Laboratorium Narkoba di Apartemen Senen Terbongkar, Omzet Ratusan Juta
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi membongkar laboratorium tembakau sintetis di apartemen Senen, Jakarta Pusat. Seorang bandar ditangkap dengan barang bukti ratusan gram siap edar. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang dijalankan secara tersembunyi di sebuah apartemen kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Penggerebekan ini menguak adanya laboratorium ilegal skala rumahan dengan perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai bandar sekaligus peracik.
Dari lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti, termasuk ratusan gram tembakau sintetis siap edar dan bahan baku produksi dalam jumlah besar. Selain itu, polisi juga menyita alat-alat yang digunakan untuk meracik dan mengemas narkotika tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartanitningrum, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Kami dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika home industry jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat dengan terduga pelaku berinisial R,” ujar Indah dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan menunjukkan aktivitas produksi yang sudah berjalan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, lima kilogram tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku memasarkan produknya melalui media sosial. Transaksi dilakukan secara daring dengan menghubungkan langsung penjual dan pembeli.
“Untuk modus penjualan, narkotika jenis tembakau sintetis dipasarkan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dengan pembeli,” kata Indah.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi dan pemasok bahan baku.
Sementara itu, aktivitas produksi di apartemen tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
Penyidik memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar