Breaking News
Trending Tags

SP3 Kasus Ijazah Jokowi Diklaim Final, Tinggal Diumumkan

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Proses penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diklaim telah mencapai tahap finalisasi. Pihak Rismon Hasiholan Sianipar menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tinggal menunggu pengumuman resmi dari kepolisian.

‎Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Rismon saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

‎Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa seluruh tahapan hukum telah dilalui. Menurut dia, agenda kedatangan ke Polda Metro Jaya hanya untuk merampungkan administrasi akhir sebelum SP3 diumumkan.

‎“Oke saya simpulkan, biar Anda juga tidak bertanya-tanya, bahwa SP3 itu sudah final. Saya sampaikan, cuma kami hormati Pak Dir, Dirreskrimum maksudnya, untuk menyampaikannya secara resmi besok. Mungkin sebentar konferensi di dalam, kemudian kami lanjutkan konferensi di sini,” kata Jahmada kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

‎Ia menambahkan, pihaknya akan mengundang para pelapor lain untuk hadir dalam konferensi pers lanjutan setelah pengumuman resmi disampaikan.

‎“Kami akan mengundang rekan-rekan kami seperjuangan, ya. Tiga pelapor lainnya, rekan Andi, ya, dan yang lain-lain juga kita undang untuk berbicara bersama-sama di sini untuk menyambut SP3-nya Rismon Hasiholan Sianipar,” ujar Jahmada.

‎Jahmada juga menyebut terdapat sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari proses tersebut, namun penjelasan rinci akan disampaikan setelah pihak kepolisian membuka informasi secara resmi.

‎“Jadi kami sebenarnya mau menjelaskan semua, tidak ini karena banyak, ada empat surat, tapi biarlah Dir (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) besok memulainya baru kami lanjutkan,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Rismon membantah berbagai tudingan yang menyebut adanya imbalan dalam proses keadilan restoratif atau restorative justice. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan inisiatif pribadi berbasis penelitian.

‎“Pertama, saya ingin mengklarifikasi isu yang beredar di luar bahwa saya menerima uang miliaran, bahkan puluhan miliar, sampai disebut Rp50 miliar. Itu saya tepis,” ujar Rismon.

‎Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian perkara dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

‎“Seluruh proses restorative justice ini adalah inisiatif saya, berbasis riset yang saya lakukan. Logikanya, saya yang meminta maaf lalu diberi maaf, masa saya malah diberi uang? Justru seharusnya saya yang memberikan ganti rugi kepada Pak Joko Widodo, tetapi beliau tidak menuntut hal tersebut,” imbuhnya.

‎Lebih lanjut, Rismon turut menyoroti sejumlah kajian yang beredar terkait isu ijazah Presiden. Ia menilai sebagian di antaranya tidak memenuhi kaidah ilmiah.

‎“Sebagai peneliti, kita harus independen dan bebas dari bias. Jika penelitian salah, kita harus siap mengakui. Saya menyoroti tulisan 49 halaman yang disebut-sebut itu. Menurut saya, itu tidak ilmiah—tidak ada variabel, tidak ada metode, tidak ada pengukuran. Jangan sampai publik disesatkan,” ujarnya.

‎Menurut Rismon, setiap klaim ilmiah seharusnya dapat diuji secara terbuka oleh pihak independen agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

‎“Kebenaran ilmiah harus dipertanggungjawabkan, bukan dipolitisasi. Jangan sampai publik dibingungkan oleh informasi yang diulang-ulang tanpa dasar metodologi yang jelas,” ujar Rismon.

‎Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi terkait status SP3 tersebut dalam waktu dekat. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kejari Madina Maraton Periksa Puluhan Saksi Kasus Korupsi Smart Village

    Kejari Madina Maraton Periksa Puluhan Saksi Kasus Korupsi Smart Village

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi dari unsur pemerintahan desa hingga tingkat kecamatan guna merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi program Smart Village tahun anggaran 2023. Pemeriksaan intensif itu dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara setelah penyidik sebelumnya menetapkan Direktur Utama PT ISN berinisial […]

  • Sepi Pemberitaan Perkara Triliunan Rupiah Investree, Ternyata Sudah Jatuh Vonis 

    Sepi Pemberitaan Perkara Triliunan Rupiah Investree, Ternyata Sudah Jatuh Vonis 

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari 2026, nyaris tidak ada lagi pemberitaan mengenai perkembangan perkara tersebut. Padahal, perkara penghimpunan dana tanpa izin yang menjerat mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya itu disebut bernilai sekitar Rp2,14 […]

  • Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang nekat menjadikan warung di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu pada Kamis sore. Operasi tangkap tangan ini bermula dari keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menanggapi jeritan warga, Tim […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 3.066 gram yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Tangerang. Dua tersangka ditangkap beserta barang bukti. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Gagal Edarkan 3 Kg Ganja via Ekspedisi, 2 Pria Dibekuk Polda Metro Jaya di Tangerang

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai jalur distribusi. Dalam operasi yang digelar di wilayah Larangan, Kota Tangerang, polisi menyita lebih dari tiga kilogram ganja siap edar dan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. ‎Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah paket […]

  • Kombes Taufik Herdiansyah Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel

    Kombes Taufik Herdiansyah Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Makassar, ReportaseNews – Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama di lingkungan Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Senin (25/5/2026). Agenda tersebut menitikberatkan pada serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel dari Andri Ananta Yudhistira kepada Taufik Herdiansyah Zeinardi. […]

  • peredaran 1.360 obat keras daftar G di Jakarta Utara. Satu tersangka diamankan, barang bukti disita Polda Metro Jaya. (Ist)

    Polda Metro Jaya Sita 1.360 Obat Keras di Jakut

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran obat keras daftar G di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial NZ (19) pada Senin (16/3/2026) dini hari. ‎Penindakan dilakukan di sebuah toko di kawasan Jakarta Utara setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli obat terlarang. […]

expand_less