Breaking News
Trending Tags

Dramatis! Penalti Evandra Hantarkan Indonesia ke Semifinal AFF U-19 2026

  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Timnas Indonesia U-19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah mengalahkan Vietnam dengan skor 2-1 dalam laga terakhir Grup A di Stadion Utama Sumatra Utara, Minggu (7/6/2026).

‎Kemenangan ini diraih melalui pertandingan yang berlangsung panas sejak menit awal. Selain diwarnai duel keras antarpemain, laga juga menghadirkan drama hingga detik-detik terakhir sebelum peluit panjang dibunyikan.

‎Hasil tersebut membuat skuad Garuda Muda keluar sebagai juara Grup A dengan raihan sempurna sembilan poin dari tiga pertandingan sekaligus mengamankan tiket ke babak empat besar.

‎Reno Salampessy Buka Keunggulan Indonesia

‎Sejak kick-off, kedua tim langsung menampilkan permainan berintensitas tinggi. Vietnam berusaha menekan lewat permainan agresif, sementara Indonesia tampil disiplin dan efektif memanfaatkan peluang.

‎Gol yang ditunggu publik tuan rumah akhirnya lahir pada menit ke-22. Berawal dari kesalahan lini belakang Vietnam dalam mengantisipasi bola, Arkhan Kaka berhasil memenangkan duel udara dan mengarahkan bola ke area berbahaya.

‎Bola kemudian disambar Reno Salampessy. Dengan tenang, gelandang muda tersebut mengecoh pemain lawan sebelum melepaskan tembakan yang gagal dibendung kiper Vietnam.

‎Gol tersebut membawa Indonesia unggul 1-0 hingga babak pertama berakhir.

‎Namun, kabar kurang baik datang pada menit ke-34 ketika Reno harus meninggalkan lapangan lebih cepat karena mengalami masalah fisik. Posisinya kemudian digantikan Irpan Siregar.

‎Vietnam Bangkit di Babak Kedua

‎Memasuki paruh kedua, Vietnam tampil lebih sabar dan terorganisasi. Serangan demi serangan mulai dibangun melalui sektor sayap yang beberapa kali merepotkan pertahanan Indonesia.

‎Melihat permainan lawan yang semakin dominan, pelatih Indonesia melakukan perubahan dengan memasukkan Amar Birkic dan Welber Jardim pada menit ke-64 untuk memperkuat lini tengah.

‎Tekanan Vietnam akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-74. Nguyen Quoc Khanh sukses menyamakan kedudukan menjadi 1-1 melalui sundulan memanfaatkan sepak pojok.

‎Gol tersebut membuat pertandingan semakin terbuka. Indonesia merespons dengan serangkaian serangan berbahaya, sementara tensi pertandingan meningkat hingga memicu beberapa kericuhan antarpemain di lapangan.

‎Penalti Evandra Jadi Penentu

‎Saat pertandingan tampak akan berakhir imbang, drama terjadi pada masa injury time.

‎Wasit Tanimoto Ryo menunjuk titik putih setelah pemain Indonesia dilanggar dari belakang saat berupaya menyambut bola di kotak penalti Vietnam.

‎Evandra Florasta yang maju sebagai eksekutor tidak menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut.

‎Dengan ketenangan tinggi, Evandra mengarahkan bola ke sisi kiri gawang, sementara kiper Vietnam bergerak ke arah berlawanan.

‎Evandra Florasta menjalankan tugasnya dengan sempurna dan membawa Indonesia kembali unggul.

‎Gol itu menjadi penentu kemenangan Garuda Muda. Hingga peluit panjang dibunyikan, Vietnam gagal mencetak gol balasan.

‎Kemenangan 2-1 atas Vietnam memastikan Timnas Indonesia U-19 menyapu bersih seluruh pertandingan Grup A.

‎Garuda Muda mengoleksi sembilan poin dari tiga laga dan berhak melaju ke semifinal Piala AFF U-19 2026 sebagai juara grup.

‎Keberhasilan ini sekaligus menjaga asa Indonesia untuk meraih gelar juara di ajang kelompok umur paling bergengsi di Asia Tenggara tersebut.

‎Susunan Pemain

‎Indonesia U-19: Dafa Al Gasemi; Muhammad Algazani Dwi, Muhamad Ibrah, Putu Panji; Eizar Jacob, Reno Salampessy, Muhammad Isfandyar, Fabio Azkairawan; Arkhan Kaka, Dimas Adi Prasetyo, Nazriel Alfaro.

‎Vietnam U-19: Xuan Tin Hoa; Nguyen Quoc Khanh, Hoang Minh Hoi, Le Tan Dung, Nguyen Van Khanh; Hoang Trong Duy, Tran Gia Hung, Nguyen Tan Minh; Nguyen Van Bach, Hoang Cong Hau, Nguyen Trong Duc Vu.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri mengungkap selebgram Makassar berinisial APG membeli Whip Pink sebanyak 15 kali. APG mengaku merasakan efek euforia atau fly setelah mengonsumsi gas tertawa. (Foto: tangkapan layar)

    Bareskrim Ungkap Selebgram Makassar Langganan Whip Pink Sejak 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan produk Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida atau yang dikenal sebagai gas tertawa. ‎Salah satu saksi yang diperiksa, selebgram asal Makassar berinisial APG (22), diketahui telah membeli produk tersebut sebanyak 15 kali dalam kurun September 2025 hingga Januari […]

  • Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

    Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB. “Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Tunggu Hasil Lab Ungkap Kematian Sutrimo

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik menjadi salah satu […]

  • ‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

    ‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar keterlibatan tokoh-tokoh besar dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Langkah berani pensiunan jenderal bintang dua reserse ini diprediksi akan membuka kotak […]

  • Menkeu Purbaya mengungkap alasan THR ASN belum sepenuhnya cair. Kendala disebut berasal dari pengajuan kementerian dan lembaga, bukan ketersediaan anggaran pemerintah. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    THR ASN Belum Cair, Purbaya Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) belum seluruhnya tersalurkan. Ia menegaskan hambatan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada proses administrasi di kementerian dan lembaga. ‎Menurut Purbaya, pencairan dilakukan setelah masing-masing instansi mengajukan dokumen sesuai ketentuan. Jika berkas belum lengkap, pembayaran belum dapat diproses […]

  • Viral Video Dugem di THM, Propam Polda Sumut Periksa AKBP HS

    Viral Video Dugem di THM, Propam Polda Sumut Periksa AKBP HS

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang perwira menengah berinisial AKBP HS menyusul beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dirinya tengah berpesta di sebuah tempat hiburan malam (THM). Pemeriksaan ini respons institusi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba tersebut. Dalam potongan video […]

expand_less