Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Sita Rp58 Miliar Aset Judi Online

  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring atau judi online. Total nilai aset yang dirampas mencapai Rp58,18 miliar dan diserahkan kepada negara.

‎Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

‎Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan perjudian online hingga pada tahap pemulihan aset.

‎“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar Himawan, Kamis (5/3/2026).

‎Ia menjelaskan, eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri.

‎Menurut Himawan, penindakan ini juga mendukung program prioritas pemerintah dalam optimalisasi pemulihan aset dari tindak pidana, khususnya yang terkait dengan aktivitas judi online.

‎Dalam pelaksanaannya, objek hasil eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk kemudian disetorkan sebagai penerimaan negara.

‎Penyerahan tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut laporan analisis PPATK serta wujud transparansi kepada publik.

‎Berdasarkan data Bareskrim, terdapat 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA dan telah diproses hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

‎Dari perkara tersebut, total aset yang berhasil dirampas untuk negara mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

‎Himawan menegaskan, penyidikan tidak hanya menargetkan pelaku atau operator perjudian online, tetapi juga aliran dana yang digunakan dalam operasional kegiatan ilegal tersebut.

‎Dengan penerapan pasal TPPU, penyidik berupaya memutus rantai transaksi keuangan yang menjadi sumber pendanaan aktivitas perjudian online.

‎Di akhir keterangannya, Himawan menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang telah membantu pengungkapan perkara tersebut.

‎“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polisi mengungkap modus dukun penggandaan uang oleh pria di Bogor. Pelaku mencetak uang palsu Rp100 ribu menggunakan printer dengan total sekitar Rp620 juta. (Foto: RN/Tama)

    Motif Ingin Jadi Dukun, Pria Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap cara kerja pengedar uang palsu berinisial MP (39) yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pelaku memanfaatkan praktik penggandaan uang untuk menipu korban dengan iming-iming keuntungan instan. ‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, tersangka membuat uang palsu dengan […]

  • Pakar PBB Francesca Albanese. (Foto: REUTERS/Pierre Albouy)

    Pakar PBB: Israel Disebut Lakukan Penyiksaan Sistematis Palestina

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuding adanya praktik penyiksaan sistematis terhadap warga Palestina oleh Israel sejak Oktober 2023. Temuan tersebut disampaikan oleh Francesca Albanese, pelapor khusus yang ditunjuk oleh PBB untuk memantau situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki. ‎Dalam laporan yang dirilis Jumat, Albanese menyatakan warga Palestina yang berada dalam […]

  • Tiga Gerbong KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Jalur Rel Ganda Lumpuh Total

    Tiga Gerbong KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Jalur Rel Ganda Lumpuh Total

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Brebes, ReportaseNews  – Perjalanan Kereta Api Bangunkarta relasi Jombang–Pasar Senen mendadak mencekam setelah tiga gerbongnya anjlok di dekat Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Senin (6/4/2026) siang. Insiden ini menyebabkan jalur rel ganda dari dua arah lumpuh total dan memicu kepanikan di dalam kereta. Peristiwa anjloknya kereta terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, tak lama setelah rangkaian meninggalkan […]

  • Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Langkah tegas Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko yang menomaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes ATB bersama enam anggotanya karena diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemerasan terhadap tersangka patut diapresiasi dan harus mendapat dukungan. Hal tersebut disampaikan Dosen hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira Kupangà, Michael Feka dalam ketetangannya Senin (16/3) Menurut Michael, […]

  • Pemilik hajatan di Purwakarta tewas diduga dikeroyok preman usai menolak permintaan uang saat pesta pernikahan anaknya. Polisi masih memburu pelaku. (Ist)

    Tolak Beri Uang Jatah Preman, Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok di Purwakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Purwakarta, ReportaseNews — Insiden tragis terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seorang pemilik hajatan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok preman saat acara pernikahan anaknya berlangsung. ‎Korban diketahui bernama Dadang. Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Keributan bermula ketika sejumlah orang mendatangi lokasi […]

  • Dedikasi Tengah Malam, Kapolda Banten Urai Kendaraan Pemudik di Dermaga Eksekutif Merak

    Dedikasi Tengah Malam, Kapolda Banten Urai Kendaraan Pemudik di Dermaga Eksekutif Merak

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews – Suasana malam di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Rabu (18/3/2026) dini hari tampak berbeda dari biasanya. Di tengah deru mesin kendaraan dan sorot lampu mobil yang mulai memadati area kantong parkir, terlihat sosok pemimpin tertinggi Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki berdiri tegak di barisan terdepan. Menjelang puncak arus mudik Idulfitri yang […]

expand_less