Breaking News
Trending Tags

Miliki 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan penangkapan oknum anggota Polri berinisial Aipda JEB merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya melibatkan warga sipil. Penangkapan Aipda JEB merupakan bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap narkoba di internal kepolisian.

Kasus itu bermula saat anggota Satuan Resnarkoba Tapteng mengamankan seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa, 28 April 2026, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 8,3 gram.

Berdasarkan hasil interogasi RM, muncul indikasi yang mengarah pada keterlibatan Aipda JEB. Sehingga, Kasi Propam Polres Tapteng AKP Heryanto Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, mengejar Aipda JEB.

Setelah berupaya menghindar dari pemeriksaan sejak akhir April, Aipda JEB akhirnya diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Propam dan Opsnal Satuan Resnarkoba, polisi menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam kendaraan milik Aipda JEB berupa sabu seberat 204,92 gram. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan tindakan penangkapan itu instruksi pimpinan Polri untuk menyapu bersih penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan Korps Bhayangkara. Menurut dia, kepolisian tidak memberikan ruang bagi pengkhianat institusi yang terlibat jaringan barang haram tersebut.

“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini bukti fungsi pengawasan ketat dan keseriusan kami menjaga marwah serta integritas institusi,” tegas AKBP Alan Haikel, Jumat (15/5/2026).

Saat ini, Aipda JEB ditahan di Lapas Kelas I-IA Sibolga untuk menjalani proses hukum. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait kode etik dan proses pidana.

Jika yang bersangkutan terbukti bersalah di persidangan, kata Kapolres, pihaknya merekomendasikan sanksi paling berat sebagai efek jera.

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk tetap menjaga profesionalitas Polri,” pungkasnya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

    Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan berkas perkara dan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kepastian status hukum mantan pejabat teras Kejagung tersebut merujuk […]

  • Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Peradi Bersatu Protes Keras

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menuai sorotan. Peradi Bersatu menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan berencana melaporkannya ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. ‎Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penyerangan kehormatan dan pencemaran […]

  • Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini […]

  • Gunung Marapi Sumbar Erupsi Dua Kali Pagi Tadi, Masyarakat Dilarang Mendekat

    Gunung Marapi Sumbar Erupsi Dua Kali Pagi Tadi, Masyarakat Dilarang Mendekat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Agam, ReportaseNews – Gunung Marapi di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami dua kali erupsi pada Kamis (26/3/2026) Pagi. Meskipun aktivitas kegempaan terekam jelas, pengamatan visual terhadap tinggi kolom abu tidak terlihat maksimal lantaran kondisi puncak gunung yang tertutup kabut tebal. Berdasarkan data dari Pos Pengamat […]

  • Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Siasat Licik Pria Ini Terendus Polisi

    Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Siasat Licik Pria Ini Terendus Polisi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padangsidimpuan menangkap pria berinisial P (34) yang kedapatan memegang kotak rokok berisi sabu di depan warung di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/5/2026) pukul 18.10 WIB. Warga Desa Partihaman Saroha itu mengira siasatnya menyembunyikan barang haram di dalam […]

  • Gegara Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekan Sendiri

    Gegara Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekan Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aksi kekerasan brutal mengguncang kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah seorang sopir angkutan kota berinisial P (38) nekat membakar rekannya sendiri, S (52), di dalam kendaraan akibat perselisihan antrean penumpang. Insiden yang terjadi di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang ini mengakibatkan satu unit angkot ludes terbakar dan korban harus dilarikan ke rumah […]

expand_less