Breaking News
Trending Tags

Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutus rantai perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kota Medan pada Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SD (28) yang kedapatan menyelundupkan enam ekor kucing eksotis itu melalui jalur transportasi darat.

Pelaku memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk memasarkan satwa-satwa tersebut kepada kolektor. Penangkapan yang berlangsung di kawasan Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, ini mengungkap kondisi memprihatinkan enam ekor Kucing Kuwuk yang disekap di dalam kardus sempit sebelum rencana pengiriman dilakukan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menyatakan penindakan ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa. Dia menegaskan pihak berwewenang kini memprioritaskan pelacakan hingga ke akar sindikat yang bermain di balik layar.

Menurut dia, bukti digital dari aktivitas pelaku di media sosial menjadi kunci utama dalam menjerat tersangka secara hukum.

“Kami telah memerintahkan penyidik untuk mendalami peran pelaku dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam mata rantai sindikat perdagangan satwa liar dilindungi di wilayah Sumatera Utara. Proses penindakan terhadap pelaku SD berlangsung kooperatif setelah petugas menunjukkan bukti-bukti kuat terkait aktivitas perdagangan ilegal yang dilakukan pelaku melalui Facebook,” ungkap Hari Novianto.

Sejalan dengan komitmen perlindungan ekosistem, para satwa yang berhasil diselamatkan kini berada dalam pengawasan ketat. Keenam Kucing Kuwuk tersebut diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumut untuk kemudian menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Tujuannya, mengembalikan sifat liar dan kesehatan fisik satwa sebelum dipulangkan ke habitat aslinya di hutan Sumatera.

Secara hukum, tersangka SD harus menghadapi konsekuensi berat sesuai regulasi lingkungan hidup terbaru. Penyidik resmi menetapkannya sebagai tersangka atas pelanggaran tindak pidana kehutanan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

SD terbukti memenuhi unsur pidana mulai dari penguasaan, pengangkutan, hingga upaya memperdagangkan satwa yang dilindungi negara secara ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, pemerintah kini menerapkan sanksi yang jauh lebih agresif untuk menciptakan efek jera.

Tersangka SD dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Kantor Seksi Gakkum Medan guna pengembangan kasus lebih lanjut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

    Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Belasan purnawirawan jenderal TNI melayangkan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penyimpangan prosedur hukum dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Para penggugat yang terdiri dari jenderal, perwira menengah, dan tokoh masyarakat ini menuding pihak kepolisian […]

  • Polisi Tangkap 3 Host Live Streaming Porno yang Promosikan Judol di Jakarta

    Polisi Tangkap 3 Host Live Streaming Porno yang Promosikan Judol di Jakarta

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka yang berperan sebagai talent aplikasi live streaming karena diduga melakukan praktik pornografi sekaligus mempromosikan judi online. Para pelaku yang berinisial M, H, dan EL ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kos di Jakarta Barat dan sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ketiganya […]

  • Minim Peminat, Dua Lowongan Perangkat Desa Bangunrejo Lor Hanya Diikuti Enam Peserta

    Minim Peminat, Dua Lowongan Perangkat Desa Bangunrejo Lor Hanya Diikuti Enam Peserta

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    NGAWI, Reportasenews – Seleksi perangkat desa di.Desa Bangunrejo Lor, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi sepi peminat. Padahal biasanya seleksi perangkat desa masih menjadi pekerjaan yang menjanjikan dan diburu bagi para pencari kerja. Dalam seleksi dua formasi perangkat desa yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) hanya diikuti enam peserta. Untuk formasi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum sebanyak […]

  • Kasatgas PRR Tito Karnavian Sebut Jalan Nasional Tiga Provinsi di Sumatera Pasca Bencana Telah Berfunsi 100 Persen

    Kasatgas PRR Tito Karnavian Sebut Jalan Nasional Tiga Provinsi di Sumatera Pasca Bencana Telah Berfunsi 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews.- Pascabencana Sumatera, seluruh jalan nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah kembali berfungsi 100 persen. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.(18/02/26). Selain jalan, sejumlah […]

  • Bamsoet mendukung perburuan babi hutan sebagai upaya melindungi lahan pertanian dan menjaga ketahanan pangan masyarakat di berbagai daerah. (Ist)

    Resahkan Petani, PB Perbakin Banten Basmi Hama Babi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lebak, ReportaseNews — Anggota DPR RI yang juga Dewan Penasihat PB PERBAKIN, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung kegiatan perburuan babi hutan sebagai langkah pengendalian populasi satwa liar yang meresahkan petani di sejumlah daerah. ‎Menurut Bamsoet, meningkatnya populasi babi hutan telah memicu kerusakan lahan pertanian dan berdampak langsung terhadap hasil panen masyarakat. Kondisi tersebut banyak terjadi […]

  • KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fatia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek pengadaan. (Ist)

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Kantor Disegel

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fatia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya. ‎Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026). Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan turut dimintai klarifikasi dalam ruangan yang sama oleh tim penyidik. ‎Pelaksana Sementara […]

expand_less