Breaking News
Trending Tags

Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia. Tito menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa penonaktifan selama tiga bulan bagi kepala daerah yang nekat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin selama periode libur Lebaran 14-28 Maret 2026.

Tito mengatakan aturan itu memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Sanksi tegas tersebut disiapkan untuk memastikan seluruh kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing guna mengantisipasi berbagai risiko selama puncak mobilitas masyarakat pada masa libur panjang.

“Kalau keluar negeri tanpa izin, kan ada aturannya dalam UU Pemerintahan Daerah dapat dikenakan sanksi, salah satunya dinonaktifkan selama tiga bulan,” ujar Tito di Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.

Mantan Kapolri ini mengungkapkan, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Dia mengaku mengambil pelajaran berharga dari tragedi Halloween di Itaewon, Seoul, pada Oktober 2022 lalu, dimana kerumunan massa yang tidak terkelola dengan baik menyebabkan ratusan nyawa melayang.

Menurut Tito, berkaca dari peristiwa tersebut, pemerintah daerah harus hadir dan sigap mengelola kerumunan di titik-titik wisata yang diprediksi akan padat selama libur Lebaran.

“Berkaca pada tragedi Itaewon, saya ingin mengantisipasi hal serupa. Bahkan di sana, wali kota setempat dan polisi menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam mengelola kerumunan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Nah, jadi itulah yang membuat kebijakan saya seperti itu,” tegas Tito.

Instruksi larangan perjalanan dinas ke luar negeri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ yang diterbitkan pada 8 Maret 2026. Melalui surat itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah yang sebelumnya telah memiliki izin atau rekomendasi perjalanan dinas luar negeri untuk segera melakukan pembatalan atau menjadwalkan ulang agenda kegiatan mereka.

Tito menekankan fokus utama pemerintah saat ini memastikan agenda strategis di daerah berjalan lancar. Dia menilai libur Lebaran merupakan puncak kegiatan masyarakat, dimana objek wisata seperti pantai, kebun binatang, hingga taman wisata akan dipadati pengunjung.

Pengalaman panjangnya di institusi kepolisian, mulai dari Kapolsek hingga Kapolda, membuatnya memahami urgensi pengawasan kepala daerah terhadap potensi kepadatan massa di wilayah masing-masing.

Mendagri juga menampik kebijakan ini berkaitan dengan surat Telegram Panglima TNI mengenai status siaga satu bagi prajurit. Dia menegaskan dasar pertimbangan dari Surat Edaran ini murni sebagai langkah mitigasi risiko terhadap mobilitas masyarakat selama masa libur nasional demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di daerah. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik di Command Center Jasa Marga Berjalan Lancar

    Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik di Command Center Jasa Marga Berjalan Lancar

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan dan pengendalian arus balik Lebaran 2026 berjalan optimal saat meninjau langsung Jasa Marga Toll Road Command Center di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026). Dalam peninjauan itu, Sigit mengatakan puncak arus balik gelombang pertama telah terlewati pada Selasa malam dengan volume kendaraan yang lebih tinggi […]

  • Info Terkini Aktivitas Vulkanik Gunung Sorik Marapi di Madina

    Info Terkini Aktivitas Vulkanik Gunung Sorik Marapi di Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat terjadinya 22 kali gempa vulkanik dalam di Gunung Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, sepanjang pengamatan Sabtu (4/4/2026) mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Gempa vulkanik dalam tersebut terekam dengan amplitudo antara 3 hingga 43 milimeter serta durasi […]

  • Agrinas Kalim Selamatkan APBN Rp46,5 Triliun Lewat Pengadaan Kendaraan Desa

    Agrinas Kalim Selamatkan APBN Rp46,5 Triliun Lewat Pengadaan Kendaraan Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menegaskan kebijakan pengadaan 105 ribu unit kendaraan pikap dari produsen otomotif India bukan sekadar urusan impor, melainkan langkah menyelamatkan anggaran negara. Keputusan ini diambil setelah melalui proses negosiasi panjang dengan produsen otomotif dalam negeri yang menemui jalan buntu terkait harga dan kesanggupan volume produksi. Direktur Utama PT […]

  • PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Dua nyawa penambang emas melayang seketika setelah tertimbun material tanah yang longsor secara tiba-tiba di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (18/3/2026) sore. Tragedi memilukan itu kembali menyentak publik, membuktikan bahwa gemerlap butiran emas di aliran sungai dan perbukitan […]

  • Ilustrasi atlet panjat tebing. (Foto: RN/Ilustrasi AI)

    Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri. ‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. ‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim […]

  • Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (Freepik)

    Bus NPM Tabrak Motor di Kampung Rambutan, Dua Orang Tewas

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan sepeda motor terjadi di Jalan Supriyadi, tepat di depan pintu masuk Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (13/4/2026). Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. ‎Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.25 WIB. Kecelakaan melibatkan bus PT NPM […]

expand_less