Breaking News
Trending Tags

Lawan Demosi Bupati Madina, Rahmad Daulay Mengadu ke Ombudsman dan BKN

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Rahmad Daulay, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), melakukan perlawanan hukum terhadap keputusan Bupati Madina yang menjatuhkan sanksi demosi kepada dirinya.

Rahmad melayangkan pengaduan kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena menilai sanksi tersebut cacat prosedur dan menyalahi regulasi yang berlaku.

Diberitakan mandailingonline.com, persoalan ini berakar pada penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Madina Nomor 800/0961/K/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 yang membebaskan Rahmad dari jabatannya dan menurunkannya menjadi staf pelaksana selama 12 bulan.

Tak berhenti di situ, sepekan kemudian Bupati Madina kembali menerbitkan SK Nomor 820/1019/K/2025 yang membebastugaskan dirinya sementara. Meski Rahmad sempat mengajukan surat keberatan pada 17 November 2025, Bupati tetap menolak permohonan tersebut melalui SK Nomor 800/1109/K/2025 pada 11 Desember 2025.

Dalam keterangan kronologis yang dikirimkan pada Senin (27/4/2026), Rahmad mengungkapkan salah satu poin keberatan utamanya adalah ketidaklengkapan Tim Pemeriksa yang dibentuk Pemkab Madina. Dia menyebut tim yang dipimpin Sekretaris Daerah tersebut tidak melibatkan unsur pengawasan sebagaimana diatur dalam PP 94/2021, serta tidak pernah memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepadanya.

“Hukuman disiplin tingkat berat menurut PP 94/2021 seharusnya diperuntukkan bagi pelanggaran yang berdampak nasional atau merusak kepentingan negara. Sementara kasus ini berkaitan dengan temuan administratif BPK yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme ganti rugi, bukan sanksi disiplin,” ujar Rahmad Daulay.

Rahmad menjelaskan, persoalan “Biaya Operasional Pengawasan” yang dipermasalahkan sebenarnya telah diatur dalam Perbup Nomor 45/2020 dan seluruh temuan BPK yang dibebankan kepadanya telah dikembalikan secara lunas. Dia juga menyoroti tidak adanya Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN dalam proses demosi tersebut, yang merupakan syarat wajib sesuai Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2024 melalui aplikasi I-Mut SIASN.

Melalui aduan ke Ombudsman dan BKN, Rahmad menuntut pembatalan SK Bupati terkait demosinya dan meminta agar sisa temuan BPK diselesaikan sesuai aturan ganti-rugi berdasarkan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.

Hingga saat ini, Rahmad mengaku masih menunggu jadwal panggilan dari Ombudsman Sumut untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait laporannya tersebut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • KPPA Bersama Waroeng Imaji Ajak Nobar Film “Na Willa” Membangun Ruang Positif Anak

    KPPA Bersama Waroeng Imaji Ajak Nobar Film “Na Willa” Membangun Ruang Positif Anak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ((KPPA). bekerjasama dengan Waroeng Imaji menyelenggarakan acara nonton bareng film Na Willa bersama anak-anak dari Rumah Seribu Pulau Bekasi dan Sekolah darurat Kartini Pademangan Jakarta Utara di Bioskop XXI Metropole, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KemenPPPA menghadirkan ruang-ruang positif bagi […]

  • Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan berbahaya pada makanan takjil di sejumlah wilayah di Indonesia. Badan ini menganalisis 5.447 sampel takjil terkait kemungkinan kandungan berbahaya. Pengambilan sambel dilakukan pada 2.407 pedagang di 513 titik lokasi penjualan di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, ditemukan 108 di antaranya yang tidak memenuhi […]

  • Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas Polri)

    Kakorlantas Polri: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan keselamatan dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026. ‎Hal ini tertuang dalam tagline Korlantas Polri untuk mudik tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” yang rencananya akan diluncurkan pada 3 Maret 2026. ‎ Agus mengatakan slogan tersebut bermakna bahwa keselamatan dalam […]

  • KA Motis Selatan tertemper mobil di perlintasan sebidang Cilacap menyebabkan keterlambatan 97 menit. Pengendara luka serius, KAI soroti minimnya penjagaan. (Foto: RN/Kus)

    KA Motis Tertemper Mobil di Cilacap, Terlambat Hingga 97 Menit

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Cilacap, ReportaseNews – Kecelakaan antara kereta api dan sebuah mobil terjadi di perlintasan sebidang JPL 462, petak jalan Kasugihan–Lebeng, Kabupaten Cilacap, Minggu siang. Insiden tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta hingga lebih dari satu jam dan kembali memunculkan sorotan terhadap minimnya penjagaan di perlintasan. ‎Kereta Api khusus angkutan Lebaran 2026, KA Motis Selatan dengan nomor perjalanan […]

  • Polisi tetapkan 13 tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha di Yogyakarta. Puluhan anak diduga jadi korban, tempat penitipan disebut tak berizin. (Ist)

    13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Arresha Jogja Terungkap, Ini Faktanya!

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. ‎Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan total 30 orang dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026) malam dan dilanjutkan dengan gelar perkara. ‎Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. […]

  • Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot memangkas stigma birokrasi yang lamban melalui transformasi layanan yang lebih cepat dan terstruktur. Pada pantauan Kamis (20/2/2026), antrean pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak berjalan dinamis tanpa penumpukan berarti berkat penerapan sistem yang lebih sistematis dan profesional. Keberhasilan peningkatan mutu layanan ini dirasakan […]

expand_less