Breaking News
Trending Tags

Kucing-kucingan di KPK, Bupati Langkat Masuk Lewat Pintu Belakang

  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar pemeriksaan intensif terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) sore, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Langkat itu diwarnai aksi “kucing-kucingan” dengan awak media. Alih-alih turun di lobby utama seperti pemeriksaan pada umumnya, sebuah mobil yang membawa Ondim langsung diarahkan menuju bagian belakang gedung.

Alhasil, puluhan jurnalis yang telah bersiaga sejak pagi hanya mampu mengabadikan momentum kendaraan yang melintas tanpa sempat mengambil visual sang bupati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kepala daerah tersebut telah berada di dalam gedung komisi antirasuah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

Budi mengatakan tim penyidik masih memerlukan keterangan mendalam dari Ondim terkait rangkaian senyap yang dilakukan tim penindakan. Pihak lembaga antirasuah juga berjanji akan menyampaikan setiap detail perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik.

“Kawan-kawan jurnalis, kami akan update terus perkembangannya,” kata Budi.

Ondim tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya mencokok enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.

Mereka yang ikut diangkut terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang pihak swasta.

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan pelicin atau suap terkait pemenangan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Hingga saat ini, status hukum sang bupati beserta enam orang lainnya belum ditentukan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa dan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina

    Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Gresik, ReportaseNews – Upaya penertiban wilayah laut nasional kembali memanas setelah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono memimpin langsung operasi lapangan di pesisir Kabupaten Gresik pada akhir pekan lalu. Dalam aksi ‘turun gunung’ tersebut, pria yang akrab disapa Ipunk ini menghentikan paksa aktivitas pemanfaatan ruang laut seluas 1,72 hektare […]

  • Wadan Kodaeral V Brigjen Mar Suwandi Bekali 1.101 Siswa SPPI KNMP 2026

    Wadan Kodaeral V Brigjen Mar Suwandi Bekali 1.101 Siswa SPPI KNMP 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) V, Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., memberikan pembekalan kepada 1.101 peserta Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Diklat SPPI) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Gedung Cermai, Satuan Pendidikan Pusat Latihan Dasar Militer (Puslatdiksarmil), Kodiklatal, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa […]

  • Pemerintah akan memperbaiki sekitar 3.700 sekolah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dengan skala prioritas. (Dok. Kemendagri)

    Satgas PRR: Ribuan Sekolah Rusak Pascabencana Segera Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca-bencana Sumatra segera melakukan perbaikan ribuan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. ‎Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, mengatakan perbaikan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah, mulai dari rusak ringan hingga rusak […]

  • Terkait Kasus Korupsi Bupati Muara Enim, KPK OTT Lima ASN BPK

    Terkait Kasus Korupsi Bupati Muara Enim, KPK OTT Lima ASN BPK

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan di Sumatera Selatan. Penangkapan kelima abdi negara ini dilakukan karena diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Penangkapan itu menjadi babak baru […]

  • Polri mengungkap kerugian negara Rp1,26 triliun akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025–2026, dengan 755 kasus dan ratusan tersangka di 33 provinsi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Penyalahgunaan BBM dan LPG, Polri Ungkap Kerugian Fantastis

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun akibat praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi. Temuan tersebut berasal dari hasil penegakan hukum yang dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026. ‎Langkah pengawasan distribusi energi diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan subsidi tepat sasaran. Aparat […]

  • PBHI Sebut Militerisasi Ruang Sipil Mulai Hidupkan Rezim Otoritarian

    PBHI Sebut Militerisasi Ruang Sipil Mulai Hidupkan Rezim Otoritarian

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras meluasnya praktik militerisasi ruang sipil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai mulai menghidupkan kembali pola-pola intimidasi khas rezim otoritarian. PBHI melihat fenomena pengawasan terhadap warga sipil yang kritis, intimidasi ekspresi publik, hingga pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya untuk mengatasi begal […]

expand_less