Breaking News
Trending Tags

Lawan Demosi Bupati Madina, Rahmad Daulay Mengadu ke Ombudsman dan BKN

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Rahmad Daulay, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), melakukan perlawanan hukum terhadap keputusan Bupati Madina yang menjatuhkan sanksi demosi kepada dirinya.

Rahmad melayangkan pengaduan kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena menilai sanksi tersebut cacat prosedur dan menyalahi regulasi yang berlaku.

Diberitakan mandailingonline.com, persoalan ini berakar pada penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Madina Nomor 800/0961/K/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 yang membebaskan Rahmad dari jabatannya dan menurunkannya menjadi staf pelaksana selama 12 bulan.

Tak berhenti di situ, sepekan kemudian Bupati Madina kembali menerbitkan SK Nomor 820/1019/K/2025 yang membebastugaskan dirinya sementara. Meski Rahmad sempat mengajukan surat keberatan pada 17 November 2025, Bupati tetap menolak permohonan tersebut melalui SK Nomor 800/1109/K/2025 pada 11 Desember 2025.

Dalam keterangan kronologis yang dikirimkan pada Senin (27/4/2026), Rahmad mengungkapkan salah satu poin keberatan utamanya adalah ketidaklengkapan Tim Pemeriksa yang dibentuk Pemkab Madina. Dia menyebut tim yang dipimpin Sekretaris Daerah tersebut tidak melibatkan unsur pengawasan sebagaimana diatur dalam PP 94/2021, serta tidak pernah memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepadanya.

“Hukuman disiplin tingkat berat menurut PP 94/2021 seharusnya diperuntukkan bagi pelanggaran yang berdampak nasional atau merusak kepentingan negara. Sementara kasus ini berkaitan dengan temuan administratif BPK yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme ganti rugi, bukan sanksi disiplin,” ujar Rahmad Daulay.

Rahmad menjelaskan, persoalan “Biaya Operasional Pengawasan” yang dipermasalahkan sebenarnya telah diatur dalam Perbup Nomor 45/2020 dan seluruh temuan BPK yang dibebankan kepadanya telah dikembalikan secara lunas. Dia juga menyoroti tidak adanya Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN dalam proses demosi tersebut, yang merupakan syarat wajib sesuai Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2024 melalui aplikasi I-Mut SIASN.

Melalui aduan ke Ombudsman dan BKN, Rahmad menuntut pembatalan SK Bupati terkait demosinya dan meminta agar sisa temuan BPK diselesaikan sesuai aturan ganti-rugi berdasarkan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.

Hingga saat ini, Rahmad mengaku masih menunggu jadwal panggilan dari Ombudsman Sumut untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait laporannya tersebut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Jelang Idul Adha, Permintaan Arang di Banyumas Melonjak hingga 70 Persen

    Jelang Idul Adha, Permintaan Arang di Banyumas Melonjak hingga 70 Persen

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan arang di Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami lonjakan signifikan. Para produsen arang di wilayah tersebut bahkan mulai kewalahan memenuhi pesanan yang datang dari berbagai daerah. Peningkatan permintaan arang terjadi karena kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar untuk membakar daging kurban dan aktivitas kuliner […]

  • Polda Sumut Ungkap Kasus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp5 Juta per Hari

    Polda Sumut Ungkap Kasus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp5 Juta per Hari

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui fitur siaran langsung live streaming di media sosial. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara menjelaskan pengungkapan perkara ini berawal dari […]

  • Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyita 10 kilogram ganja yang disimpan dalam karung. (Ist)

    Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar, 10 Kg Ganja Disita

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. ‎Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan berat total mencapai 10 kilogram yang disimpan dalam sebuah karung. ‎Kedua pelaku yang masing-masing berinisial A dan A ditangkap […]

  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut pastikan pasokan BBM dan LPG di Kepulauan Riau aman selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dengan layanan tambahan dan stok memadai. (Foto: RN/Gus)

    Mensesneg Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Rabu (1/4/2026) esok hari. Kepastian ini mencakup seluruh jenis bahan bakar yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (31/3/2026), Prasetyo menegaskan pihak Pertamina telah berkoordinasi untuk tetap mempertahankan harga yang […]

  • Pengamen Obor Aniaya Pengendara di Purwokerto, Pelaku Ditangkap Usai Video Viral

    Pengamen Obor Aniaya Pengendara di Purwokerto, Pelaku Ditangkap Usai Video Viral

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Insiden kekerasan yang melibatkan seorang pengamen obor terhadap pengguna jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya menyebar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Empat Situmpur pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara […]

  • Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

    Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dengan memburu aktor intelektual serta pihak penyuplai utama. Polisi tidak berhenti pada penangkapan kurir pengangkut di lapangan guna membongkar rantai niaga dan distribusi ilegal secara menyeluruh dari hulu ke hilir. […]

expand_less