Breaking News
Trending Tags

Kompol Seala Syah Alam Tindak Tegas 17 Remaja Konvoi Flare di Ciledug Raya: Sanksinya Bersihkan Selokan!

  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polsek Pesanggrahan bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aksi konvoi remaja pembawa ‘flare’ dan kembang api yang viral di media sosial. Sebanyak 17 remaja yang kedapatan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jakarta Selatan kini berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan jawaban atas laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial maupun layanan pengaduan kepolisian. Aksi para remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

Kronologi dan Lokasi Kejadian

Aksi meresahkan ini terjadi pada 15 Maret sekitar pukul 22.00 WIB di Pertigaan Swadarma Raya, Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan. Gerombolan remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Jakarta Barat yang sedang melakukan pawai menuju arah Tangerang.

“Kami merilis kasus adanya laporan masyarakat terkait segerombolan remaja yang melakukan konvoi tanpa izin dengan menggunakan ‘flare’ atau kembang api yang ditembakkan di jalan,” ujar Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan.

Pihak kepolisian menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman video yang beredar luas di jagat maya.

Ancaman Pasal 256 KUHP dan Kerja Sosial

Kompol Seala Syah Alam menegaskan bahwa para pelaku terjerat Pasal 256 KUHP mengenai penyelenggaraan pawai di jalan umum tanpa pemberitahuan yang mengganggu kepentingan publik. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 bulan atau sanksi kategori satu.

“Sebagai bentuk sanksi pembinaan, apalagi ini di bulan Ramadan, mereka kami berikan tugas kerja bakti membersihkan lingkungan dan selokan di sekitar pos pantau,” tegasnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, antara lain:
• 9 Buah Bendera Kelompok: (Gang Destroy, Gang Wargi Boys Jakarta, dan Gang Asirot).
• 6 Unit Handphone (digunakan untuk koordinasi aksi).
• 4 Unit Sepeda Motor (Honda Supra, Beat, Vario, dan Yamaha X-Ride).

Bahaya Kebakaran dan Kedok “Bagi Takjil”

Kompol Seala Syah Alam juga menyoroti bahaya teknis dari penggunaan petasan di jalan raya. “Aksi ini sangat membahayakan karena banyak tiang listrik dan kabel fiber optik di lokasi. Jika terkena api petasan, bisa memicu kebakaran hebat atau pemadaman listrik,” jelasnya.

Ironisnya, banyak orang tua yang tertipu oleh alasan anak-anaknya. Salah satu orang tua pelaku, Pak Kamil, mengungkapkan kekecewaannya. “Izinnya mau bagi-bagi takjil atau buka puasa bersama (bukber), ternyata kegiatannya seperti ini. Saya memohon maaf kepada Ibu Kapolsek atas kelakuan anak saya,” tuturnya.

Pesan Tegas Kapolsek

Menutup keterangannya, Kompol Seala Syah Alam mengimbau seluruh orang tua untuk lebih waspada mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Jangan sampai ini terjadi lagi. Ini sangat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain. Beruntung kami segera melakukan mitigasi sehingga tidak ada korban jiwa atau insiden kebakaran,” tutup Kapolsek. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Mahasiswi UBL melaporkan dosen ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Kampus menonaktifkan terlapor untuk investigasi. (Ilustrasi: Ist)

    Dosen UBL Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pelecehan Seksual Terkuak

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang mahasiswi di Universitas Budi Luhur berinisial A resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya berinisial Y (48) ke Polda Metro Jaya. ‎Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada 14 April 2026. Dalam laporan itu, korban menyertakan dugaan pelanggaran Pasal 414 KUHP serta Pasal 6 […]

  • Banjir kembali melanda Perumahan Puri Intan, Banyumas. Warga menyoroti proyek wisata yang diduga mengganggu drainase dan memperparah banjir berulang. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Banjir Puri Intan Terulang, Proyek Wisata Baturraden Disorot

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Banjir kembali merendam Perumahan Puri Intan, Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (14/4/2026) petang. Warga menilai peristiwa ini bukan sekadar dampak curah hujan tinggi, melainkan berkaitan dengan aktivitas pembangunan di sekitar kawasan. ‎Air meluap secara tiba-tiba usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Dalam waktu singkat, genangan masuk ke dalam rumah […]

  • Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury. (Foto: RN/Tama)

    Eks Kasatnarkoba Kutai Barat Dijerat TPPU Narkoba

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Perwira polisi tersebut kini diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. ‎AKP Deky tiba di Bareskrim sekitar pukul 17.50 WIB dengan pengawalan ketat […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 33,6 kilogram di Bekasi dan Bogor. Dua tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar 33,6 Kg Ganja Jaringan Bekasi-Bogor

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 33,6 kilogram. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial Y dan R diamankan di wilayah Bekasi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ‎Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Informasi itu […]

  • (Ilustrasi: chatgpt ai)

    Purbaya Pastikan Dana THR ASN Rp55 T Siap Cair, Tunggu Pengumuman Presiden

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri telah disiapkan pemerintah. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp55 triliun. ‎ ‎Meski anggaran telah tersedia, pengumuman resmi mengenai waktu pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. ‎ ‎“Itu (aturan) sedang diproses, […]

  • Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Dua pegawai sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, NTT, yakni Sacarias Lenggu alias Saca dan Sedelti Remi alias Delti dituntut masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp. 400 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut disampaikan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan […]

expand_less