Breaking News
Trending Tags

Lawan Demosi Bupati Madina, Rahmad Daulay Mengadu ke Ombudsman dan BKN

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Rahmad Daulay, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), melakukan perlawanan hukum terhadap keputusan Bupati Madina yang menjatuhkan sanksi demosi kepada dirinya.

Rahmad melayangkan pengaduan kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena menilai sanksi tersebut cacat prosedur dan menyalahi regulasi yang berlaku.

Diberitakan mandailingonline.com, persoalan ini berakar pada penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Madina Nomor 800/0961/K/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 yang membebaskan Rahmad dari jabatannya dan menurunkannya menjadi staf pelaksana selama 12 bulan.

Tak berhenti di situ, sepekan kemudian Bupati Madina kembali menerbitkan SK Nomor 820/1019/K/2025 yang membebastugaskan dirinya sementara. Meski Rahmad sempat mengajukan surat keberatan pada 17 November 2025, Bupati tetap menolak permohonan tersebut melalui SK Nomor 800/1109/K/2025 pada 11 Desember 2025.

Dalam keterangan kronologis yang dikirimkan pada Senin (27/4/2026), Rahmad mengungkapkan salah satu poin keberatan utamanya adalah ketidaklengkapan Tim Pemeriksa yang dibentuk Pemkab Madina. Dia menyebut tim yang dipimpin Sekretaris Daerah tersebut tidak melibatkan unsur pengawasan sebagaimana diatur dalam PP 94/2021, serta tidak pernah memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepadanya.

“Hukuman disiplin tingkat berat menurut PP 94/2021 seharusnya diperuntukkan bagi pelanggaran yang berdampak nasional atau merusak kepentingan negara. Sementara kasus ini berkaitan dengan temuan administratif BPK yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme ganti rugi, bukan sanksi disiplin,” ujar Rahmad Daulay.

Rahmad menjelaskan, persoalan “Biaya Operasional Pengawasan” yang dipermasalahkan sebenarnya telah diatur dalam Perbup Nomor 45/2020 dan seluruh temuan BPK yang dibebankan kepadanya telah dikembalikan secara lunas. Dia juga menyoroti tidak adanya Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN dalam proses demosi tersebut, yang merupakan syarat wajib sesuai Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2024 melalui aplikasi I-Mut SIASN.

Melalui aduan ke Ombudsman dan BKN, Rahmad menuntut pembatalan SK Bupati terkait demosinya dan meminta agar sisa temuan BPK diselesaikan sesuai aturan ganti-rugi berdasarkan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.

Hingga saat ini, Rahmad mengaku masih menunggu jadwal panggilan dari Ombudsman Sumut untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait laporannya tersebut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Band metal anak-anak asal Thailand, Little Angels, mencuri perhatian setelah tampil di festival rock dan menembus final meski seluruh personelnya masih berusia sekitar 11 tahun. (Foto: Instagram/litt.leangel144)

    Little Angels: Bocah SD Thailand Guncang Panggung Rock

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Band metal tak selalu identik dengan musisi dewasa. Dari Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, muncul grup musik anak-anak bernama Little Angels yang menarik perhatian publik setelah menunjukkan kemampuan bermain musik rock dan metal di usia sekolah dasar. ‎Little Angels beranggotakan siswa kelas 5 dari Tessaban Wat Chumphon Khiri School. Meski rata-rata berusia […]

  • Skandal Suap Proyek, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK

    Skandal Suap Proyek, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kedatangan tersangka hasil operasi senyap. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari mendarat di Jakarta pada Selasa (10/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Muhammad Fikri Thobari dibawa ke Gedung KPK setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan awal di […]

  • Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pamulang, ReportaseNews — Komunitas Guna Ulang Aja (GUA) menyambangi SD Negeri Bambu Apus 02, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026). Para relawan membawa program edukasi interaktif berbasis metode 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengajak siswa memahami pentingnya menjaga bumi dari polusi plastik. Kegiatan ini diikuti 266 siswa kelas IV dan V yang menyambut kehadiran para pegiat […]

  • Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Pengurus Gereja HKBP

    Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Pengurus Gereja HKBP

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersilaturahmi dengan pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jambi pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan dengan tokoh agama sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga. Dalam kunjungan itu, Kapolda Jambi didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi, termasuk Irwasda Polda […]

  • Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori dengan 45 adegan. Polisi menyebut adegan krusial terjadi saat pelaku menyayat leher korban. (Foto: RN/HO-Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

    Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, 45 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian Betawi legendaris Mpok Nori. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa secara menyeluruh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. ‎Proses rekonstruksi digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026), dengan alasan keamanan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan […]

  • Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, APH Jangan Tutup Mata

    Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, APH Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bintan, ReportaseNews – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bintan didesak agar tidak menutup mata terhadap maraknya aktivitas pertambangan pasir ilegal yang telah merusak ratusan hektare lahan dan diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Kerusakan lingkungan yang cukup parah dan memprihatinkan itu terpantau di sejumlah titik, mulai dari kawasan Kawal, sepanjang Pantai Trikora, hingga […]

expand_less