Breaking News
Trending Tags

Kosmetik Ilegal Bermerkuri Dibongkar Bareskrim di Bogor

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga mengandung bahan berbahaya.

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi kosmetik ilegal di kawasan perumahan di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Rabu malam.

‎Kepala Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Dede Suhatmi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

‎“Kami dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil melakukan pengungkapan home industri kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM,” ujar Dede, Senin (13/4/2026).

‎Ia menambahkan, tim menemukan berbagai bahan dan peralatan produksi yang tidak memenuhi standar keamanan.

‎“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di suatu tempat tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat, ada tempat produksi kosmetik tanpa izin edar. Kemudian tim Subdit 3 melakukan penyelidikan dan didapati beberapa bahan kosmetik,” jelasnya.

‎Menurut Dede, produk yang dihasilkan diduga tidak memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat bagi pengguna.

‎“Saat di tempat kejadian perkara, tim dari Subdit 3 menemukan beberapa bahan krim wajah yang diduga mengandung bahan berbahaya. Ada beberapa wadah yang digunakan untuk membuat kosmetik, serta tempat untuk mengisi kosmetik, dan beberapa jenis krim wajah yang diduga tidak sesuai standar mutu, keamanan, khasiat apabila digunakan oleh manusia,” tuturnya.

‎Di lokasi, aparat menemukan sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi sekaligus gudang penyimpanan produk kosmetik. Tiga pria diamankan, masing-masing berperan sebagai pemilik usaha, pekerja, dan kurir distribusi.

‎Dari hasil penggeledahan, polisi menyita ratusan produk siap edar, antara lain krim siang, krim malam, sabun wajah, dan toner. Selain itu, turut diamankan bahan baku serta peralatan produksi sederhana seperti pewarna makanan, alkohol, dan wadah kemasan.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, usaha ilegal ini telah beroperasi lebih dari dua tahun. Produk dipasarkan secara daring melalui berbagai platform marketplace dengan volume penjualan mencapai 90 hingga 100 paket per hari. Omzet yang diperoleh ditaksir mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

‎Proses produksi dilakukan secara manual dengan metode sederhana. Pelaku mencampur bahan seperti alkohol dan pewarna untuk membuat toner, serta melelehkan sabun batang menjadi sabun cair. Sementara itu, krim wajah diperoleh dalam bentuk curah, kemudian dikemas ulang tanpa standar keamanan yang jelas.

‎Hasil uji laboratorium forensik sementara menunjukkan adanya kandungan merkuri pada krim siang dan krim malam yang diproduksi. Zat tersebut diketahui berbahaya karena dapat memicu iritasi kulit hingga gangguan kesehatan serius dalam jangka panjang.

‎Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial RH yang diketahui sebagai pemilik usaha. RH disebut tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dalam memproduksi kosmetik.

‎“Dari hasil pengungkapan ini, kami menetapkan satu orang tersangka inisial RH, di mana RH merupakan pemilik dari usaha ilegal tersebut. RH juga tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dalam pembuatan kosmetik,” kata Dede.

‎Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Cegah Perundungan, Kapolda Metro Jaya Luncurkan FKPMS di 11 Sekolah Jakarta

    Cegah Perundungan, Kapolda Metro Jaya Luncurkan FKPMS di 11 Sekolah Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Peluncuran forum ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan perundungan, deteksi dini gangguan keamanan, serta percepatan penyelesaian masalah di lingkungan pendidikan. Acara peluncuran FKPMS dihadiri jajaran pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, serta perwakilan sekolah […]

  • Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

    Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja yang dikirimkan menggunakan Bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Dalam operasi penangkapan di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (24/7/2026), polisi meringkus Rahmat Fausan (27), warga asal Mandailing Natal (Madina), yang bertindak sebagai penerima sekaligus pemilik barang haram tersebut. Modus operandi penyelundupan […]

  • Suporter Persija dan Persib Bentrok di Bogor Usai Nobar, Dua Orang Luka-luka

    Suporter Persija dan Persib Bentrok di Bogor Usai Nobar, Dua Orang Luka-luka

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Bentrokan antara dua kelompok pendukung klub sepak bola pecah di Jalan Raya Sholeh Iskandar (Sholis), Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Insiden yang melibatkan suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung ini menyebabkan dua orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy Rosjadi […]

  • Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak menyimpan HP Sutrimo. Polisi masih menunggu hasil forensik dan mendalami sejumlah saksi terkait kematiannya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polisi Tegaskan HP Sutrimo Tak Ada di Penyidik

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak menyimpan barang pribadi milik Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penegasan ini disampaikan setelah keluarga Sutrimo menanyakan keberadaan telepon genggam atau handphone milik almarhum saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi […]

  • ‎KA Argo Bromo Anggrek terlibat tabrakan dengan kereta lain di Bekasi Timur. KAI lakukan evakuasi dan investigasi penyebab kejadian. (Tangkapan Layar)

    Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Masih Berlangsung

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Gangguan perjalanan kereta api terjadi di wilayah Bekasi Timur, Jakarta, setelah insiden tabrakan antar rangkaian pada Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa ini berlangsung di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada KM 28+920 sekitar pukul 20.52 WIB dan berdampak pada operasional perjalanan di lintas tersebut. ‎PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengonfirmasi […]

  • Polisi mengungkap pengakuan pelaku ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. MY mengaku terlilit utang pinjaman online, sementara motif aksi tersebut masih didalami penyidik. (Ist)

    Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Pelaku Ngaku Terlilit Pinjol

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus ancaman bom yang dikirim ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MY (34) mengaku tengah menghadapi persoalan hidup dan terlilit utang pinjaman online (pinjol), meski penyidik belum menemukan keterkaitan kondisi tersebut dengan aksi ancaman yang dilakukannya. ‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda […]

expand_less