Breaking News
Trending Tags

Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutus rantai perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kota Medan pada Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SD (28) yang kedapatan menyelundupkan enam ekor kucing eksotis itu melalui jalur transportasi darat.

Pelaku memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk memasarkan satwa-satwa tersebut kepada kolektor. Penangkapan yang berlangsung di kawasan Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, ini mengungkap kondisi memprihatinkan enam ekor Kucing Kuwuk yang disekap di dalam kardus sempit sebelum rencana pengiriman dilakukan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menyatakan penindakan ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa. Dia menegaskan pihak berwewenang kini memprioritaskan pelacakan hingga ke akar sindikat yang bermain di balik layar.

Menurut dia, bukti digital dari aktivitas pelaku di media sosial menjadi kunci utama dalam menjerat tersangka secara hukum.

“Kami telah memerintahkan penyidik untuk mendalami peran pelaku dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam mata rantai sindikat perdagangan satwa liar dilindungi di wilayah Sumatera Utara. Proses penindakan terhadap pelaku SD berlangsung kooperatif setelah petugas menunjukkan bukti-bukti kuat terkait aktivitas perdagangan ilegal yang dilakukan pelaku melalui Facebook,” ungkap Hari Novianto.

Sejalan dengan komitmen perlindungan ekosistem, para satwa yang berhasil diselamatkan kini berada dalam pengawasan ketat. Keenam Kucing Kuwuk tersebut diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumut untuk kemudian menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Tujuannya, mengembalikan sifat liar dan kesehatan fisik satwa sebelum dipulangkan ke habitat aslinya di hutan Sumatera.

Secara hukum, tersangka SD harus menghadapi konsekuensi berat sesuai regulasi lingkungan hidup terbaru. Penyidik resmi menetapkannya sebagai tersangka atas pelanggaran tindak pidana kehutanan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

SD terbukti memenuhi unsur pidana mulai dari penguasaan, pengangkutan, hingga upaya memperdagangkan satwa yang dilindungi negara secara ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, pemerintah kini menerapkan sanksi yang jauh lebih agresif untuk menciptakan efek jera.

Tersangka SD dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Kantor Seksi Gakkum Medan guna pengembangan kasus lebih lanjut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

    Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dengan memburu aktor intelektual serta pihak penyuplai utama. Polisi tidak berhenti pada penangkapan kurir pengangkut di lapangan guna membongkar rantai niaga dan distribusi ilegal secara menyeluruh dari hulu ke hilir. […]

  • Kementerian Agama menyebut 1 Ramadhan 1447 H secara hisab jatuh pada 19 Februari 2026. (Ilustrasi Foto: RN/Ai generated)

    Kemenag Pastikan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Hari Kamis

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews– Kementerian Agama menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomi, awal Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian tersebut merujuk pada hasil hisab posisi hilal yang diamati pada Selasa (17/2/2026). ‎Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengatakan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi ambang batas yang disepakati negara anggota […]

  • Petualangan Asa 3. (Dok. ReportaseNews)

    Ular Sanca Raksasa dan Hadiah 3 Buah Durian dari warga Lokal di Hutan Sambora (Bagian 3)

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Mempawah, ReportaseNews — Malam perlahan turun di Riam Sambora. Langit yang bersih tanpa gangguan polusi cahaya menghadirkan hamparan bintang yang seolah tak berujung. Ribuan titik cahaya bertaburan di angkasa, memantulkan keagungan ciptaan Tuhan yang sulit dilukiskan dengan kata-kata. ‎Tidak ada lampu jalan yang berpendar seperti di kota. Yang terdengar hanya gemericik air yang memecah kesunyian, […]

  • Amankan Bursa dari Sentimen Global, Dasco dan Danantara Godok Strategi Baru di BEI

    Amankan Bursa dari Sentimen Global, Dasco dan Danantara Godok Strategi Baru di BEI

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Badan Pengelola BUMN menyambangi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (19/5/2026) guna merumuskan strategi membentengi pasar saham domestik dari dampak gejolak politik global. Langkah proaktif parlemen dan lembaga pengelola investasi baru itu bertujuan menjamin stabilitas […]

  • Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu

    Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan enam pria yang menyerang polisi saat penggerebekan di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Medan, positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Insiden pemukulan dan pelemparan batu oleh sekelompok warga ini awalnya terjadi untuk menghalangi polisi yang sedang memburu target operasi berinisial FF alias Apeng. […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi dan hanya mengirimkan keterangan tertulis melalui tim legal iNews. (Foto: RN/Tama)

    Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan […]

expand_less