Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Ungkap Kasus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp5 Juta per Hari

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui fitur siaran langsung live streaming di media sosial.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara menjelaskan pengungkapan perkara ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas siaran langsung di media sosial yang terang-terangan bermuatan unsur pornografi.

Berbekal informasi mengenai siaran langsung melalui akun bernama “Koko BR” tersebut, tim Opsnal Ditres PPA dan PPO melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial NFR (28) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada 26 Mei 2026.

“Personel juga menyita barang bukti berupa peralatan dan telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melakukan siaran langsung,” ujar Kombes Pol. Kristinatara di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis (11/6/2026).

Dalam menjalankan aksinya, NFR bertindak sebagai pembawa acara yang memberikan tantangan khusus kepada sejumlah perempuan dewasa untuk bekerja sama melakukan tindakan bermuatan pornografi. Dari aktivitas ilegal ini, tersangka meraup keuntungan yang besar dalam hitungan hari berkat jumlah penonton yang melimpah.

“Berdasarkan hasil interogasi, pemilik akun tersebut memperoleh keuntungan sekitar Rp5 juta per hari dengan penonton berkisar 18.000 hingga 29.000,” kata Kristinatara.

Dia menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi langkah kepolisian memberantas penyebaran konten pornografi demi melindungi anak-anak dari paparan digital yang merusak mental. Mengingat dunia digital yang terus berkembang pesat, pengawasan ketat di lingkungan keluarga menjadi penting.

Polda Sumut juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna penanganan kasus ini lebih lanjut.

“Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak, serta membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai,” ucapnya.

Atas perbuatan itu, tersangka NFR mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Direktur N-Co Living by NIX ditangkap Bareskrim Polri di Jakarta Utara setelah pengembangan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bali. (Ist)

    Bos N-Co Living Ditangkap, Diduga Fasilitasi Narkoba

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap direktur tempat hiburan malam N-Co Living by NIX terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di lokasi hiburan malam tersebut di Bali. ‎Direktur berinisial R, yang diketahui bernama Reindy alias Rendy Sentosa, diamankan pada Senin (6/4/2026) malam di area parkir […]

  • Kejari Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya tidak ditahan usai pelimpahan berkas. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Penangguhan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau dr Tifa setelah menerima pelimpahan perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. ‎Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Refly Harun, usai proses pelimpahan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). ‎“Pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan […]

  • Jusuf Kalla melaporkan dugaan hoaks Rp5 miliar ke Bareskrim Polri. JK menilai tudingan membiayai penyelidikan terhadap Jokowi sebagai penghinaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    JK Semprot “Termul”, Sebut Dirinya Kunci Karier Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jusuf Kalla (JK) menegaskan kontribusinya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menjadi presiden. Pernyataan itu disampaikan saat memberi klarifikasi kepada awak media di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). ‎Dalam penjelasannya, JK menyinggung istilah “termul”, yang merupakan singkatan dari “Ternak Mulyono”, merujuk pada pendukung setia Jokowi. ‎JK juga mengklarifikasi ceramahnya di Masjid […]

  • ZIIS Banyumas Genjot Pendidikan Nonformal

    ZIIS Banyumas Genjot Pendidikan Nonformal

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas , ReportaseNews – Pondok Pesantren Modern ZIIS Banyumas mempertegas perannya dalam menjawab persoalan anak tidak sekolah (ATS) dengan meresmikan Gedung Satria, meluncurkan 21 PKBM Surya Muhammadiyah, serta memulai pembangunan Padepokan Tapak Suci, Sabtu (25/4/2026), di Kampus II, Desa Pernasidi, Kecamatan Cilongok. Agenda yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dan Bupati Banyumas, […]

  • Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Nasional memperketat ruang gerak pelaku kejahatan pangan menjelang Lebaran 2026. Hingga akhir Februari 2026, Polri tengah memproses empat perkara pidana besar yang mengancam stabilitas pangan nasional. Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Kepri, praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP di Polda […]

  • Remaja Perempuan di NTT Diringkus Polisi Usai Curi Motor

    Remaja Perempuan di NTT Diringkus Polisi Usai Curi Motor

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, ReportaseNews – Seorang remaja perempuan berinisial VID (16) Warga Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) diringkus unit reaksi cepat (URC) Satreskrim Polres Flotim karena dilaporkan mencuri sebuah sepeda kotor milik warga. Kapolres Flores Timur, AKBP. Adhitya Octorio Putra mengatakan tersangka diringkus Sabtu (30/5) dinihari pukul 03.00 wita di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka. […]

expand_less