Breaking News
Trending Tags

Kosmetik Ilegal Bermerkuri Dibongkar Bareskrim di Bogor

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga mengandung bahan berbahaya.

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi kosmetik ilegal di kawasan perumahan di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Rabu malam.

‎Kepala Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dede Suhatmi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

‎“Kami dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil melakukan pengungkapan home industri kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM,” ujar Dede, Senin (13/4/2026).

‎Ia menambahkan, tim menemukan berbagai bahan dan peralatan produksi yang tidak memenuhi standar keamanan.

‎“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di suatu tempat tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat, ada tempat produksi kosmetik tanpa izin edar. Kemudian tim Subdit 3 melakukan penyelidikan dan didapati beberapa bahan kosmetik,” jelasnya.

‎Menurut Dede, produk yang dihasilkan diduga tidak memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat bagi pengguna.

‎“Saat di tempat kejadian perkara, tim dari Subdit 3 menemukan beberapa bahan krim wajah yang diduga mengandung bahan berbahaya. Ada beberapa wadah yang digunakan untuk membuat kosmetik, serta tempat untuk mengisi kosmetik, dan beberapa jenis krim wajah yang diduga tidak sesuai standar mutu, keamanan, khasiat apabila digunakan oleh manusia,” tuturnya.

‎Di lokasi, aparat menemukan sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi sekaligus gudang penyimpanan produk kosmetik. Tiga pria diamankan, masing-masing berperan sebagai pemilik usaha, pekerja, dan kurir distribusi.

‎Dari hasil penggeledahan, polisi menyita ratusan produk siap edar, antara lain krim siang, krim malam, sabun wajah, dan toner. Selain itu, turut diamankan bahan baku serta peralatan produksi sederhana seperti pewarna makanan, alkohol, dan wadah kemasan.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, usaha ilegal ini telah beroperasi lebih dari dua tahun. Produk dipasarkan secara daring melalui berbagai platform marketplace dengan volume penjualan mencapai 90 hingga 100 paket per hari. Omzet yang diperoleh ditaksir mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

‎Proses produksi dilakukan secara manual dengan metode sederhana. Pelaku mencampur bahan seperti alkohol dan pewarna untuk membuat toner, serta melelehkan sabun batang menjadi sabun cair. Sementara itu, krim wajah diperoleh dalam bentuk curah, kemudian dikemas ulang tanpa standar keamanan yang jelas.

‎Hasil uji laboratorium forensik sementara menunjukkan adanya kandungan merkuri pada krim siang dan krim malam yang diproduksi. Zat tersebut diketahui berbahaya karena dapat memicu iritasi kulit hingga gangguan kesehatan serius dalam jangka panjang.

‎Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial RH yang diketahui sebagai pemilik usaha. RH disebut tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dalam memproduksi kosmetik.

‎“Dari hasil pengungkapan ini, kami menetapkan satu orang tersangka inisial RH, di mana RH merupakan pemilik dari usaha ilegal tersebut. RH juga tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dalam pembuatan kosmetik,” kata Dede.

‎Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polri mengerahkan 403 personel ke delapan Polda untuk memperkuat pencegahan Karhutla melalui penyuluhan dan edukasi langsung kepada masyarakat. (Dok. Humas Polri)

    Polri Kerahkan 403 Personel Cegah Karhutla Lewat Edukasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polri mengerahkan 403 personel Satuan Tugas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda. Langkah ini menjadi upaya memperkuat pencegahan Karhutla dengan menyasar langsung masyarakat di wilayah rawan kebakaran. Pemberangkatan personel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat pencegahan Karhutla, terutama melalui penyuluhan […]

  • Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IL yang diduga dilakukan mantan suami sirinya, Taufik Hidayat. Rekonstruksi berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026), dengan menghadirkan tersangka secara langsung. ‎Dari pantauan ReportaseNews di lokasi rekonstruksi, sebanyak 38 adegan diperagakan dalam proses tersebut. Rangkaian adegan dimulai sejak korban dan tersangka tiba di […]

  • Praz Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Ia mengungkap skema diskon keberangkatan rombongan dan menyerahkan data kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Praz Teguh Buka Suara soal Diskon Umrah Hanania Travel

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komika sekaligus presenter Praz Teguh menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026). ‎Praz, yang memiliki nama lengkap Teguh Prasetyo, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan serta menyerahkan […]

  • Danpuspomal Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Periode 1 April 2026

    Danpuspomal Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Periode 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Harry Indarto memimpin langsung acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Puspomal periode 1 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (1/4/2026). Acara yang digelar dengan khidmat ini turut dihadiri Ketua Cabang BS Jalasenastri Puspomal Ny. Neneng Harry […]

  • Jumat Berkah, Masjid Al-Akbar Cibubur Peduli Kesehatan Warga Sekitar

    Jumat Berkah, Masjid Al-Akbar Cibubur Peduli Kesehatan Warga Sekitar

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Masjid Al-Akbar Cibubur kembali menghadirkan program sosial bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan Jumat Berbagi yang kali ini dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan tersebut menyasar warga di sekitar Cibubur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Tenike Marfinosa mengatakan, kegiatan Jumat Berbagi telah memasuki pelaksanaan kedua. Selain membagikan makanan, pihak […]

  • Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial AB di Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan barang bukti 2,05 kilogram ganja. Polisi menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)

    Ganja 2,05 Kg Diamankan di Duren Sawit, Polisi Telusuri Jalur Distribusi

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,05 kilogram di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial AB (26), diamankan polisi bersama sejumlah paket ganja yang diduga akan diedarkan kepada pemesan. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Penindakan […]

expand_less