Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Richard Lee Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Sah dan Langsung Dicekal

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak gugatan tersebut dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026).

‎Dengan putusan itu, penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tetap sah dan berlanjut ke tahap penyidikan.

‎Sebelumnya, Richard menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan. Perkara ini bermula dari laporan Doktif.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pihak Richard.

‎“Hari ini, Rabu 11 Februari 2026, gugatan praperadilan tersangka DRL diputuskan dan hasilnya ditolak sepenuhnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

‎Budi menjelaskan, hakim menilai proses penyidikan yang dilakukan penyidik telah sesuai aturan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) disebut telah dikirim ke kejaksaan, pelapor, dan terlapor dalam waktu kurang dari tujuh hari setelah terbit.

‎Menurutnya, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan materi pokok perkara. Dalam hal ini, hakim menilai tak ada pelanggaran prosedur.

‎“Pemberitahuan penetapan tersangka tidak melampaui batas waktu yang ditentukan. Artinya, sesuai deadline dan tidak ada cacat hukum dalam proses penetapan tersangka,” ujarnya.

‎Polisi juga mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidik telah memeriksa 18 saksi serta tiga orang ahli untuk mendalami perkara tersebut.

‎Tak hanya itu, Richard Lee juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Status cegah dan tangkal (cekal) diberlakukan sejak 10 Februari 2026 hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.

‎“Apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, akan diajukan kembali perpanjangan cekal hingga enam bulan ke depan,” kata Budi.

‎Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Richard sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

‎Diketahui, Richard sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (4/2/2026). Namun agenda tersebut ditunda lantaran proses sidang praperadilan masih berjalan di PN Jakarta Selatan. (Tama)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Laba Hutama Karya Semester I 2026 Lampaui Target, JTTS Jadi Kontributor Utama

    Laba Hutama Karya Semester I 2026 Lampaui Target, JTTS Jadi Kontributor Utama

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Hutama Karya (Persero) membukukan laba bersih konsolidasi sebesar 174,96 persen dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pada Semester I 2026. Kinerja tersebut ditopang meningkatnya kontribusi operasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sebagai sumber pendapatan utama, seiring strategi perusahaan yang lebih selektif dalam memperoleh kontrak konstruksi. Capaian tersebut dipaparkan dalam […]

  • Dividen BPR BKK Blora Capai Rp4,4 Miliar, Perkuat Kontribusi terhadap PAD Daerah

    Dividen BPR BKK Blora Capai Rp4,4 Miliar, Perkuat Kontribusi terhadap PAD Daerah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Blora, ReportaseNews – PT BPR BKK Blora (Perseroda) kembali menunjukkan kinerja positif dengan kontribusi dividen yang signifikan bagi daerah. Bank milik pemerintah daerah tersebut mencatat pembagian dividen mencapai sekitar Rp4,4 miliar, yang menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kinerja sektor perbankan daerah masih mampu tumbuh stabil di […]

  • KAI lakukan uji coba KRL Bekasi-Cikarang pascainsiden tragis yang menewaskan 16 orang. Fokus utama pada keselamatan sebelum operasional normal kembali. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Uji Coba KRL Bekasi-Cikarang Berjalan Lancar Pascakecelakaan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — PT Kereta Api Indonesia memastikan kesiapan prasarana lintas Bekasi–Cikarang melalui uji coba operasional pada Rabu (29/4/2026), setelah insiden tragis yang menimbulkan korban jiwa dan luka. ‎Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemulihan layanan kereta rel listrik (KRL) dengan penekanan utama pada aspek keselamatan penumpang. ‎Data terbaru mencatat total 107 korban dalam […]

  • Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghentikan seluruh operasional dan mengosongkan aset sitaan berupa pabrik kelapa sawit milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (23/4/2026). Tindakan pengosongan itu merupakan bagian dari upaya paksa penyidik untuk mengamankan aset negara dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit investasi salah satu bank […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1.477 butir obat keras di Pancoran, Jakarta Selatan. Seorang pria ditangkap beserta barang bukti. (Ist)

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.477 Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ribuan obat keras tanpa izin di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) yang diduga hendak mengedarkan psikotropika daftar G. ‎Penangkapan dilakukan pada Minggu sore di sebuah toko di wilayah Kalibata, Kecamatan Pancoran. Kasus ini terungkap setelah […]

  • 130 Calhaj Tapsel Diberangkatkan ke Tanah Suci Nanti Malam

    130 Calhaj Tapsel Diberangkatkan ke Tanah Suci Nanti Malam

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Sebanyak 130 jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 5 memasuki masa karantina setelah tiba dengan selamat di Asrama Haji Medan, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Minggu (26/4/2026) pagi. Rombongan yang menempuh perjalanan darat dari Sipirok ini tiba sekitar pukul 06.30 WIB. Perjalanan panjang […]

expand_less