Breaking News
Trending Tags

Kepala BPJPH Babe Haikal Jelaskan Wajib Halal Untungkan Semua Pihak

  • calendar_month 48 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal, paparkan sertifikasi halal menguntungkan semua pihak mulai dari masyarakat, pedagang, dan dunia usaha secara luas.

Menurut Babe Haikal, wajib halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan langkah strategis yang memberikan kepastian hukum dan rasa aman, baik bagi konsumen maupun para pelaku usaha.

Dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/9/2026) Babe Haikal menyampaikan bahwa di tengah pesatnya perkembangan pasar global, konsumen membutuhkan jaminan atas kehalalan produk yang mereka konsumsi sehari-hari.

“Wajib halal ini hadir untuk memberikan kepastian. Bagi konsumen, ini adalah perlindungan dan kepastian bahwa produk yang dibeli aman dan sesuai syariat. Sementara bagi pelaku dunia usaha, label halal menjadi wujud transparansi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kepercayaan publik,” kata Babe Haikal.

Penjelasan Babe Haikal tersebut terkait tahap kedua pemberlakuan wajib halal mulai 17 Oktober 2026 untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dari Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Juga pada Oktober 2026 pemberlakuan wajib halal poduk luar negeri untuk kategori makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan.

Sebelumnya wajib halal sudah diberlakukan sejak 17 Oktober 2024 untuk pelaku usaha menengah dan besar.

Babe Haikal menekankan bahwa jaminan produk halal memberikan nilai tambah yang sangat besar bagi dunia usaha, mulai dari UMKM hingga skala industri besar.

Dengan memiliki sertifikat halal, produk lokal akan memiliki daya saing yang lebih tinggi untuk menembus pasar nasional maupun global.

Lebih lanjut, BPJPH berkomitmen untuk terus mempermudah dan mempercepat proses pengajuan sertifikasi halal melalui digitalisasi layanan. Babe Haykal mengajak seluruh elemen pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produk mereka demi mewujudkan ekosistem halal Indonesia yang solid, terpercaya, dan berdaya saing tinggi.

Terkait pemberlakuan sertifikasi halal untuk produk UMKM dan luar negeri, Menko PMK telah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk Kesiapan Implementasi Wajib Halal. Rakor berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan sertifikasi halal penting untuk memberikan kepastian dan membangun kepercayaan bagi konsumen, produsen, maupun pedagang.

Menurut Menko PMK, kepastian tersebut mencakup status produk dan ketelusuran prosesnya. Untuk itu layanan sertifikasi halal perlu terus diperkuat melalui prosedur sederhana, biaya terjangkau, dan layanan cepat, sekaligus memastikan pelaku usaha mendapat edukasi, fasilitasi, dan pendampingan.

Menko PMK menekankan Wajib Halal merupakan kepentingan bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, hingga masyarakat. Kolaborasi diperlukan untuk menuntaskan hambatan dari hulu, termasuk bahan baku, impor, dan rantai pasok, sekaligus memperkuat pengawasan.

“Oleh karena itu, halal ini adalah kerja bersama kita. Lintas KL dan bersama masyarakat,” tegasnya.

Menko PMK mengapresiasi kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam membangun fondasi dan kapasitas sertifikasi halal. Selanjutnya, percepatan perlu dilakukan melalui afirmasi untuk memastikan pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) mampu memenuhi kepatuhan tanpa tersandera hambatan di luar kendalinya.

Afirmasi tersebut mencakup jaminan akses UMK, keamanan rantai pasok, kepastian bahan baku dan impor, serta penguatan data dan layanan. Implementasi Wajib Halal juga perlu dilakukan secara adil, praktis, dan ramah agar tidak mengganggu aktivitas dunia usaha.

“Ini justru adalah bagian untuk memberikan kepastian. Kepastian yang dibutuhkan oleh dunia usaha, kepercayaan itu yang dibutuhkan dunia usaha,” kata Menko PMK.

Pemerintah juga mendorong penguatan pengawasan, kepastian kesesuaian produk halal dari luar negeri, pembangunan halal dashboard terintegrasi lintas K/L, serta strategi pembinaan dan fasilitasi sertifikasi bagi UMK. Potensi risiko implementasi perlu dimitigasi agar kebijakan tidak menimbulkan gangguan terhadap perekonomian.

Menko PMK juga meminta komunikasi publik mengenai Wajib Halal dibangun dengan narasi yang sama. Kebijakan ini bukan untuk menghambat dunia usaha, melainkan memberikan kepastian sekaligus memenuhi hak masyarakat atas informasi mengenai status kehalalan produk.

“Selain negara memenuhi hak rakyat untuk menjamin kepastian produk halal atau tidak halal. Tapi lebih dari itu, kebijakan ini memberikan kepastian dan kepercayaan dunia usaha dan perkonomian nasional kita,” ujar Pratikno.(*)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polisi ungkap motif pembunuhan Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun dipicu dendam lama terkait kasus pembunuhan di Bekasi. (Humas Polres Maluku Tenggara)

    Motif Dendam Lama, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Maluku Tenggara, ReportaseNews — Kepolisian mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59). Aksi pelaku dipicu dendam pribadi yang telah berlangsung lama. ‎Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menjelaskan, konflik antara pelaku dan korban sudah terjadi sejak keduanya berada di Jakarta. ‎”Motifnya adalah dendam (pribadi). Permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan […]

  • Ribuan Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    Ribuan Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Sebanyak 4.843 warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) hingga saat ini masih tertahan di posko pengungsian akibat bencana hidrometeorologi yang menerjang wilayah Sumatera Utara sejak akhir November 2025. Ribuan pengungsi itu berasal dari 1.412 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal atau masih merasa tidak aman untuk kembali ke rumah mereka pascabencana hebat yang […]

  • Padangsidimpuan Mendapat Porsi Anggaran Infrastruktur Sumut Rp1,9 Triliun

    Padangsidimpuan Mendapat Porsi Anggaran Infrastruktur Sumut Rp1,9 Triliun

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan hunian tetap di Kota Padangsidimpuan melalui alokasi anggaran infrastruktur provinsi tahun 2026 yang mencapai Rp1,9 triliun. Bobby Nasution mengungkapkan hal itu saat menerima audiensi Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah […]

  • Tujuh penumpang KRL meninggal dunia dalam tabrakan CommuterLine dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur. KAI fokus evakuasi dan penanganan korban. (Ist)

    Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi tujuh orang hingga Selasa (28/4/2026) pagi. Penambahan jumlah korban ini dikonfirmasi oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) seiring dengan upaya petugas di lapangan yang masih terus melakukan […]

  • Negara Kebobolan Rp1,3 Triliun, LBH GKB Bidik Aktor Utama Inisial P dalam Skandal Tambang Emas Ilegal Muratara

    Negara Kebobolan Rp1,3 Triliun, LBH GKB Bidik Aktor Utama Inisial P dalam Skandal Tambang Emas Ilegal Muratara

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sukamenang, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Lembaga Project Bumi Hijau resmi menunjuk LBH Gerakan Keadilan Bersama (GKB) sebagai kuasa hukum untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang disebut telah merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. Langkah hukum tersebut menandai […]

  • Karhutla dinilai menjadi ancaman keamanan non-tradisional. Polri didorong memperkuat collaborative policing, teknologi dan scientific investigation. (Don)

    Karhutla Mengancam ASEAN, Polri Didorong Ubah Strategi

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dinilai telah berkembang menjadi ancaman keamanan non-tradisional yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, perekonomian hingga hubungan Indonesia dengan negara-negara ASEAN. Karena itu, Polri didorong mengubah pola penanganan karhutla dari pendekatan yang cenderung reaktif menjadi lebih prediktif, preventif dan kolaboratif dengan memanfaatkan teknologi […]

expand_less