Breaking News
Trending Tags

Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutus rantai perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kota Medan pada Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SD (28) yang kedapatan menyelundupkan enam ekor kucing eksotis itu melalui jalur transportasi darat.

Pelaku memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk memasarkan satwa-satwa tersebut kepada kolektor. Penangkapan yang berlangsung di kawasan Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, ini mengungkap kondisi memprihatinkan enam ekor Kucing Kuwuk yang disekap di dalam kardus sempit sebelum rencana pengiriman dilakukan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menyatakan penindakan ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa. Dia menegaskan pihak berwewenang kini memprioritaskan pelacakan hingga ke akar sindikat yang bermain di balik layar.

Menurut dia, bukti digital dari aktivitas pelaku di media sosial menjadi kunci utama dalam menjerat tersangka secara hukum.

“Kami telah memerintahkan penyidik untuk mendalami peran pelaku dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam mata rantai sindikat perdagangan satwa liar dilindungi di wilayah Sumatera Utara. Proses penindakan terhadap pelaku SD berlangsung kooperatif setelah petugas menunjukkan bukti-bukti kuat terkait aktivitas perdagangan ilegal yang dilakukan pelaku melalui Facebook,” ungkap Hari Novianto.

Sejalan dengan komitmen perlindungan ekosistem, para satwa yang berhasil diselamatkan kini berada dalam pengawasan ketat. Keenam Kucing Kuwuk tersebut diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumut untuk kemudian menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Tujuannya, mengembalikan sifat liar dan kesehatan fisik satwa sebelum dipulangkan ke habitat aslinya di hutan Sumatera.

Secara hukum, tersangka SD harus menghadapi konsekuensi berat sesuai regulasi lingkungan hidup terbaru. Penyidik resmi menetapkannya sebagai tersangka atas pelanggaran tindak pidana kehutanan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

SD terbukti memenuhi unsur pidana mulai dari penguasaan, pengangkutan, hingga upaya memperdagangkan satwa yang dilindungi negara secara ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, pemerintah kini menerapkan sanksi yang jauh lebih agresif untuk menciptakan efek jera.

Tersangka SD dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Kantor Seksi Gakkum Medan guna pengembangan kasus lebih lanjut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (Foto: RN/HO-KORLANTAS POLRI)

    Kakorlantas Polri: Operasi Ketupat 2026 Fokus Keselamatan Pemudik

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 tidak sekadar pengamanan arus mudik dan arus balik. Operasi tahunan ini dipastikan mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menjamin keselamatan dan rasa aman masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri. ‎Dilansir dari Antara, Menurut Agus, kehadiran Polri dalam Operasi […]

  • Fariz RM Siap Comeback Manggung, Jadwal Padat hingga Festival Jazz dan Isyaratkan Karya Baru

    Fariz RM Siap Comeback Manggung, Jadwal Padat hingga Festival Jazz dan Isyaratkan Karya Baru

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Musisi legendaris Indonesia Fariz RM siap kembali tampil di panggung musik Tanah Air setelah menyelesaikan masa hukuman terkait kasus narkotika. Meski memilih mundur dari urusan manajemen bisnis, Fariz menegaskan semangatnya untuk bermusik tidak akan pernah padam. Menurutnya, seorang musisi tidak mengenal kata pensiun. Ia berkomitmen tetap tampil dan bermain musik, namun dengan […]

  • VIDEO: Warga Panyabungan Geger, Lantai Masjid Al-Muhajirin Mendadak Panas

    VIDEO: Warga Panyabungan Geger, Lantai Masjid Al-Muhajirin Mendadak Panas

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Masyarakat Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dikejutkan oleh fenomena suhu panas yang mendadak muncul dari lantai dan tiang Masjid Al-Muhajirin dalam tiga hari terakhir. Suhu panas yang tidak wajar tersebut terkonsentrasi di ruang salat wanita dengan diameter area terdampak mencapai sekitar satu meter. Kondisi ini memicu kekhawatiran sekaligus rasa […]

  • Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai Play Button

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
  • Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengamankan satu unit kapal beserta mesin tempel di Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal ini digunakan sebagai sarana utama distribusi penyelundupan pasir timah ilegal menuju Malaysia. Penyitaan kapal itu menandai babak baru pengembangan kasus besar yang sebelumnya melibatkan belasan kru kapal di perairan […]

  • Safari Ramadan di Jatim, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Kamtibmas

    Safari Ramadan di Jatim, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jatim, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan pentingnya seluruh elemen bersatu untuk menjaga Kamtibmas hingga menyukseskan seluruh program Presiden Prabowo Subianto. Sigit menegaskan, menjaga nilai persatuan dan kesatuan menjadi kunci utama untuk Bangsa Indonesia menghadapi segala tantangan dampak dari konflik […]

expand_less