Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Ungkap Kasus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp5 Juta per Hari

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui fitur siaran langsung live streaming di media sosial.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara menjelaskan pengungkapan perkara ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas siaran langsung di media sosial yang terang-terangan bermuatan unsur pornografi.

Berbekal informasi mengenai siaran langsung melalui akun bernama “Koko BR” tersebut, tim Opsnal Ditres PPA dan PPO melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial NFR (28) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada 26 Mei 2026.

“Personel juga menyita barang bukti berupa peralatan dan telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melakukan siaran langsung,” ujar Kombes Pol. Kristinatara di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis (11/6/2026).

Dalam menjalankan aksinya, NFR bertindak sebagai pembawa acara yang memberikan tantangan khusus kepada sejumlah perempuan dewasa untuk bekerja sama melakukan tindakan bermuatan pornografi. Dari aktivitas ilegal ini, tersangka meraup keuntungan yang besar dalam hitungan hari berkat jumlah penonton yang melimpah.

“Berdasarkan hasil interogasi, pemilik akun tersebut memperoleh keuntungan sekitar Rp5 juta per hari dengan penonton berkisar 18.000 hingga 29.000,” kata Kristinatara.

Dia menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi langkah kepolisian memberantas penyebaran konten pornografi demi melindungi anak-anak dari paparan digital yang merusak mental. Mengingat dunia digital yang terus berkembang pesat, pengawasan ketat di lingkungan keluarga menjadi penting.

Polda Sumut juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna penanganan kasus ini lebih lanjut.

“Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak, serta membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai,” ucapnya.

Atas perbuatan itu, tersangka NFR mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Masih Masif

    Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Masih Masif

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kilometer 2, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga kini masih terus berlangsung secara masif. Meski telah berulang kali memakan korban jiwa akibat tertimbun longsor dan sering dirazia oleh tim gabungan Polres serta TNI, para penambang seolah tidak gentar dan terus […]

  • 19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Makkah, ReportaseNews – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Belasan WNI ini menjalani pemeriksaan di wilayah Khororoh dan Al-Mansyur. Yusron merinci jenis pelanggaran yang dilakukan para WNI tersebut meliputi promosi […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). ‎ ‎Unggahan tersebut dipublikasikan […]

  • Pertamina menambah lebih dari 9 juta tabung elpiji 3 kg di Jawa Tengah dan DIY untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama Ramadan hingga mudik Lebaran. (Foto: RN/Kus)

    Pasok Jateng dan DIY, Pertamina Tambah 9 Juta LPG 3 Kg Jelang Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan lebih dari sembilan juta tabung elpiji tiga kilogram untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi masyarakat selama Ramadan hingga periode mudik Lebaran. ‎Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional […]

  • Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batang Angkola meringkus seorang pria berinisial ANH (52) yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (30/4/2026)) malam. Penangkapan warga Desa Aek Badak Julu itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap […]

  • Polda NTT Beri Bantuan Perahu Dayung Untuk Anak Sekolah di Rote

    Polda NTT Beri Bantuan Perahu Dayung Untuk Anak Sekolah di Rote

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, Reportasenews – Polda Nusa Tenggara Timur memberikan bantuan enam unit perahu dayung dan perlengkapan sekolah bagi puluhan siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Vily Rudi Darmoko Selasa (7/4). Bantuan tersebut diserahkan di Pantai Airani, Desa Tenalai, […]

expand_less