Breaking News
Trending Tags

Polairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Lobster di Serang

  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Serang, ReportaseNews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri membongkar praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 47.000 ekor benih lobster berhasil diamankan bersama lima orang tersangka.

‎Kasus tersebut terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi ilegal benih lobster dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan lokasi penampungan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang, pada Kamis (9/4/2026).

‎Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati kegiatan penampungan sekaligus pengemasan ulang benih lobster yang dilakukan secara ilegal. Selain puluhan ribu benih lobster, aparat turut menyita berbagai barang bukti seperti kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

‎Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J. Saat ini, seluruh tersangka telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di sektor perikanan.

‎“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Made Sukawijaya, Senin (13/4/2026).

‎Dari hasil pengungkapan tersebut, negara diperkirakan berhasil terhindar dari potensi kerugian hingga Rp705 juta, berdasarkan nilai ekonomis benih lobster di pasar ilegal.

‎Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan ahli perikanan, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah. Mereka terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

‎Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan sumber daya kelautan dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Karhutla dinilai menjadi ancaman keamanan non-tradisional. Polri didorong memperkuat collaborative policing, teknologi dan scientific investigation. (Don)

    Karhutla Mengancam ASEAN, Polri Didorong Ubah Strategi

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dinilai telah berkembang menjadi ancaman keamanan non-tradisional yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, perekonomian hingga hubungan Indonesia dengan negara-negara ASEAN. Karena itu, Polri didorong mengubah pola penanganan karhutla dari pendekatan yang cenderung reaktif menjadi lebih prediktif, preventif dan kolaboratif dengan memanfaatkan teknologi […]

  • Kecepatan Veda Ega di Dua Seri Awal Moto3 Kalahkan Hakim Danish dan Brian Uriarte

    Kecepatan Veda Ega di Dua Seri Awal Moto3 Kalahkan Hakim Danish dan Brian Uriarte

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tiga pembalap rookie yang pernah bersaing ketat di Red Bull Rookies Cup 2025 telah menuntaskan dua seri pembuka Moto3 2026 di Thailand dan Brasil. Mereka adalah Brian Uriarte, Hakim Danish, dan Veda Ega Pratama. Bagaimana hasilnya? Sejauh ini, baik Uriarte maupun Hakim belum mampu menandingi kecepatan Veda Ega. Remaja asal Gunungkidul tersebut […]

  • Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Siap Buka-bukaan Besok

    Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Siap Buka-bukaan Besok

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Raffi Ahmad, artis sekaligus Utusan Khusus Presiden, menggandeng pengacara senior Hotman Paris Hutapea setelah namanya mendadak muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor jasa pengiriman Blueray Cargo yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai. Langkah suami Nagita Slavina itu untuk mematahkan tudingan yang beredar, sekaligus mempersiapkan ruang klarifikasi menyeluruh guna menjaga kredibilitasnya sebagai […]

  • Massa demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI masuk ke Jalan Tol Dalam Kota pada Kamis sore. Polisi menutup akses dan mengimbau massa meninggalkan lokasi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Massa Demo Masuk Tol Dalam Kota, Polisi Tutup Akses

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Massa demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, merangsek masuk ke Jalan Tol Dalam Kota pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, massa memasuki area jalan tol dengan menaiki pagar pembatas yang memisahkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Tol Dalam Kota. Sebagian massa terlihat hanya duduk […]

  • Direktur Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kasus TPPO Cibitung Terungkap, Anak-anak Diduga Dipaksa Jadi LC Tamu Karaoke

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi dengan kedok kafe karaoke di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan sejumlah anak yang diduga menjadi korban […]

  • Polda Metro Jaya menurunkan 1.300 personel untuk mengamankan FIFA Series 2026 di Stadion GBK, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan jalur penonton. (Foto: RN/Tama)

    GBK Steril! 1.300 Personel Amankan FIFA Series

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menyiagakan 1.300 personel gabungan untuk menjaga keamanan penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026). ‎Pengamanan dilakukan dalam dua pertandingan internasional yang digelar pada hari yang sama, yakni laga Kepulauan Solomon melawan Bulgaria pukul 15.30 WIB serta pertandingan Timnas Indonesia menghadapi […]

expand_less