Breaking News
Trending Tags

DJKI Musnahkan Ratusan Produk Merek Lacoste Palsu

  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memusnahkan ratusan barang bukti hasil penanganan kasus pelanggaran merek Lacoste pada Senin (22/6/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman  kantor Kementerian Hukum, kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan pemilik merek Lacoste, pejabat Kementerian Hukum, serta awak media. Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menegaskan bahwa perlindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, kemampuan suatu negara dalam melindungi inovasi, kreativitas, dan reputasi merek menjadi salah satu indikator penting yang memengaruhi kepercayaan investor dan daya saing ekonomi.

“Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya melindungi pemegang hak, tetapi juga menciptakan kepastian hukum, menjaga persaingan usaha yang sehat, melindungi konsumen, serta mendorong iklim investasi yang kondusif,” ujar Hermansyah.

Ia menjelaskan, DJKI dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penyempurnaan regulasi, transformasi digital, edukasi masyarakat, hingga penguatan penegakan hukum. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kuat dan dipercaya oleh dunia internasional.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan perwakilan merek Lacoste terkait dugaan pemalsuan merek. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 100 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dari hasil penyidikan, petugas menyita sebanyak 567 item produk yang diduga menggunakan merek Lacoste tanpa hak. Barang-barang tersebut terdiri dari kaus, jersey, celana training, jaket, kemeja, sweater, polo shirt, hingga boxer.

Jika dihitung berdasarkan harga ritel produk asli yang sejenis di pasaran, nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp940,4 juta.

“Nilai ini menunjukkan besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat timbul apabila produk palsu tersebut beredar di masyarakat dengan mengatasnamakan merek yang sah,” jelasnya.

Menurut Arie, merek bukan sekadar simbol atau identitas produk. Merek merupakan representasi kualitas, reputasi, investasi, dan kepercayaan yang dibangun pemilik merek dalam jangka waktu yang panjang. Karena itu, praktik pemalsuan merek tidak hanya merugikan pemegang hak, tetapi juga berpotensi menyesatkan konsumen dan merusak persaingan usaha yang sehat.

Dalam proses pemusnahan, seluruh barang bukti dirobek dan digunting sehingga tidak dapat digunakan maupun diperjualbelikan kembali. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang ditempuh melalui mekanisme restoratif setelah tercapai kesepakatan antara para pihak.

Selain menangani pengaduan pidana, Direktorat Penegakan Hukum DJKI juga menyediakan layanan mediasi sengketa kekayaan intelektual serta pemblokiran situs yang memperjualbelikan produk yang melanggar hak kekayaan intelektual. Setiap tahun, DJKI menutup lebih dari 500 tautan yang terbukti melanggar hak kekayaan intelektual.

DJKI mengingatkan bahwa pelanggaran merek merupakan delik aduan sehingga partisipasi aktif pemilik merek dan masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati dan melindungi kekayaan intelektual terus meningkat. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap sistem perlindungan hukum dan penegakan hak kekayaan intelektual di Indonesia. (RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Tanam Raya Jagung Serentak, Kapolri Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

    Tanam Raya Jagung Serentak, Kapolri Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ogan Ilir, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan tanam raya jagung serentak se-Indonesia kuartal I tahun 2026 di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini merupakan komitmen untuk menuntaskan target swasembada pangan dari Presiden Prabowo Subianto. “Tentunya ini menjadi program dan komitmen Polri untuk menuntaskan agar kita betul-betul bisa menyelesaikan apa yang […]

  • Warga Korban Konflik di Adonara Kecewa Belum Pernah Dapat Bantuan dan  Dikunjungi Bupati

    Warga Korban Konflik di Adonara Kecewa Belum Pernah Dapat Bantuan dan  Dikunjungi Bupati

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Korban bentrokan di Pulau Adonara, Flores Timur, NTT meminta agar pemerintah daerah hadir untuk melihat langsung kondisi warga yang menjadi korban akibat bentrokan antar warga yang mengakibatkan puluhan rumah dibakar. Hal tersebut disampaikan Abubakar Doni dan istrinya, Esti Juliana yang menjadi korban akibat rumahnya habis dibakar saat terjadi bentrokan antara warga Desa […]

  • PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Dua nyawa penambang emas melayang seketika setelah tertimbun material tanah yang longsor secara tiba-tiba di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (18/3/2026) sore. Tragedi memilukan itu kembali menyentak publik, membuktikan bahwa gemerlap butiran emas di aliran sungai dan perbukitan […]

  • Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan empat dari delapan alumni penerima beasiswa yang dijatuhi sanksi telah melunasi kewajiban pengembalian dana pendidikan ke kas negara. Sebelumnya para alumni ini dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan, sanksi tegas ini […]

  • Tamu Hotel Berani Tangkap Sanca Dua Meter di Depan Lobi Grand Daira Palembang

    Tamu Hotel Berani Tangkap Sanca Dua Meter di Depan Lobi Grand Daira Palembang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Palembang , ReportaseNews – Seorang tamu hotel secara heroik menangkap seekor ular sanca sepanjang dua meter yang muncul di pintu samping lobi Grand Daira Hotel Palembang, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (22/4/2026). Peristiwa yang terjadi di siang bolong tersebut sempat membetot perhatian para tamu yang sedang melakukan proses reservasi di meja resepsionis. Kehebohan bermula saat salah […]

  • Satgas Saber Pangan Polres Metro Jakarta Barat melakukan monitoring harga sembako di Pasar Tomang Barat jelang Ramadan. Stok dipastikan aman meski ada kenaikan cabai dan bawang. (Foto: RB/HO-Humas Polres Metro Jakbar)

    Pastikan Aman, Polres Metro Jakbar Pantau Harga Sembako Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jumat (20/2/2026). ‎Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung bersama jajaran serta melibatkan Sudin KPKP, Sudin PPKUKM, dan pengelola pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga […]

expand_less