Breaking News
Trending Tags

Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka.

Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes. Pol. ATB.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan Kombes ATB dan enam personilnya diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka yakni SF dan JH sebesar Rp. 375 juta.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” kata Henry Sabtu (14/3) malam

Henry mengatakan keenam penyidik tersebut bersama Kombes ATB pun sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka masing-masing.

Sebelumnya diberitakan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Ditresnarkoba lainnya dalam.kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

“Iya benar, (Diresnarkoba) dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dalam keterangannya Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” jelas Andra

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pamulang, ReportaseNews — Komunitas Guna Ulang Aja (GUA) menyambangi SD Negeri Bambu Apus 02, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026). Para relawan membawa program edukasi interaktif berbasis metode 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengajak siswa memahami pentingnya menjaga bumi dari polusi plastik. Kegiatan ini diikuti 266 siswa kelas IV dan V yang menyambut kehadiran para pegiat […]

  • KUH Jeddah Pasang Badan Urus Kepulangan Jamaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

    KUH Jeddah Pasang Badan Urus Kepulangan Jamaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jeddah, ReportaseNews – Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah proaktif menyelesaikan kendala kepulangan puluhan jamaah umrah yang masih tertahan di Arab Saudi. KUH memastikan pihak maskapai dan penyelenggara perjalanan (PPIU) bertanggung jawab atas penjadwalan ulang penerbangan bagi jamaah yang terdampak. Langkah itu diambil setelah adanya laporan hambatan teknis yang menimpa 17 jamaah dari […]

  • Sejumlah Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements

    Sejumlah Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kericuhan terjadi usai Musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen The Elements di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Bahkan sejumlah wartawan yang meliput acara tersebut mendapat intimidasi dari orang yang mengaku penghuni apartemen tersebut. “Hajar, hajar aja brengs*k,” ujar salah satu wanita berkacamata yang mengaku sebagai penghuni kepada Rahman Sugidiyanto […]

  • Ilustrasi ular sanca. (Foto: freepik)

    Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil, WNA Rusia Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh satwa tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi. ‎Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat perlindungan […]

  • Antisipasi Petaka Wisata Air, Kapolri Instruksikan Pengetatan Kapasitas Pengunjung

    Antisipasi Petaka Wisata Air, Kapolri Instruksikan Pengetatan Kapasitas Pengunjung

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya dan pengelola tempat wisata untuk memperketat pengamanan serta membatasi kapasitas pengunjung guna mencegah kecelakaan fatal selama libur Lebaran 2026. Fokus khusus diberikan pada destinasi wisata air yang kerap mengalami lonjakan drastis jumlah wisatawan hingga melebihi ambang batas aman. Penekanan pada sektor pariwisata ini menjadi prioritas […]

  • Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Pemerintah Indonesia memperkuat skema layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M dengan menambah jumlah klinik dan menerapkan sistem rujukan medis yang lebih ketat guna mengikuti kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi. Langkah ini bertujuan menyesuaikan rasio pelayanan kesehatan yang kini mewajibkan satu klinik kesehatan minimal melayani 5.000 jamaah haji selama berada di […]

expand_less