Breaking News
Trending Tags

Kasus Narkoba Marak, Pakar Hukum Desak Aparat Gunakan TPPU

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendorong aparat penegak hukum untuk lebih agresif menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus narkotika. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk membongkar jaringan besar sekaligus merampas keuntungan ekonomi yang selama ini dinikmati para pelaku.

‎Pernyataan itu disampaikan Yenti menyusul maraknya pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir, termasuk perkara yang menyeret sejumlah oknum aparat penegak hukum.

‎Ia menilai keberhasilan mengungkap kasus narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Aparat, kata dia, juga harus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

‎”Memang harus begitu, harus pakai TPPU, supaya Indonesia tidak terlihat aneh. Kasus narkotikanya tinggi sekali, tetapi selama ini penerapan TPPU terhadap pelaku narkotika masih sangat minim,” kata Yenti, Selasa (2/6/2026).

‎Menurut Yenti, pendekatan tersebut penting karena selama ini banyak tersangka hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika tanpa penyelidikan lebih lanjut terhadap sumber kekayaan maupun transaksi keuangan yang mereka miliki.

‎Kondisi tersebut dinilai membuat aktor utama di balik peredaran narkotika sering kali lolos dari jerat hukum. Sementara itu, aset yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut tetap dapat dinikmati oleh para pelaku maupun jaringan yang terlibat.

‎”Artinya bandar-bandar itu tidak tersentuh. Uang hasil narkotika tidak bisa dirampas karena hanya dipidana terkait narkotikanya dan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan,” ujarnya.

‎Yenti menegaskan penyidik perlu memperluas pendalaman perkara dengan menelusuri jejak keuangan para tersangka. Melalui penerapan TPPU, aparat dapat mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan atau berperan dalam jaringan peredaran narkotika.

‎”Kalau ternyata itu bagian dari sindikat, harus ditelusuri menggunakan TPPU sehingga semua yang terlibat bisa dijerat, selain dengan Undang-Undang Narkotika,” tegasnya.

‎Selain memperluas pengungkapan jaringan, penerapan TPPU juga diyakini mampu menciptakan efek jera yang lebih kuat. Sebab, pelaku tidak hanya menghadapi ancaman pidana penjara, tetapi juga kehilangan aset dan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal.

‎Yenti menilai tingginya angka kasus narkotika yang terus bermunculan menjadi indikator bahwa penegakan hukum masih perlu diperkuat. Menurut dia, strategi pemberantasan narkotika harus difokuskan pada upaya memiskinkan pelaku dan memutus sumber pendanaan sindikat.

‎”Supaya tidak seperti sekarang. Narkotikanya merajalela dan kasus terus terjadi. Artinya penegakannya belum optimal. Salah satu penyebabnya karena tidak menggunakan TPPU secara maksimal,” pungkas Yenti. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memimpin pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba bersama ribuan warga dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Alaman Bolak, Jalan Sudirman Eks Merdeka, Kota Padangsidimpuan, Minggu (31/5/2026). Kegiatan massal yang menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Toba 2026 itu sengaja dirancang untuk membangun sistem pertahanan berbasis […]

  • Kemenkes Investigasi Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Panyabungan

    Kemenkes Investigasi Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menginvestigasi kasus dugaan malapraktik atau kelalaian medis yang melibatkan RS Permata Madina, Panyabungan, terhadap pasien berinisial RSH. Investigasi ini menyusul laporan mengenai penanganan medis yang diduga tidak sesuai prosedur hingga menyebabkan dampak fatal bagi pasien. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Madina dr. Fransiska Lubis mengatakan pihak […]

  • Bripka Dedy Wiratama (baju batik), mantan anggota Brimob yang diduga membekingi kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Akhir Perjalanan Bripka Dedy, Oknum Polisi Pelindung Kampung Narkoba Dibawa ke Bareskrim

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026). ‎Kedatangan Dedy menandai langkah lanjutan penyidik dalam mengusut kasus kampung narkoba yang sebelumnya dibongkar melalui operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba […]

  • Mobil Terbakar di SPBU, Dugaan Bisnis BBM Subsidi Ilegal Terbongkar di Madina

    Mobil Terbakar di SPBU, Dugaan Bisnis BBM Subsidi Ilegal Terbongkar di Madina

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Sebuah mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi BA 1973 SH terbakar saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU 15.229.111 Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden ini secara tidak sengaja membongkar praktik dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis […]

  • Ilustrasi ular sanca. (Foto: freepik)

    Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil, WNA Rusia Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh satwa tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi. ‎Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat perlindungan […]

  • Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

    Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meluncurkan program “Rumah Bahagia”, sebuah ruang pemulihan kesehatan mental bagi anggota Polri dan masyarakat, di Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko dan dihadiri Wakapolda Baskoro Tri Prabowo, Irwasda Enriko Sugiharto Silalahi, serta jajaran pejabat utama Polda NTT. Para Kapolres […]

expand_less