Raperda Anti-LGBT Jabar Disiapkan, Ini Alasannya!
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

DPRD Jawa Barat menyiapkan Raperda perlindungan keluarga dari LGBT dan dampak digital. Usulan ini dipicu keresahan sosial dan lonjakan kasus HIV. (Foto: REUTERS/Mark Blinch)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, ReportaseNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat tengah mematangkan rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang, termasuk LGBT, serta dampak negatif perkembangan digital.
Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi V DPRD Jabar dan ditargetkan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menyatakan bahwa gagasan ini lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya regulasi yang lebih tegas.
“Pembuatan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan pegiat keluarga (Giga) Indonesia yang mendesak dibentuknya aturan tersebut, karena resah akan kondisi sosial saat ini,” ujar Siti di Bandung seperti dikutip Antara, Senin (4/5/2026).
Menurut dia, kebutuhan akan regulasi ini semakin mendesak mengingat sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah lebih dulu memiliki aturan serupa. Kehadiran Raperda di tingkat provinsi diharapkan mampu menjadi payung hukum yang lebih kuat.
Komisi V sebelumnya menerima audiensi dari Giga Indonesia yang mendorong percepatan pembentukan aturan tersebut. Dalam pertemuan itu, berbagai pihak memaparkan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang dinilai semakin kompleks.
Siti menambahkan, Raperda ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif untuk melindungi keluarga, khususnya anak-anak, dari berbagai potensi risiko sosial.
“Mereka (Giga Indonesia) menyampaikan usulan agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga, khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Komisi V turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Hukum Setda, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Giga Indonesia, Euis Sunarti, menyoroti tingginya angka LGBT di Jawa Barat. Ia menyebut jumlahnya mencapai sekitar 302 ribu orang, tertinggi secara nasional.
Selain itu, data dari Komisi Penanggulangan AIDS Jawa Barat menunjukkan tren peningkatan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 8.620 kasus baru, meningkat menjadi 9.710 kasus pada 2023, dan kembali naik menjadi 10.405 kasus pada akhir 2024.
Lonjakan ini dinilai signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang relatif stabil di kisaran 5.000 kasus per tahun.
Raperda yang tengah disiapkan ini diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan untuk merespons dinamika sosial sekaligus memperkuat perlindungan terhadap keluarga di Jawa Barat. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar