Breaking News
Trending Tags

Polairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Lobster di Serang

  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Serang, ReportaseNews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri membongkar praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 47.000 ekor benih lobster berhasil diamankan bersama lima orang tersangka.

‎Kasus tersebut terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi ilegal benih lobster dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan lokasi penampungan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang, pada Kamis (9/4/2026).

‎Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati kegiatan penampungan sekaligus pengemasan ulang benih lobster yang dilakukan secara ilegal. Selain puluhan ribu benih lobster, aparat turut menyita berbagai barang bukti seperti kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

‎Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J. Saat ini, seluruh tersangka telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di sektor perikanan.

‎“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Made Sukawijaya, Senin (13/4/2026).

‎Dari hasil pengungkapan tersebut, negara diperkirakan berhasil terhindar dari potensi kerugian hingga Rp705 juta, berdasarkan nilai ekonomis benih lobster di pasar ilegal.

‎Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan ahli perikanan, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah. Mereka terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

‎Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan sumber daya kelautan dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Indonesia yang diperkuat oleh empat figur publik, yakni Ashanty, Aurelie Hermansyah, Mami Louisse dan Ibnu Wardani, tampil percaya diri dalam ajang global X THE LEAGUE Round 1 yang berlangsung pada 23 Maret hingga 11 April. Mengusung semangat “Let’s Go, Team Indonesia”, keempatnya menjadi ujung tombak strategi pemasaran berbasis live commerce melalui […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    155 Personel Polda Metro Jaya Siap Amankan Imlek 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Polda Metro Jaya menyiapkan 155 personel untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang berlangsung Selasa (17/2/2026). Ratusan aparat itu disebar di sejumlah titik ibadah dan lokasi perayaan guna memastikan situasi tetap kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kekuatan yang diterjunkan terdiri dari satu Satuan Setingkat Kompi […]

  • Pendiri merek kosmetik Martha Tilaar meninggal dunia pada usia 89 tahun. Keluarga berkomitmen melanjutkan visinya mengembangkan industri kecantikan dan memberdayakan petani lokal. (Istimewa)

    Martha Tilaar Berpulang, Dunia Kecantikan Indonesia Berduka

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pendiri merek kosmetik Martha Tilaar, Martha Tilaar, meninggal dunia pada Rabu (14/10/2026) dalam usia 89 tahun. Kepergian tokoh industri kecantikan Indonesia ini meninggalkan warisan berupa perjuangan membangun merek lokal dan mengembangkan potensi bahan baku dalam negeri. Sejumlah karangan bunga duka tampak menghiasi halaman rumah duka di Jalan Patra Kuningan Utara Blok L-7 […]

  • Polisi tetapkan 13 tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha di Yogyakarta. Puluhan anak diduga jadi korban, tempat penitipan disebut tak berizin. (Ist)

    KPAI Kritik Lemahnya Pengawasan, Kasus 53 Anak di Daycare Yogyakarta Jadi Bukti

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di sebuah daycare di Yogyakarta mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta regulasi lembaga penitipan anak di tingkat daerah. ‎Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, banyak daycare beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pengasuhan […]

  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah kepala desa di kabupaten ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Smart Village pada Senin, 3 Agustus 2026. Pemanggilan itu dibenarkan oleh beberapa kepala desa usai menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan setempat. Namun, para […]

  • Langkah Baru Brigjen Pol. Hendra Wirawan sebagai Karobinkar SSDM Polri

    Langkah Baru Brigjen Pol. Hendra Wirawan sebagai Karobinkar SSDM Polri

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Dalam putaran penugasan terbaru ini, Brigjen Pol. Hendra Wirawan mendapat kepercayaan untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Ia menggantikan posisi Brigjen Pol. Langgeng Purnomo yang kini mengemban tugas sebagai Perancang Peraturan Kepolisian Utama TK. I Divkum […]

expand_less