai aksi “kucing-kucingan” dengan awak media. Alih-alih turun di lobby utama seperti pemeriksaan pada umumnya, sebuah mobil yang membawa Ondim langsung diarahkan menuju bagian belakang gedung.

Alhasil, puluhan jurnalis yang telah bersiaga sejak pagi hanya mampu mengabadikan momentum kendaraan yang melintas tanpa sempat mengambil visual sang bupati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kepala daerah tersebut telah berada di dalam gedung komisi antirasuah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

Budi mengatakan tim penyidik masih memerlukan keterangan mendalam dari Ondim terkait rangkaian senyap yang dilakukan tim penindakan. Pihak lembaga antirasuah juga berjanji akan menyampaikan setiap detail perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik.

“Kawan-kawan jurnalis, kami akan update terus perkembangannya,” kata Budi.

Ondim tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya mencokok enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.

Mereka yang ikut diangkut terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang pihak swasta.

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan pelicin atau suap terkait pemenangan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Hingga saat ini, status hukum sang bupati beserta enam orang lainnya belum ditentukan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa dan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Tokoh dan Perantau Tabagsel Desak Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara

    Tokoh dan Perantau Tabagsel Desak Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ribuan tokoh dan perantau asal Tapanuli bagian selatan (Tabagsel) Kembali menyerukan percepatan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dalam acara halal bihalal lintas organisasi yang digelar di Sekolah Al-Jannah, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (19/4/2026). Momentum konsolidasi yang dihadiri sekitar 1.500 warga ini menjadi wadah penyatuan visi empat organisasi besar, yakni FORMAT, IKAMATABAGSEL, PSBB, dan […]

  • Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah sewa di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Rabu (13/5/2026) malam. Penggerebekan ini membuka tabir rumah kontrakan yang beralih fungsi menjadi basis peredaran narkotika di pemukiman warga. Kedua tersangka, yakni AA adalah pengangguran […]

  • Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy di Pontianak. Ia diduga menyetor Rp1,8 miliar kepada eks pejabat Polres Bima Kota. (Foto: RN/Tama)

    Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Penyetor Rp1,8 M ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyetorkan uang hasil peredaran narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul […]

  • Pasangan suami istri ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, karena mengelola tiga situs judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Pengelola Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga mengelola tiga situs judi daring atau judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. ‎Kedua pelaku berinisial NDF dan SP. Mereka disebut memiliki peran sebagai telemarketing sekaligus pengelola operasional […]

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

  • Korban pelecehan driver taksi online di Jakarta Pusat mendapat pendampingan Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap kronologi hingga pelaku WAH ditangkap di Depok. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Korban Pelecehan Driver Taksi Online Dapat Perlindungan Polisi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan kepada S (20), korban dugaan pelecehan oleh pengemudi taksi daring atau taksi online di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak korban selama proses hukum berlangsung. ‎Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari […]

expand_less