Breaking News
Trending Tags

Lawan Demosi Bupati Madina, Rahmad Daulay Mengadu ke Ombudsman dan BKN

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Rahmad Daulay, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), melakukan perlawanan hukum terhadap keputusan Bupati Madina yang menjatuhkan sanksi demosi kepada dirinya.

Rahmad melayangkan pengaduan kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena menilai sanksi tersebut cacat prosedur dan menyalahi regulasi yang berlaku.

Diberitakan mandailingonline.com, persoalan ini berakar pada penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Madina Nomor 800/0961/K/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 yang membebaskan Rahmad dari jabatannya dan menurunkannya menjadi staf pelaksana selama 12 bulan.

Tak berhenti di situ, sepekan kemudian Bupati Madina kembali menerbitkan SK Nomor 820/1019/K/2025 yang membebastugaskan dirinya sementara. Meski Rahmad sempat mengajukan surat keberatan pada 17 November 2025, Bupati tetap menolak permohonan tersebut melalui SK Nomor 800/1109/K/2025 pada 11 Desember 2025.

Dalam keterangan kronologis yang dikirimkan pada Senin (27/4/2026), Rahmad mengungkapkan salah satu poin keberatan utamanya adalah ketidaklengkapan Tim Pemeriksa yang dibentuk Pemkab Madina. Dia menyebut tim yang dipimpin Sekretaris Daerah tersebut tidak melibatkan unsur pengawasan sebagaimana diatur dalam PP 94/2021, serta tidak pernah memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepadanya.

“Hukuman disiplin tingkat berat menurut PP 94/2021 seharusnya diperuntukkan bagi pelanggaran yang berdampak nasional atau merusak kepentingan negara. Sementara kasus ini berkaitan dengan temuan administratif BPK yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme ganti rugi, bukan sanksi disiplin,” ujar Rahmad Daulay.

Rahmad menjelaskan, persoalan “Biaya Operasional Pengawasan” yang dipermasalahkan sebenarnya telah diatur dalam Perbup Nomor 45/2020 dan seluruh temuan BPK yang dibebankan kepadanya telah dikembalikan secara lunas. Dia juga menyoroti tidak adanya Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN dalam proses demosi tersebut, yang merupakan syarat wajib sesuai Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2024 melalui aplikasi I-Mut SIASN.

Melalui aduan ke Ombudsman dan BKN, Rahmad menuntut pembatalan SK Bupati terkait demosinya dan meminta agar sisa temuan BPK diselesaikan sesuai aturan ganti-rugi berdasarkan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.

Hingga saat ini, Rahmad mengaku masih menunggu jadwal panggilan dari Ombudsman Sumut untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait laporannya tersebut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak menyimpan HP Sutrimo. Polisi masih menunggu hasil forensik dan mendalami sejumlah saksi terkait kematiannya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polisi Tegaskan HP Sutrimo Tak Ada di Penyidik

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak menyimpan barang pribadi milik Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penegasan ini disampaikan setelah keluarga Sutrimo menanyakan keberadaan telepon genggam atau handphone milik almarhum saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi […]

  • Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Maraginda Buka Suara

    Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Maraginda Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Maraginda Hakim, salah satu kepala desa di Kotanopan, membantah tudingan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Maraginda Hakim menyampaikan bantahan itu melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026), menyusul mengkristalnya desakan dari sejumlah kelompok mahasiswa dan pegiat lingkungan […]

  • Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim Play Button

    Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online 1xBet jaringan internasional. Empat tersangka ditangkap, satu WNA pengendali masuk DPO, dengan omzet diperkirakan melampaui Rp2 miliar. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online 1xBet Internasional

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap praktik judi daring atau online jaringan internasional yang beroperasi melalui situs 1xBet. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional sindikat, sementara seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali utama masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). ‎Kasubdit IV Direktorat Reserse […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • Polda Metro Jaya mengerahkan 140 personel gabungan untuk patroli KRYD di Jakarta Selatan guna mencegah tawuran, curanmor, dan kejahatan jalanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Kerahkan 140 Personel Cegah Tawuran dan Begal

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan 140 personel gabungan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan hingga potensi tawuran warga. ‎Apel patroli digelar di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit 3 […]

expand_less