Breaking News
Trending Tags

Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI Terlibat Korupsi

  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende, ReportaseNews – Penyidik Polres Ende, Polda NTT mengamankan eks pejabat Kementerian Sosial RI, berinisial RR yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal penangkap ikan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Ende yang sumber anggarannya berasal dari Kemensos RI dengan kerugian negara Rp. 6,4 miliar.

Tersangka RR diamankan di Bandung, Jawa Barat pada Senin (1/6) oleh penyidik karena dua kali mangkir dari panggilan dan pemeriksaan penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Ende

“Iya, diamankan di Bandung, Jawa Barat pada Senin (1/6) kemarin oleh penyidik,” kata Kapolres Ende, AKBP. Yudhi Franata Selasa (2/6).

Yudhi mengatakan usai diamankan, tersangka RR langsung dibawa ke Polres Ende untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. RR telah tiba di Ende pada Selasa (2/6).

Tersangka RR adalah mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI dalam bantuan kapal penangkap ikan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Ende tahun anggaran 2022/2023 sebanyak 25 unit dengan bobot 5 GT berbahan fiberglass.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yakni RR, DAW dan YS.

“Dalam kasus tersebut telah tetapkan tiga tersangka yakni RR direktur PSDS Kemensos,  DAW sebagai selaku Direktur PT.Java Sukses Bersama sebagai penghubung antara kemensos dan pembuat kapal, sedangkan YS sebagai pelaksana atau pihak pembuat kapal,” jelas Yudhi.

Menurut Yudhi dari hasil penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam proyek bantuan Kemensos tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,4 miliar. Ia menyebut 25 unit kapal dengan bobot 5GT berbahan fiberglass yang dibuat dan dibagikan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan oleh kelompok nelayan sebagai penerima manfaat.

“Kalau dari hasil penghitungan BPK kerugian negara mencapai 6.4 miliar, karena semua kapal yang dihibahkan kepada kelompok nelayan mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan,” jelasnya.

Yudhi menjelaskan setelah ditetapkan sebagai tersangka, RR telah dipanggil penyidik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tetapi dia selalu mangkir dari dua panggilan tersebut yang dilayangkan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni DAW dan YS telah memenuhi panggilan sebagai tersangka.

“Kalau tersangka YS dan DAW itu selalu kooperatif setiap panggilan selalu dipenuhi,” jelas Yudhi.

Diakuinya tersangka RR sempat menghilang selama dua minggu dan seluruh komunikasi terputus sehingga penyidik mengambil langkah menerbitkan surat perintah membawa dan dari hasil penyelidikan tersangka berhasil diidentifikasi berada di Bandung dan bekerja di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Jawa Barat.

“Tersangka RR ini sempat menghilang sekira dua minggu sehingga berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, diketahui tersangka ini berada di Bandung, Jawab Barat, sehingga penyidik langsung menuju ke Bandung untuk membawa tersangka RR ke Polres Ende untuk diambil keterangannya sebagai tersangka,” jelas Yudhi.

Disebutkan Yudhi, kasus dugaan korupsi tersebut mulai disidik pada Mei 2025 lalu dan penyidik telah memeriksa 85 saksi, termasuk ahli dan menyita sejumlah dokumen, dan uang sebesar Rp 1.5 miliar  dari salah satu tersangka.

“Seluruh tahapan proses penyidikan sudah dilakukan sesuai SOP dan sebelum penetapan tersangka juga telah dilakukan gelar perkara di Polda NTT,” kata Yudhi.

Ketiga tersangka dijerat Pasal berlapis yakni pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka RR tiba di Ende pada Selasa (2/6) pukul 12.00 dengan  dikawal Kasat Reskrim Polres Ende, Ipti Rifky Nugtaha dan dua anggota dari Unit Tipikor Sat Reskrim.(EB/RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi Polantas mengatur jalan raya. (Foto: Korlantas Polri)

    Aipda Endang Gugur Ditabrak Truk Saat Bantu Kendaraan Mogok di Jakbar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana, meninggal dunia setelah tertabrak truk saat menjalankan tugas membantu kendaraan yang mengalami gangguan di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/7/2026). ‎Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun, […]

  • Anwar Iskandar Pimpin Struktur Gemuk Resmi Nahkodai MUI 2025-2030

    Anwar Iskandar Pimpin Struktur Gemuk Resmi Nahkodai MUI 2025-2030

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi memulai babak baru kepemimpinan untuk lima tahun ke depan. Dalam pengukuhan yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026), Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI periode 2025-2030, didampingi jajaran pengurus yang merepresentasikan berbagai elemen umat Islam di Indonesia. Penetapan struktur dan personalia Dewan Pimpinan serta […]

  • Cegah Perundungan, Kapolda Metro Jaya Luncurkan FKPMS di 11 Sekolah Jakarta

    Cegah Perundungan, Kapolda Metro Jaya Luncurkan FKPMS di 11 Sekolah Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Peluncuran forum ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan perundungan, deteksi dini gangguan keamanan, serta percepatan penyelesaian masalah di lingkungan pendidikan. Acara peluncuran FKPMS dihadiri jajaran pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, serta perwakilan sekolah […]

  • Direktur N-Co Living by NIX ditangkap Bareskrim Polri di Jakarta Utara setelah pengembangan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bali. (Ist)

    Bos N-Co Living Ditangkap, Diduga Fasilitasi Narkoba

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap direktur tempat hiburan malam N-Co Living by NIX terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di lokasi hiburan malam tersebut di Bali. ‎Direktur berinisial R, yang diketahui bernama Reindy alias Rendy Sentosa, diamankan pada Senin (6/4/2026) malam di area parkir […]

  • Menag Sambangi KPK untuk Melaporkan Penggunaan Pesawat Khusus

    Menag Sambangi KPK untuk Melaporkan Penggunaan Pesawat Khusus

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan sekaligus melaporkan penggunaan fasilitas pesawat khusus yang dia gunakan saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pekan lalu. Nasaruddin datang ke KPK bukan sebagai bentuk pemanggilan paksa, melainkan inisiatif pribadi untuk memastikan tidak ada unsur […]

  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton tangki elpiji Pertamina dan truk Colt Diesel bermuatan padi terjadi di Kilometer 76.600 Tol Jakarta-Merak, Serang, Banten, Senin (16/3/2026) siang. Insiden yang terjadi tepat pada H-4 menjelang Lebaran 2026 ini mengakibatkan kemacetan panjang di lajur menuju Merak serta menyebabkan pengemudi truk pengangkut padi mengalami luka […]

expand_less