Tim Brimob Amankan Remaja dan Miras Saat Patroli Rawan Tawuran di Pamulang
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi miras. (Foto: Antara)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tangerang Selatan, ReportaseNews — Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2026) dini hari.
Keempat remaja tersebut diamankan setelah petugas menemukan indikasi potensi gangguan keamanan saat mereka berkumpul di pinggir jalan pada waktu rawan tawuran.
Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan di wilayah Tangerang Selatan. Saat melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe sekitar pukul 02.43 WIB, personel Brimob mendapati tiga remaja laki-laki dan satu remaja perempuan sedang nongkrong di tepi jalan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kelompok remaja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan satu botol minuman keras, tiga unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang berada di lokasi.
Selanjutnya, keempat remaja itu dibawa ke Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mencegah potensi aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan patroli malam akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menekan kriminalitas jalanan.
“Kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar dan tindak kriminal lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” ujar Henik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2026).
Ia menambahkan, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar