Breaking News
Trending Tags

Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka.

Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes. Pol. ATB.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan Kombes ATB dan enam personilnya diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka yakni SF dan JH sebesar Rp. 375 juta.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” kata Henry Sabtu (14/3) malam

Henry mengatakan keenam penyidik tersebut bersama Kombes ATB pun sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka masing-masing.

Sebelumnya diberitakan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Ditresnarkoba lainnya dalam.kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

“Iya benar, (Diresnarkoba) dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dalam keterangannya Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” jelas Andra

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Jenazah Sulit Dikenali, Polisi Minta Keluarga Kandung Korban Bus ALS segera Tes DNA

    Jenazah Sulit Dikenali, Polisi Minta Keluarga Kandung Korban Bus ALS segera Tes DNA

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Aparat kepolisian meminta keluarga kandung dari 14 korban tewas kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) agar segera datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna menjalani tes DNA. Prosedur medis ini menjadi jalan tunggal dalam proses identifikasi mengingat kondisi seluruh jenazah, baik penumpang maupun kru, dalam keadaan rusak dan sulit dikenali secara kasat […]

  • PATRON menyebut pemberantasan narkoba Polri sebagai investasi masa depan bangsa, dengan ratusan juta jiwa terselamatkan dan kerugian negara ditekan hingga ratusan triliun rupiah. (Dok. Humas Polri)

    Gempur Narkoba Habis-habisan, Misi Polri Selamatkan Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (PATRON), Muannas Alaidid, menilai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri memiliki dampak jauh melampaui angka statistik maupun nilai ekonomi semata. ‎Menurut dia, setiap pengungkapan kasus narkotika bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masa depan generasi bangsa. ‎“Pemberantasan narkoba pada dasarnya adalah upaya melindungi masa […]

  • Rekaman CCTV dan ETLE mengungkap pergerakan Sutrimo selama sekitar 12 jam sebelum dievakuasi dari kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    CCTV Ungkap Jejak Sutrimo Sebelum Dievakuasi

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rekaman CCTV dan sistem tilang elektronik atau ETLE mengungkap jejak pergerakan Sutrimo beberapa jam sebelum ditemukan dalam kondisi darurat di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) pagi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan penyidik menyusun linimasa berdasarkan rekaman visual […]

  • Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG di Jalur Mudik Purwokerto

    Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG di Jalur Mudik Purwokerto

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG dalam kondisi aman secara nasional maupun regional selama periode Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan aksi pembelian berlebihan atau panic buying karena seluruh kebutuhan energi telah disiapkan dengan matang. Kepastian tersebut […]

  • Buronan Interpol kasus penipuan online lintas negara ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi ungkap peran tersangka dan jaringan internasionalnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Buronan Interpol Penipuan Online Lintas Negara Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil meringkus seorang buronan internasional yang masuk daftar Red Notice Interpol terkait kasus penipuan online lintas negara. ‎Tersangka berinisial LCS ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026). Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus kejahatan siber berskala internasional yang merugikan banyak korban di […]

  • Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Masuk Kubangan Galian C

    Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Masuk Kubangan Galian C

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Seorang bocah berusia 4 tahun di Madiun ditemukan tewas di kubangan bekas galian C sedalam 3 meter, Selasa petang (14/04/2026). Sebelumnya ditemukan meninggal korban bernama Rizuka Putra Ramadhan sedang bermain gawai ditemani sang ibu di kamar rumahnya, Desa Tulung, Kecamatan Saradan. Namun, berselang 15 menit setelah ibunya, Suwarni, meninggalkan korban sedirian di […]

expand_less