Breaking News
Trending Tags

Kompol Seala Syah Alam Tindak Tegas 17 Remaja Konvoi Flare di Ciledug Raya: Sanksinya Bersihkan Selokan!

  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polsek Pesanggrahan bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aksi konvoi remaja pembawa ‘flare’ dan kembang api yang viral di media sosial. Sebanyak 17 remaja yang kedapatan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jakarta Selatan kini berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan jawaban atas laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial maupun layanan pengaduan kepolisian. Aksi para remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

Kronologi dan Lokasi Kejadian

Aksi meresahkan ini terjadi pada 15 Maret sekitar pukul 22.00 WIB di Pertigaan Swadarma Raya, Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan. Gerombolan remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Jakarta Barat yang sedang melakukan pawai menuju arah Tangerang.

“Kami merilis kasus adanya laporan masyarakat terkait segerombolan remaja yang melakukan konvoi tanpa izin dengan menggunakan ‘flare’ atau kembang api yang ditembakkan di jalan,” ujar Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan.

Pihak kepolisian menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman video yang beredar luas di jagat maya.

Ancaman Pasal 256 KUHP dan Kerja Sosial

Kompol Seala Syah Alam menegaskan bahwa para pelaku terjerat Pasal 256 KUHP mengenai penyelenggaraan pawai di jalan umum tanpa pemberitahuan yang mengganggu kepentingan publik. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 bulan atau sanksi kategori satu.

“Sebagai bentuk sanksi pembinaan, apalagi ini di bulan Ramadan, mereka kami berikan tugas kerja bakti membersihkan lingkungan dan selokan di sekitar pos pantau,” tegasnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, antara lain:
• 9 Buah Bendera Kelompok: (Gang Destroy, Gang Wargi Boys Jakarta, dan Gang Asirot).
• 6 Unit Handphone (digunakan untuk koordinasi aksi).
• 4 Unit Sepeda Motor (Honda Supra, Beat, Vario, dan Yamaha X-Ride).

Bahaya Kebakaran dan Kedok “Bagi Takjil”

Kompol Seala Syah Alam juga menyoroti bahaya teknis dari penggunaan petasan di jalan raya. “Aksi ini sangat membahayakan karena banyak tiang listrik dan kabel fiber optik di lokasi. Jika terkena api petasan, bisa memicu kebakaran hebat atau pemadaman listrik,” jelasnya.

Ironisnya, banyak orang tua yang tertipu oleh alasan anak-anaknya. Salah satu orang tua pelaku, Pak Kamil, mengungkapkan kekecewaannya. “Izinnya mau bagi-bagi takjil atau buka puasa bersama (bukber), ternyata kegiatannya seperti ini. Saya memohon maaf kepada Ibu Kapolsek atas kelakuan anak saya,” tuturnya.

Pesan Tegas Kapolsek

Menutup keterangannya, Kompol Seala Syah Alam mengimbau seluruh orang tua untuk lebih waspada mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Jangan sampai ini terjadi lagi. Ini sangat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain. Beruntung kami segera melakukan mitigasi sehingga tidak ada korban jiwa atau insiden kebakaran,” tutup Kapolsek. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Tim SAR Temukan Satu Jenazah dari Dua Korban Terseret Arus Sungai Pangkal Titi Asahan

    Tim SAR Temukan Satu Jenazah dari Dua Korban Terseret Arus Sungai Pangkal Titi Asahan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Asahan, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah Bram Pasaribu (14) yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Pangkal Titi, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penemuan jenazah itu hasil penyisiran intensif setelah korban dilaporkan hilang bersama rekannya, Prabu Batara Dewi Pangga Siregar (13), saat sedang mandi di sungai tersebut pada Jumat (27/3/2026) […]

  • Polda Sumut Dihadang 12 Pria Kekar Saat Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Madina

    Polda Sumut Dihadang 12 Pria Kekar Saat Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menertibkan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat perlawanan sengit. Tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut mengalami intervensi oleh sekelompok orang saat berusaha mengamankan barang bukti di lapangan pada Senin (2/3/2026). Insiden ini bermula ketika petugas melakukan […]

  • Polda NTT Beri Bantuan Perahu Dayung Untuk Anak Sekolah di Rote

    Polda NTT Beri Bantuan Perahu Dayung Untuk Anak Sekolah di Rote

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, Reportasenews – Polda Nusa Tenggara Timur memberikan bantuan enam unit perahu dayung dan perlengkapan sekolah bagi puluhan siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Vily Rudi Darmoko Selasa (7/4). Bantuan tersebut diserahkan di Pantai Airani, Desa Tenalai, […]

  • Satgas Saber Pangan Cabut Izin Usaha Nakal, Harga Beras dan Cabai Menjinak

    Satgas Saber Pangan Cabut Izin Usaha Nakal, Harga Beras dan Cabai Menjinak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta standar keamanan pangan. Rekomendasi ini berdasarkan laporan pengawasan pekan pertama periode 5–11 Februari 2026. Langkah tersebut merupakan hasil pemantauan di […]

  • SMA Negeri 1 Purwokerto memperkuat kualitas pendidikan dan ikatan alumni di tengah memudarnya istilah sekolah favorit akibat kebijakan PPDB terbaru. (Foto: RN/Kus)

    Label Sekolah Favorit Pudar, SMAN 1 Purwokerto Bergerak

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Perubahan kebijakan pendidikan nasional mulai menggeser istilah “sekolah favorit”. Di tengah situasi itu, SMA Negeri 1 Purwokerto memilih fokus menjaga mutu pembelajaran sekaligus mempererat jaringan alumni lintas generasi. ‎Di Purwokerto, sekolah ini menilai kualitas pendidikan tidak lagi bergantung pada label, tetapi pada konsistensi pembinaan akademik dan karakter siswa. Sistem Penerimaan Peserta Didik […]

  • Jaga Arah Ideologi, DPK GMNI Hukum Untag Surabaya Konsolidasi dengan Alumni

    Jaga Arah Ideologi, DPK GMNI Hukum Untag Surabaya Konsolidasi dengan Alumni

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Surabaya, ReportaseNews – Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK GMNI) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar pertemuan bersama pimpinan dan alumni GMNI di Kampus Untag Surabaya, Kamis (26/2/2026). Pertemuan ini bentuk konsolidasi ideologis pada awal masa kepengurusan baru. Pertemuan itu dihadiri tokoh-tokoh senior seperti Ketua YPTA Kota Surabaya J. Subekti […]

expand_less