Breaking News
Trending Tags

Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap perempuan berinisial ANF (20), karena melarikan anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (21/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan oleh orangtua korban, ER (49), warga Kelurahan Sarudik, Senin (20/4/2026). Korban seorang remaja perempuan berinisial EW (16) sebelumnya dilaporkan tidak kunjung kembali ke rumah setelah berpamitan untuk membeli jajanan pada Minggu pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka ANF awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok. Dalam interaksi digital tersebut, ANF memanipulasi dengan menyamar sebagai seorang laki-laki guna mendekati dan memikat hati korban hingga akhirnya nekat membawa korban pergi tanpa izin orangtua.

“Tersangka mengakui telah membawa korban dari wilayah Sibolga menuju Pulau Jawa. Motifnya untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya,” kata Kasat Reskrim Iptu Dian A.P. di Mako Polres Tapteng, Selasa (28/4/2026).

Upaya pelarian tersangka berhasil dihentikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapteng yang berkoordinasi dengan personel Polsek Bakauheni, Polres Lampung Selatan. Polisi mendeteksi keberadaan keduanya saat melintasi wilayah Sumatera menuju arah Lampung menggunakan transportasi darat.

Setelah diamankan di wilayah Kecamatan Bakauheni, tersangka dan korban dibawa kembali ke Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik menetapkan ANF sebagai tersangka dan melakukan penahanan di RTP Polres Tapteng.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban guna keperluan penyidikan. Atas tindakan nekat tersebut, tersangka ANF dijerat dengan Pasal 454 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan anak di bawah umur dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Banyak Warga Nikah Usai Lebaran, WFA Tak Ganggu Layanan di KUA

    Banyak Warga Nikah Usai Lebaran, WFA Tak Ganggu Layanan di KUA

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap beroperasi secara normal meski sedang menerapkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA. Kepastian itu diberikan guna merespons tingginya animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal yang tercatat terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kemenag, jumlah […]

  • Wanita penjual pinang di Dekai, Yahukimo, ditikam dua OTK saat berjualan. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Wanita Penjual Pinang Ditikam OTK di Dekai, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yahukimo, Reportasenews – Seorang perempuan penjual pinang menjadi korban penusukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan dan kini menjalani perawatan medis. ‎Korban berinisial E.K (33), warga asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari berjualan pinang di […]

  • PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dalam perkara perdata No. 853/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam amar putusannya, majelis hakim justru mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak YBTA. “Menyatakan gugatan Para […]

  • Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menyebut potensi lonjakan arus kendaraan akan mulai terasa setelah 29 Maret 2026, saat aktivitas angkutan barang kembali berjalan normal. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polisi Antisipasi Ledakan Kendaraan di Tanjung Priok

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian menyiapkan strategi pengaturan arus kendaraan menuju Pelabuhan Tanjung Priok guna mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas pasca-Idulfitri 2026. Peningkatan diprediksi terjadi setelah pembatasan operasional angkutan barang dicabut. ‎Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Ruang VVIP Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (26/3/2026). Pertemuan itu melibatkan […]

  • Dua Armada Transjakarta Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Khusus Cipulir

    Dua Armada Transjakarta Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Khusus Cipulir

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kondisi memprihatinkan terlihat di jalur layang atau “Jalur Langit” Koridor 13 Transjakarta, tepatnya di dekat Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Dua unit armada bus milik operator BMP 263 dan MYS 17100 rusak berat atau ringsek pada bagian depan setelah terlibat kecelakaan adu banteng saat keduanya sedang beroperasi di jalur khusus […]

  • Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang siaga 24 jam di titik rawan kejahatan Jakarta dan sekitarnya untuk merespons maraknya aksi kriminal jalanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siaga 24 Jam

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan maraknya aksi kriminal jalanan yang belakangan viral di media sosial. Tim khusus tersebut disiagakan selama 24 jam dan ditempatkan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. ‎Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi […]

expand_less