Breaking News
Trending Tags

Ini Sandi Aliran Uang Pemerasan WNA ke Wamen Imipas Silmy Karim

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan modus operandi penggunaan sandi atau kode khusus untuk menyamarkan aliran dana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, komplotan ini menggunakan istilah-istilah unik seperti ‘malaikat’ hingga peran personel grup musik untuk mendistribusikan uang setoran yang dikumpulkan dari biro jasa dan WNA setiap pekannya.

“Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah ‘malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).

Selain istilah surgawi tersebut, para pelaku juga mengadopsi struktur grup musik guna memetakan porsi jatah untuk pihak-pihak tertentu yang terlibat di dalam lingkaran birokrasi imigrasi.

“Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu,” ujar Setyo.

Dari hasil manipulasi birokrasi dan penyemaran kode-kode tersebut, Silmy Karim diduga menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta setiap hari Jumat.

Setyo menjelaskan, uang hasil pemerasan yang terkumpul tidak hanya mengalir untuk memperkaya diri secara langsung, melainkan juga diputar ke berbagai sektor bisnis formal demi menghapus jejak digital dan fisik dari tindak pidana korupsi tersebut.

“Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu,” kata Setyo.

KPK tengah mendalami lebih lanjut seluruh aset yang dibeli dengan uang haram tersebut. Berdasarkan temuan awal penyidik, komplotan ini bahkan sudah melangkah jauh dengan mendirikan badan usaha legal menggunakan uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal.

“Selanjutnya, uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut,” ucap Setyo. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Lapak baju murah “Fiki Mode Serba 35” di Ajibarang, Banyumas, diserbu warga jelang Idulfitri. Harga mulai Rp10.000, penjualan naik hingga 70 persen. (Foto: RN/Kus)

    Lapak Baju Murah Ajibarang Diserbu Jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menjelang Idulfitri, lonjakan pembeli terlihat di salah satu lapak pakaian terjangkau di kawasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Lapak bernama “Fiki Mode Serba 35” dipadati warga yang berburu kebutuhan sandang untuk hari raya. ‎ ‎Lapak ini menjadi magnet karena menawarkan harga yang ramah di kantong, mulai dari Rp10.000 hingga Rp35.000 per item. Kondisi tersebut […]

  • Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang, Aiptu Isdianto. (Foto: RN/Kus)

    Kendaraan Mogok di Ajibarang, Polisi Cegah Macet Arus Balik

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Arus balik Lebaran 2026 di kawasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, sempat mengalami perlambatan akibat sebuah kendaraan pemudik yang mogok di jalur utama, Senin (23/3/2026) malam. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lingkar dekat SPBU Ajibarang, titik yang kerap padat saat musim mudik maupun arus balik. ‎Kendaraan milik pemudik asal Purworejo itu berhenti mendadak di […]

  • Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare dalam empat tahun kedepan. Langkah ini diawali dengan pemberian akses pengelolaan hutan seluas 366 ribu hektare yang saat ini ditetapkan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di seluruh penjuru Indonesia. Kebijakan itu ditegaskan dalam momen penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan […]

  • Gegara Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekan Sendiri

    Gegara Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekan Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aksi kekerasan brutal mengguncang kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah seorang sopir angkutan kota berinisial P (38) nekat membakar rekannya sendiri, S (52), di dalam kendaraan akibat perselisihan antrean penumpang. Insiden yang terjadi di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang ini mengakibatkan satu unit angkot ludes terbakar dan korban harus dilarikan ke rumah […]

  • Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Ataupah. (Foto: RN/Tama)

    Cemburu, WNA Irak Bunuh Cucu Mpok Nori

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary mulai terungkap. Polda Metro Jaya menyebut aksi pelaku diduga dipicu rasa cemburu setelah korban diketahui dekat dengan pria lain. ‎Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Ataupah mengatakan, setelah membunuh, pelaku bahkan sempat berniat mengakhiri hidupnya, namun urung dilakukan. ‎Korban yang merupakan cucu […]

  • Green SM jadi sorotan usai kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Korban tewas 14 orang, publik kritik pernyataan resmi yang dinilai minim empati. (Ist)

    Polisi Dalami Dua Peristiwa Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur. Polisi kini fokus mengusut dua rangkaian peristiwa, yakni tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek serta kecelakaan KRL dengan taksi online di perlintasan rel. ‎Pada Jumat (8/5/2026), penyidik memeriksa tiga saksi dari PT KAI […]

expand_less