Breaking News
Trending Tags

‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews –Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar keterlibatan tokoh-tokoh besar dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Langkah berani pensiunan jenderal bintang dua reserse ini diprediksi akan membuka kotak pandora dan menyeret pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana haram dari program strategis nasional tersebut.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan keputusan kliennya menjadi JC diambil demi membuka kasus ini secara terang-benderang ke publik. Langkah ini sekaligus menjadi bantahan telak bahwa Sony merupakan otak di balik praktik lancung jual-beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) untuk program MBG yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Kejaksaan,” ujar Krisna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Krisna menambahkan, kliennya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan tidak akan menutupi instansi atau pejabat mana pun yang ikut bermain dalam proyek ini. Kendati belum bersedia menyebutkan identitas spesifik demi kepentingan penyidikan, dia memastikan lingkaran pembuat kebijakan dan pengawas anggaran ikut tersorot dalam pengakuan Sony.

“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya. Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” kata Krisna.

Surat permohonan resmi terkait pengajuan status JC tersebut akan segera dikirimkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung pada Rabu (4/6/2026).

Penetapan tersangka dan penahanan di Rutan Salemba ini dilakukan hanya berselang sehari setelah ketiganya dicopot dari jabatan mereka oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (3/6/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, modus korupsi ini dilakukan dengan cara mengalihkan pengelolaan SPPG yang seharusnya dipegang oleh yayasan terafiliasi dengan sekolah penerima. Kenyataannya, banyak SPPG ditunjuk langsung karena memiliki kedekatan atau afiliasi dengan para petinggi BGN, meskipun yayasan-yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” tutur Syarief Sulaeman.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto mengaku berat hati dan sedih atas keputusan tegas yang harus diambilnya dalam mencopot jajaran pimpinan BGN tersebut. Sebagai langkah penyelamatan program, Presiden langsung menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru untuk menggantikan Dadan Hindayana.

“Saya sebetulnya, hari ini, saat ini sebetulnya saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih. Karena, saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya, sebenarnya yang saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat,” ungkap Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.

Presiden Prabowo mengaku tidak ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung. Dia mengungkapkan keputusan pencopotan ini diambil setelah dirinya secara mendalam melakukan cross-check data menyusul adanya laporan indikasi penyelewengan di internal BGN, dengan melibatkan langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi, saya waktu dapat laporan itu, saya panggil Kepala BPKP dan juga kepala PPATK dan pejabat lain, tolong saya dapat laporan tentang BGN ini,” kata Presiden Prabowo. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

    Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, ReportaseNews – Polda Lampung menangkap seorang remaja berinisial SAS (17) yang diduga mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung untuk dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming barang mewah hingga fasilitas transportasi gratis untuk menjerat para korban yang masih di bawah umur. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf […]

  • Bareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Oknum polisi di Kalimantan Timur terancam PTDH dan pidana umum. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polisi Nakal Main Narkoba, Bareskrim Ancam Pecat dan Pidanakan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menegaskan sikap tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti ikut terlibat dalam jaringan narkoba. ‎Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengatakan arahan pimpinan Polri terkait penanganan kasus narkoba sudah sangat tegas dan tidak memberi ruang toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. ‎“Perintah Kapolri […]

  • ABK motor klotok terombang-ambing akibat kapal mati mesin di Muara Ketapang. Tim SAR Ketapang bergerak cepat dan berhasil mengevakuasi korban dengan selamat. (Ist)

    ABK Terombang-ambing di Muara Ketapang, SAR Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Ketapang, ReportaseNews – Seorang anak buah kapal (ABK) motor klotok mengalami situasi menegangkan setelah kapal yang ditumpanginya mengalami gangguan mesin di perairan Muara Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berkat respons cepat tim penyelamat, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada Kamis (25/6/2026) dini hari. ‎Korban bernama Asmuni (50) sempat terombang-ambing seorang diri di tengah perairan […]

  • Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda CRF, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

    Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda CRF, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus pemuda berinisial ACS (18) yang mencuri sepeda motor Honda CRF di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga Balige, Kabupaten Toba Samosir, ini ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) dini hari hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan. Peristiwa itu bermula ketika korban, Niko Wahyudi, memarkirkan motor sport […]

  • Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Status hukum itu diberikan setelah penyidik menemukan keterlibatan Hery yang diduga terjadi saat dia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada periode 2021-2026. Direktur […]

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

expand_less