Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi pemerasan Kades. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online.
Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan itu masih menjadi bahan perbincangan di kalangan para kepala desa dan pendamping desa di Siabu, sehingga muncul wacana melaporkannya ke polisi.
Pendamping desa yang enggan disebut namanya itu mengatakan oknum pemeras menakut-nakuti para kepala desa dengan ancaman ekspos data pengaduan LSM.
Meskipun pihak pendamping desa telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada praktik pungutan liar, mediasi yang sarat tekanan tetap terjadi demi menghentikan pemanggilan yang berlarut-larut.
“Kami dan kepala desa ditekan. Setelah kepala desa dipanggil, maka dipanggil juga saya tentang permintaan konfirmasi dan klarifikasi pengaduan. Saya menjawab secara tupoksi bahwa tuduhan pungli sama sekali tidak ada,” katanya, Sabtu (20/6/2026).
Karena merasa risih terus-terusan dipanggil, kata dia, kepala desa dipaksa memberikan uang Rp5 juta. “Di Kecamatan Siabu ada 20 desa, kami tawar sehingga total uangnya jadi Rp95 juta,” katanya.
Dia juga setuju jika para kepala desa melaporkan dugaan pemerasaan itu ke polisi agar tindakan serupa tidak terulang lagi pada masa mendatang. “Dilaporkan saja ke polisi, saya setuju,” tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina mendukung para kepala desa melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dugaan pemerasan ini mencuat ke ruang publik setelah diungkap oleh akun media sosial TikTok Wak labu. Dalam narasinya, terduga pelaku utama berinisial MY alias Jambang disinyalir tidak bekerja sendiri.
Pelaku diduga berjejaring dengan seorang oknum wartawan dan seorang oknum Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Madina yang berperan membocorkan dokumen Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) desa tahun 2024 sebagai alat gertak.
Aliran dana sebesar Rp95 juta tersebut terbukti mengalir ke rekening Bank BRI atas nama Adelina Yanti melalui tiga kali tahapan transfer pada tanggal 18 dan 19 November 2024.
Menyikapi isu miring yang menyeret instansinya, Inspektur Pemkab Madina Munawar menyatakan komitmennya untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum Irban tersebut. Meski terdapat perbedaan data mengenai inisial nama pejabat yang beredar di media sosial, pihaknya tidak akan lepas tangan.
“Pertama saya sampaikan bahwa hari ini kalau singkatan MSS itu, saya tidak tahu MSS itu siapa, karena saat ini yang menjadi Irban IV adalah Deni Setiawan. Namun untuk informasi ini, kami tetap akan menelusuri kebenarannya secara internal. Kemudian untuk Irban IV juga kami akan telusuri informasi ini,” jelas Munawar pada Rabu (17/6/2026).
Sementara guna mengedepankan asas praduga tak bersalah dan perimbangan berita, MY alias Jambang yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pusaran kasus ini secara tegas menepis segala tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Sehubungan yang beredar di akun TikTok, itu tidak benar. Silakan tanya kepada yang bersangkutan langsung supaya dapat titik terangnya,” ungkap MY melalui pesan singkat pada Rabu (17/6/2026). (RN-03)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar