Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Bongkar Phishing Internasional, Raup Cuan Besar Hingga Rp25 M

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik kejahatan siber lintas negara berupa penjualan perangkat phishing yang telah menghasilkan keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua pelaku berinisial GWL dan FYTP diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026).

‎Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan berupa penjualan script phishing melalui sebuah situs daring. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang diketahui terhubung dengan distribusi perangkat tersebut melalui bot di Telegram.

‎Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa perangkat yang dijual terbukti digunakan untuk melakukan aksi kejahatan digital, termasuk pencurian data korban.

‎“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” kata Isir, Rabu (15/4/2026).

‎Menurut penyidik, cara kerja perangkat tersebut yakni merekam data saat korban memasukkan informasi akun, seperti nama pengguna dan kata sandi. Tidak hanya itu, sistem juga mampu mengambil sesi login, sehingga pelaku dapat mengakses akun korban tanpa memerlukan kode verifikasi tambahan.

‎Dalam pengungkapan ini, Polri turut berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk melacak korban yang berada di Amerika Serikat serta menelusuri jaringan pengguna perangkat tersebut di berbagai negara.

‎Dari hasil penyidikan, GWL diketahui berperan sebagai pengembang sekaligus pengelola sistem dan distribusi tools. Sementara itu, FYTP bertugas mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui aset kripto dan rekening perbankan. Transaksi penjualan pun dilakukan secara tertutup melalui Telegram dengan metode pembayaran berbasis kripto.

‎Kasus ini tidak hanya melibatkan korban dari Indonesia, tetapi juga dari sejumlah negara lain, sehingga masuk dalam kategori kejahatan siber lintas negara atau transnational cybercrime.

‎Selain menangkap pelaku, aparat juga menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar, yang terdiri dari properti, kendaraan, serta perangkat elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, total keuntungan yang diperoleh kedua tersangka diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

‎Johnny menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan siber yang semakin kompleks dan meluas.

‎“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, langkah penegakan hukum tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan digital.

‎“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

‎Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat, termasuk pengguna dan pembeli perangkat phishing tersebut. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kementerian Agama menyebut 1 Ramadhan 1447 H secara hisab jatuh pada 19 Februari 2026. (Ilustrasi Foto: RN/Ai generated)

    Kemenag Pastikan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Hari Kamis

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews– Kementerian Agama menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomi, awal Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian tersebut merujuk pada hasil hisab posisi hilal yang diamati pada Selasa (17/2/2026). ‎Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengatakan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi ambang batas yang disepakati negara anggota […]

  • Kecepatan Veda Ega di Dua Seri Awal Moto3 Kalahkan Hakim Danish dan Brian Uriarte

    Kecepatan Veda Ega di Dua Seri Awal Moto3 Kalahkan Hakim Danish dan Brian Uriarte

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tiga pembalap rookie yang pernah bersaing ketat di Red Bull Rookies Cup 2025 telah menuntaskan dua seri pembuka Moto3 2026 di Thailand dan Brasil. Mereka adalah Brian Uriarte, Hakim Danish, dan Veda Ega Pratama. Bagaimana hasilnya? Sejauh ini, baik Uriarte maupun Hakim belum mampu menandingi kecepatan Veda Ega. Remaja asal Gunungkidul tersebut […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

  • Polres Sumba Timur Dalami Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

    Polres Sumba Timur Dalami Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Waingapu, ReportaseNews – Polres Sumba Timur, Polda NTT  sedang mendalami kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di kawasan hutan lindung Taman Nasional Matalawa. Pendalaman yang dilakukan tersebut agar penyidik segera  menetapkan tersangka. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sumba Timur, Kompol. Angga Maulana Rabu (22/4). Disampaikan Angga, saat ini penyidik  masih menunggu untuk melakukan […]

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

  • Polisi dalami dalang kericuhan May Day di DPR setelah amankan 101 orang dan temukan aliran dana mencurigakan serta barang berbahaya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    101 Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Dalang Kericuhan May Day

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan rencana kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). ‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi juga mengarah pada sosok yang diduga menjadi […]

expand_less