Breaking News
Trending Tags

Ancam Ledakkan 11 Titik di SDN Srengseng Sawah, Pengirim Pesan Kini Diburu Polisi

  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polisi masih menyelidiki kasus ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aparat kini memburu pelaku yang mengirimkan pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp kepada pihak sekolah.

‎Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri asal-usul pesan yang berisi ancaman tersebut.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyelidikan masih difokuskan pada identitas pengirim sekaligus motif di balik aksi teror tersebut.

‎”Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP serta mendalami asal pesan ancaman tersebut,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

‎Selain mengusut pelaku, polisi juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Warga diminta memberikan kesempatan kepada aparat untuk menuntaskan penyelidikan.

‎”Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesan ancaman dikirim melalui WhatsApp kepada seorang guru dan pegawai tata usaha (TU). Pelaku bahkan sempat melakukan panggilan tak terjawab karena pesannya tidak segera mendapat respons.

‎Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim telah menempatkan bom di 11 titik di lingkungan sekolah.

‎Ancaman itu diterima saat para siswa dan guru sedang mengikuti upacara hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Pesan baru diketahui setelah rangkaian upacara selesai sehingga pihak sekolah langsung melaporkannya kepada aparat.

‎Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan laporan diterima sekitar pukul 07.30 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, petugas kepolisian bersama unsur pemerintah setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

‎”Laporannya 07.30 WIB, tapi memang di-WA itu orang lagi pada upacara. Sudah upacara baru lihat WA-nya, kita langsung datang semuanya, camat, lurah,” kata Nurma Dewi.

‎Tim Gegana Brimob dan Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di area sekolah guna memastikan kondisi keamanan. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan benda yang diduga sebagai bahan peledak.

‎”Nihil, tapi masih disisir, lagi disisir,” ujar Nurma Dewi.

‎Meski hasil penyisiran sementara tidak menemukan bom, polisi memastikan penyelidikan terhadap pengirim ancaman tetap berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Tambak udang di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: dok. KKP)

    Lampaui Kebumen, Tambak Udang Raksasa NTT Capai 2.000 Hektare

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun kawasan tambak udang terintegrasi berskala besar di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diklaim menjadi kawasan tambak udang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pemerataan pembangunan budidaya di luar Pulau Jawa. ‎Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, menegaskan pemilihan Waingapu selaras […]

  • Mantan Menag Yaqut Lawan KPK  Lewat Gugatan Praperadilan

    Mantan Menag Yaqut Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu dilayangkan pada Selasa (10/2/2026). Yaqut menggugat status hukumnya sebagai tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus […]

  • Petinggi Intelijen AS Mundur, Tolak AS Perangi Iran

    Petinggi Intelijen AS Mundur, Tolak AS Perangi Iran

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gejolak politik di Amerika Serikat kian memanas seiring berlanjutnya konflik militer dengan Iran yang telah memasuki pekan ketiga. Seorang pejabat tinggi intelijen di pemerintahan Presiden Donald Trump dilaporkan mengundurkan diri secara mendadak, disertai pernyataan keras yang memicu kontroversi. Pejabat tersebut adalah Joe Kent, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Kontraterorisme Nasional. Ia menjadi […]

  • TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Perketat Pengamanan Objek Vital

    TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Perketat Pengamanan Objek Vital

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran militer untuk masuk dalam status Siaga 1. Langkah preventif ini sebagai respons terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan di dalam negeri. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diterbitkan pada 1 Maret 2026, sebagai bentuk […]

  • Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

    Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendalami dugaan intervensi lembaga negara dalam skandal korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Penyidik menggeledah kantor dan rumah salah satu Komisioner Ombudsman RI terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), Senin (9/3/2026). Penggeledahan itu merupakan babak […]

  • Menakar Ongkos Rp61 Triliun untuk 100 Jam Pertama AS vs Iran

    Menakar Ongkos Rp61 Triliun untuk 100 Jam Pertama AS vs Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    “PERANG makan banyak biaya.” Kalimat legendaris dari Iwan Fals itu bukan sekadar lirik lagu, melainkan kebenaran brutal yang kini kembali menghantui koridor kekuasaan di Washington. Dalam tensi yang memanas antara Amerika Serikat melawan Iran (beserta proksinya), perang telah bermetamorfosis menjadi sebuah persaingan ekonomi yang menguras kas negara dalam kecepatan yang mencengangkan. Analisis terbaru dari Center […]

expand_less