Breaking News
Trending Tags

Kosmetik Ilegal Bermerkuri Dibongkar Bareskrim di Bogor

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga mengandung bahan berbahaya.

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi kosmetik ilegal di kawasan perumahan di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Rabu malam.

‎Kepala Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dede Suhatmi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

‎“Kami dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil melakukan pengungkapan home industri kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM,” ujar Dede, Senin (13/4/2026).

‎Ia menambahkan, tim menemukan berbagai bahan dan peralatan produksi yang tidak memenuhi standar keamanan.

‎“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di suatu tempat tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat, ada tempat produksi kosmetik tanpa izin edar. Kemudian tim Subdit 3 melakukan penyelidikan dan didapati beberapa bahan kosmetik,” jelasnya.

‎Menurut Dede, produk yang dihasilkan diduga tidak memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat bagi pengguna.

‎“Saat di tempat kejadian perkara, tim dari Subdit 3 menemukan beberapa bahan krim wajah yang diduga mengandung bahan berbahaya. Ada beberapa wadah yang digunakan untuk membuat kosmetik, serta tempat untuk mengisi kosmetik, dan beberapa jenis krim wajah yang diduga tidak sesuai standar mutu, keamanan, khasiat apabila digunakan oleh manusia,” tuturnya.

‎Di lokasi, aparat menemukan sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi sekaligus gudang penyimpanan produk kosmetik. Tiga pria diamankan, masing-masing berperan sebagai pemilik usaha, pekerja, dan kurir distribusi.

‎Dari hasil penggeledahan, polisi menyita ratusan produk siap edar, antara lain krim siang, krim malam, sabun wajah, dan toner. Selain itu, turut diamankan bahan baku serta peralatan produksi sederhana seperti pewarna makanan, alkohol, dan wadah kemasan.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, usaha ilegal ini telah beroperasi lebih dari dua tahun. Produk dipasarkan secara daring melalui berbagai platform marketplace dengan volume penjualan mencapai 90 hingga 100 paket per hari. Omzet yang diperoleh ditaksir mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

‎Proses produksi dilakukan secara manual dengan metode sederhana. Pelaku mencampur bahan seperti alkohol dan pewarna untuk membuat toner, serta melelehkan sabun batang menjadi sabun cair. Sementara itu, krim wajah diperoleh dalam bentuk curah, kemudian dikemas ulang tanpa standar keamanan yang jelas.

‎Hasil uji laboratorium forensik sementara menunjukkan adanya kandungan merkuri pada krim siang dan krim malam yang diproduksi. Zat tersebut diketahui berbahaya karena dapat memicu iritasi kulit hingga gangguan kesehatan serius dalam jangka panjang.

‎Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial RH yang diketahui sebagai pemilik usaha. RH disebut tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dalam memproduksi kosmetik.

‎“Dari hasil pengungkapan ini, kami menetapkan satu orang tersangka inisial RH, di mana RH merupakan pemilik dari usaha ilegal tersebut. RH juga tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dalam pembuatan kosmetik,” kata Dede.

‎Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pria yang Tewas di Madina Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    Pria yang Tewas di Madina Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Dugaan aksi penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal yang berujung pada kematian Fardiansyah Sitompul (36), warga Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Korban diduga diculik dari tempat usaha galundung miliknya pada Rabu dini hari, 8 April 2026, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka-luka sadis di Desa Runding, […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran 29 cartridge etomidate di Tangerang. Polisi mengamankan pria berinisial A yang diduga hendak bertransaksi dengan modus sistem tempel. (Istimewa)

    Gagal Ditempel, 29 Cartridge Etomidate Disita Polda Metro Jaya di Tangerang

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Upaya peredaran 29 cartridge etomidate dengan modus sistem tempel digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan seorang pria berinisial A (33) di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Pengungkapan dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (23/8/2026). Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran […]

  • Pejuang Merah Putih SuperApps menyiapkan aplikasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan fitur SOS Button, e-wallet, remitansi, hingga bantuan hukum yang ditargetkan meluncur dalam tiga bulan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Aplikasi Perlindungan PMI Segera Hadir, Lengkap dengan Tombol Darurat dan Bantuan Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pejuang Merah Putih SuperApps tengah mengembangkan aplikasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditargetkan resmi diluncurkan dalam waktu sekitar tiga bulan. Platform digital tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI melalui berbagai layanan, mulai dari tombol darurat (SOS Button), dompet digital, remitansi, hingga pendampingan hukum. ‎Pengembangan aplikasi ini dilakukan sebagai upaya […]

  • Erupsi Anak Krakatau Batalkan 18 Penerbangan Palembang

    Erupsi Anak Krakatau Batalkan 18 Penerbangan Palembang

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews — Erupsi Anak Gunung Krakatau berdampak langsung terhadap konektivitas penerbangan dari dan menuju Palembang. Sebanyak 18 penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II atau Bandara SMB II dibatalkan pada Minggu (6/9/2026). Pembatalan tersebut terjadi setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, ditutup sementara akibat terdampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Anak Gunung Krakatau. Dari […]

  • Polda Metro Jaya memeriksa 10 dari 65 orang yang diamankan terkait dugaan perekrutan massa dan penyediaan dana untuk menunggangi aksi demonstrasi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    10 Orang Diduga Danai dan Rekrut Massa Demo Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mengungkap 10 dari 65 orang yang diamankan terkait aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) tengah diperiksa karena diduga terlibat dalam perekrutan massa dan penyediaan dana untuk menunggangi aksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan peran masing-masing orang yang […]

  • Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu

    Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan enam pria yang menyerang polisi saat penggerebekan di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Medan, positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Insiden pemukulan dan pelemparan batu oleh sekelompok warga ini awalnya terjadi untuk menghalangi polisi yang sedang memburu target operasi berinisial FF alias Apeng. […]

expand_less