Breaking News
Trending Tags

Kasus Narkoba Marak, Pakar Hukum Desak Aparat Gunakan TPPU

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendorong aparat penegak hukum untuk lebih agresif menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus narkotika. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk membongkar jaringan besar sekaligus merampas keuntungan ekonomi yang selama ini dinikmati para pelaku.

‎Pernyataan itu disampaikan Yenti menyusul maraknya pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir, termasuk perkara yang menyeret sejumlah oknum aparat penegak hukum.

‎Ia menilai keberhasilan mengungkap kasus narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Aparat, kata dia, juga harus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

‎”Memang harus begitu, harus pakai TPPU, supaya Indonesia tidak terlihat aneh. Kasus narkotikanya tinggi sekali, tetapi selama ini penerapan TPPU terhadap pelaku narkotika masih sangat minim,” kata Yenti, Selasa (2/6/2026).

‎Menurut Yenti, pendekatan tersebut penting karena selama ini banyak tersangka hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika tanpa penyelidikan lebih lanjut terhadap sumber kekayaan maupun transaksi keuangan yang mereka miliki.

‎Kondisi tersebut dinilai membuat aktor utama di balik peredaran narkotika sering kali lolos dari jerat hukum. Sementara itu, aset yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut tetap dapat dinikmati oleh para pelaku maupun jaringan yang terlibat.

‎”Artinya bandar-bandar itu tidak tersentuh. Uang hasil narkotika tidak bisa dirampas karena hanya dipidana terkait narkotikanya dan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan,” ujarnya.

‎Yenti menegaskan penyidik perlu memperluas pendalaman perkara dengan menelusuri jejak keuangan para tersangka. Melalui penerapan TPPU, aparat dapat mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan atau berperan dalam jaringan peredaran narkotika.

‎”Kalau ternyata itu bagian dari sindikat, harus ditelusuri menggunakan TPPU sehingga semua yang terlibat bisa dijerat, selain dengan Undang-Undang Narkotika,” tegasnya.

‎Selain memperluas pengungkapan jaringan, penerapan TPPU juga diyakini mampu menciptakan efek jera yang lebih kuat. Sebab, pelaku tidak hanya menghadapi ancaman pidana penjara, tetapi juga kehilangan aset dan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal.

‎Yenti menilai tingginya angka kasus narkotika yang terus bermunculan menjadi indikator bahwa penegakan hukum masih perlu diperkuat. Menurut dia, strategi pemberantasan narkotika harus difokuskan pada upaya memiskinkan pelaku dan memutus sumber pendanaan sindikat.

‎”Supaya tidak seperti sekarang. Narkotikanya merajalela dan kasus terus terjadi. Artinya penegakannya belum optimal. Salah satu penyebabnya karena tidak menggunakan TPPU secara maksimal,” pungkas Yenti. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Buronan Interpol kasus penipuan online lintas negara ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi ungkap peran tersangka dan jaringan internasionalnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Buronan Interpol Penipuan Online Lintas Negara Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil meringkus seorang buronan internasional yang masuk daftar Red Notice Interpol terkait kasus penipuan online lintas negara. ‎Tersangka berinisial LCS ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026). Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus kejahatan siber berskala internasional yang merugikan banyak korban di […]

  • Koperasi Jadi Pilar Utama Strategi Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan

    Koperasi Jadi Pilar Utama Strategi Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menempatkan koperasi sebagai pilar utama dalam membangun ekosistem agribisnis perkebunan untuk mempercepat terwujudnya ketahanan pangan dan energi nasional. Melalui kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi, Agrinas Palma mendorong lahirnya model kemitraan yang menghubungkan petani, koperasi, mitra stretegis, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam satu ekosistem yang saling […]

  • KDM Gelar Sayembara Rp250 Juta Buru Penyiksa Pacar di Bandung

    KDM Gelar Sayembara Rp250 Juta Buru Penyiksa Pacar di Bandung

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews –  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membuka sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau memberikan informasi akurat terkait keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung. Dedi Mulyadi mengaku geram atas tindakan di luar batas kemanusiaan yang dilakukan pelaku terhadap […]

  • Pria berinisial ML ditangkap polisi usai diduga menendang ambulans yang hendak menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok. (Tangkapan Layar)

    Viral Pria Tendang Ambulans di Depok Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews — Seorang pria berinisial ML diamankan jajaran Polres Metro Depok setelah diduga menendang ambulans yang tengah melaju menuju lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Moch Nail, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (10/5/2026). ‎Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok pada malam hari di kawasan Cilodong, Depok, setelah polisi menerima laporan terkait […]

  • IPR meminta masyarakat tidak panik menghadapi isu “Rusuh Agustus Jilid II”. Warga diminta waspada dan tidak menyebarkan provokasi di media sosial. (Foto: Antara/Zabur Karuru)

    IPR Ingatkan Warga Tak Terjebak Isu ‘Rusuh Agustus Jilid II’

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu mengenai potensi kerusuhan di Jakarta yang kembali beredar di media sosial. Narasi yang belakangan ramai disebut sebagai “Rusuh Agustus Jilid II” dinilai perlu diwaspadai. Namun, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Iwan […]

  • Sekitar 80 anggota Gampata menggelar demo di Kantor Gubernur Aceh, mendesak transparansi dugaan korupsi dana bencana hidrometeorologi 2025 dan meminta Polda Aceh bertindak tegas. (Ist)

    Gampata Desak Polda Aceh Usut Dana Bencana Aceh

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banda Aceh, ReportaseNews – Sekitar 80 orang yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Pembela Tanah Aceh (Gampata) mendatangi Kantor Gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arif, Kota Banda Aceh, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. ‎Massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keterbukaan Pemerintah Aceh terkait dugaan korupsi dalam penanganan bencana hidrometeorologi 2025 di Provinsi […]

expand_less