Breaking News
Trending Tags

Miliki 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan penangkapan oknum anggota Polri berinisial Aipda JEB merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya melibatkan warga sipil. Penangkapan Aipda JEB merupakan bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap narkoba di internal kepolisian.

Kasus itu bermula saat anggota Satuan Resnarkoba Tapteng mengamankan seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa, 28 April 2026, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 8,3 gram.

Berdasarkan hasil interogasi RM, muncul indikasi yang mengarah pada keterlibatan Aipda JEB. Sehingga, Kasi Propam Polres Tapteng AKP Heryanto Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, mengejar Aipda JEB.

Setelah berupaya menghindar dari pemeriksaan sejak akhir April, Aipda JEB akhirnya diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Propam dan Opsnal Satuan Resnarkoba, polisi menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam kendaraan milik Aipda JEB berupa sabu seberat 204,92 gram. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan tindakan penangkapan itu instruksi pimpinan Polri untuk menyapu bersih penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan Korps Bhayangkara. Menurut dia, kepolisian tidak memberikan ruang bagi pengkhianat institusi yang terlibat jaringan barang haram tersebut.

“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini bukti fungsi pengawasan ketat dan keseriusan kami menjaga marwah serta integritas institusi,” tegas AKBP Alan Haikel, Jumat (15/5/2026).

Saat ini, Aipda JEB ditahan di Lapas Kelas I-IA Sibolga untuk menjalani proses hukum. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait kode etik dan proses pidana.

Jika yang bersangkutan terbukti bersalah di persidangan, kata Kapolres, pihaknya merekomendasikan sanksi paling berat sebagai efek jera.

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk tetap menjaga profesionalitas Polri,” pungkasnya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Tujuh penumpang KRL meninggal dunia dalam tabrakan CommuterLine dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur. KAI fokus evakuasi dan penanganan korban. (Ist)

    Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi tujuh orang hingga Selasa (28/4/2026) pagi. Penambahan jumlah korban ini dikonfirmasi oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) seiring dengan upaya petugas di lapangan yang masih terus melakukan […]

  • WNA asal Jerman menjadi korban penjambretan di Jakarta Pusat. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut setelah pelaku melarikan diri usai merampas ponsel korban. (Foto: Tangkapan Layar)

    Jambret Beraksi di Jakpus Terekam Kamera, Ponsel WNA Jerman Raib

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman di kawasan Jakarta Pusat. ‎Kapolsek Sawah Besar, Rahmat Himawan, menyatakan bahwa kasus tersebut kini dalam penanganan pihaknya. ‎”Sedang proses penyelidikan oleh Polsek Sawah Besar,” ujar Rahmat di Jakarta, Senin (20/4/2026). ‎Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) sore […]

  • Kapolda NTT Tinjau Langsung Pengamanan Prosesi Semana Santa Di Flores Timur

    Kapolda NTT Tinjau Langsung Pengamanan Prosesi Semana Santa Di Flores Timur

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, Reportasenews.com –  Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko, melakukan pengecekan langsung pelayanan dan pengamanan prosesi Paskah Semana Santa di Larantuka Kamis (2/4). Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra melalui keterangan tertulis mengatakan pengecekan pelayanan dan pengamanan oleh Kapolda NTT di Larantuka tersebut sebagai bentuk keseriusan Polda NTT dalam memastikan seluruh rangkaian […]

  • Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas

    Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan dan menekan praktik haji nonprosedural demi melindungi masyarakat. Langkah ini sebagai respons atas maraknya praktik haji ilegal yang kerap merugikan calon jamaah di Tanah Air. Upaya tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung di […]

  • Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam netizen setelah potongan video babak final yang menunjukkan ketidakkonsistenan penilaian viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, juri memberikan poin sempurna kepada satu peserta, tetapi memberikan nilai penalti kepada peserta lain, meski keduanya melontarkan […]

  • Geliatkan Ekonomi Pasar di Bulan Ramadan, Anggota DPR RI Borong Dagangan di Pasar Paiton

    Geliatkan Ekonomi Pasar di Bulan Ramadan, Anggota DPR RI Borong Dagangan di Pasar Paiton

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, ReportaseNews – Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania, melakukan aksi nyata untuk menjaga perputaran ekonomi pasar tradisional di tengah suasana Ramadan. Pada Senin (2/3/2026) pagi, ia mengajak sekitar 130 kader partai untuk memborong barang dagangan di Pasar Paiton, Kabupaten Probolinggo. Aksi blusukan ini dimulai sekitar pukul […]

expand_less