Perampok Minimarket di Bekasi Dibekuk, Pistolnya Ternyata Korek Api
- calendar_month 32 menit yang lalu
- print Cetak

Pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Polisi mengungkap benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban ternyata hanya korek api berbentuk pistol. (Tangkapan Layar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial ARM diringkus di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman aksi pelaku yang menodongkan benda menyerupai pistol kepada karyawan minimarket beredar luas di media sosial.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa senjata yang digunakan pelaku untuk mengintimidasi korban bukanlah pistol sungguhan, melainkan korek api yang didesain menyerupai senjata api.
Selain korek berbentuk pistol, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa sisa uang hasil kejahatan, tas belanja, serta pakaian, topi, dan masker yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
”Mungkin rekan-rekan bisa melihat, masyarakat juga bisa menilai bagaimana tingkat patroli yang dilakukan, bagaimana mengaktifkan kembali siskamling, pos-pos kamling, termasuk ini juga memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pemerintah, kepolisian dalam hal ini hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berupaya melakukan pencegahan, tetapi juga bergerak cepat mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi.
”Apabila sudah terjadi peristiwa pidana tersebut, Polda Metro Jaya khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga hadir melakukan pengungkapan. Lihat beberapa hal terjadi yang termasuk viral maupun tidak viral, ini secara cepat dilakukan pengungkapan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, ARM diduga merampok sebuah minimarket di Jalan Surya Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan. Dalam aksinya, pelaku menodongkan benda mirip pistol, menyekap karyawan toko, lalu membawa kabur uang belasan juta rupiah yang tersimpan di dalam brankas.
Keberhasilan penangkapan dalam waktu singkat tersebut sekaligus mengakhiri pelarian pelaku yang sempat membuat warga Bekasi resah setelah video aksinya viral di berbagai platform media sosial.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar