Breaking News
Trending Tags

Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka.

Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes. Pol. ATB.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan Kombes ATB dan enam personilnya diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka yakni SF dan JH sebesar Rp. 375 juta.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” kata Henry Sabtu (14/3) malam

Henry mengatakan keenam penyidik tersebut bersama Kombes ATB pun sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka masing-masing.

Sebelumnya diberitakan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Ditresnarkoba lainnya dalam.kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

“Iya benar, (Diresnarkoba) dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dalam keterangannya Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” jelas Andra

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • 360 Haji Kloter 1 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air Selasa Dini Hari

    360 Haji Kloter 1 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air Selasa Dini Hari

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Zulkifli Sitorus menyatakan sebanyak 360 haji dari Kelompok Terbang (Kloter) 1 Debarkasi Medan, Sumatera Utara, tiba di Tanah Air pada Selasa (2/6/2026) dini hari nanti. “Kloter 1 Debarkasi Medan mendarat di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada Selasa (2/6/2026) pukul 03.15 WIB,” ucap Zulkifli. […]

  • Polwan Jaga Jakarta menyalurkan bantuan sosial dan memberikan trauma healing kepada korban kebakaran Pasar Jiung di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Korban Kebakaran Pasar Jiung Dapat Trauma Healing dari Polwan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polwan Jaga Jakarta bersama Polres Metro Jakarta Pusat menyalurkan bantuan sosial sekaligus memberikan pendampingan trauma healing kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). ‎Kegiatan kemanusiaan tersebut melibatkan sejumlah unsur kepolisian, mulai dari Satbrimob Polda Metro Jaya, Sidokkes Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran, hingga Polwan Jaga […]

  • Polisi tetapkan 13 tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha di Yogyakarta. Puluhan anak diduga jadi korban, tempat penitipan disebut tak berizin. (Ist)

    KPAI Kritik Lemahnya Pengawasan, Kasus 53 Anak di Daycare Yogyakarta Jadi Bukti

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di sebuah daycare di Yogyakarta mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta regulasi lembaga penitipan anak di tingkat daerah. ‎Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, banyak daycare beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pengasuhan […]

  • Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus konten pornografi melalui live streaming media sosial. Seorang host diamankan setelah diduga menayangkan challenge bermuatan pornografi demi meraih gift dari penonton. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Modus Challenge dan Gift, Live Streaming Bermuatan Porno Dibongkar Polisi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran konten pornografi melalui siaran langsung di media sosial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pemilik akun berinisial SR yang diduga menayangkan konten bermuatan pornografi dengan modus tantangan atau challenge saat siaran langsung atau live streaming. ‎Kasus tersebut terungkap setelah tim patroli siber menemukan […]

  • Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

    Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan berkas perkara dan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kepastian status hukum mantan pejabat teras Kejagung tersebut merujuk […]

  • Empat Anak di Paluta Tewas Tenggelam Saat Bermain di Kolam Warga

    Empat Anak di Paluta Tewas Tenggelam Saat Bermain di Kolam Warga

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Isak tangis keluarga menyelimuti Desa Siancimun dan Rokan Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), setelah empat anak ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam milik warga pada Kamis (5/3/2026) sore. Tragedi yang merenggut nyawa AWT (7), JPT (4), PR (8), dan SAR (5) ini bermula dari aktivitas bermain di […]

expand_less