Eks Kasatnarkoba Kutai Barat Dijerat TPPU Narkoba
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury. (Foto: RN/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Perwira polisi tersebut kini diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
AKP Deky tiba di Bareskrim sekitar pukul 17.50 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Tangannya tampak terborgol saat memasuki gedung pemeriksaan.
Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba.
“Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Kevin kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Polri memastikan AKP Deky telah berstatus tersangka. Kasus itu bermula dari pengembangan penyidikan terhadap bandar narkoba bernama Ishak yang sebelumnya ditangani Polsek Melak, Kutai Barat.
Menurut Kevin, penyidik kini mendalami aliran dana hasil kejahatan narkotika yang diduga mengalir kepada mantan Kasatnarkoba tersebut.
“Untuk AKP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU,” tegasnya.
Tidak hanya menelusuri dugaan pencucian uang, penyidik juga memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Polisi turut mengusut besaran dana yang diduga berasal dari bisnis narkoba di wilayah Kutai Barat.
Dalam pengembangan perkara, Bareskrim mengungkap dugaan praktik setoran uang dari jaringan bandar narkoba kepada AKP Deky. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebut, tersangka beberapa kali meminta uang dengan berbagai alasan.
“Marselus Vernandus berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan kepada tersangka Ishak,” kata Eko.
Marselus diketahui menjadi perantara komunikasi antara Ishak dan AKP Deky. Ia diamankan bersama Mery Christine, perempuan yang disebut sebagai calon istri Ishak sekaligus bendahara jaringan narkoba tersebut.
Penyidik menemukan dugaan bahwa AKP Deky tidak hanya menerima aliran uang, tetapi juga diduga mengatur skenario pengungkapan kasus narkoba demi kepentingan rilis akhir tahun.
“Yang meminta Marselus untuk menyampaikan kepada Mery agar Ishak memancing saudara Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram untuk kemudian ditangkap oleh AKP Deky sebagai bahan rilis,” ungkap Eko.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan jaminan keamanan terhadap bisnis narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat. Sebagai imbalannya, jaringan tersebut diminta membantu penyediaan kasus besar untuk kebutuhan pengungkapan kepolisian.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Mery, AKP Deky disebut sempat menerima uang tunai Rp5 juta pada Oktober hingga November tahun lalu.
“Uang sebesar Rp5 juta secara cash untuk membantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang mengganggu,” ujar Eko.
Tak berhenti di situ, sebulan kemudian AKP Deky kembali diduga meminta uang Rp50 juta untuk kebutuhan serah terima jabatan. Menjelang pergantian tahun, tersangka kembali meminta dana sebesar Rp15 juta dengan alasan kebutuhan acara malam tahun baru.
Kasus ini masih terus dikembangkan Bareskrim Polri untuk mengungkap aliran dana dan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar