Site icon Reportase News

Ketua KPU Situbondo Minta PPK dan PPS Lakukan Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Rabu (7/3) melantik sebanyak 459 penyelenggara Pemilu. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Rabu (7/3)  melantik  sebanyak 459  penyelenggara Pemilu, yakni  penyelenggara pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres,  yang akan dilaksanakan pada Tahun  2019 mendatang.

Proses  pelantikan dan pengambilan sumpah  sebanyak 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sebanyak 408 Panitia Pemungutan Suara (PPS),   yang tersebar pada 17 kecamatan di  Kabupaten Situbondo itu, dilaksanakan  di Gedung Olahraga  (GOR)  Situbondo.

Usai melantik ratusan PPK dan PPS, ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto,  meminta  kepada ratusan penyelenggara Pileg  dan Pilpres  tahun 2019 mendatang, agar profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu, baik dalam pelaksanaan Pileg maupun dalam Pilpres.

“Karena PPK dan PPS,  dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, saya minta kepada PPK dan PPS untuk profesional dalam menjalankan tugasnya, namun  kami yakin PPK dan PPS yang dilantik mempunyai intregitas dan profesionalisme yang tinggi, sehingga akan tercipta pemilu yang bermartabat, jujur dan adil,”kata ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Rabu (7/3).

Marwoto menambahkan, agar pelaksanaan pesta demokrasi  mendapat partisipasi dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten  Situbondo, pihaknya juga meminta kepada para anggota  PPK dan PPS untuk terus melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan  Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres , yang akan diagendakan pada tahun 2019 mendatang.”Sebab, hampir dipastikan, pelaksanaan Pemilu tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo,”imbau Marwoto.

Sementara itu, Iwan Suryadi, Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas dan SDM) mengatakan, dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang diagendakan pada tahun 2019 mendatang,   khusus anggota PPK yang sebelumnya sebanyak lima orang dikurangi dua orang, sehingga anggota PPK untuk Pileg dan Pilpres hanya sebanyak tiga orang.

”Namun,  rekrutmen anggota PPK untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres ini, melalui proses assesment dan melalui tahapan  penilaian di internal anggota  PPK dan  penilaian  di bagian sekretariat di kecamatan masing-masing, sedangkan KPU hanya merekap dari sejumlah poin penilaian  di internal anggota PPK  tersebut,”ujar Iwan Suryadi.

Hadir dalam pelantikan sumpah dan pelantikan ratusan PPK dan PPS untuk Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mendatang, Wakapolres Situbondo Iswahab, Kasdim 0823 Situbondo, Sugiono,  Asisten dua Pemkab Situbondo, anggota Panwaslu Situbondo, seluruh Camat dan Kapolsek  se-Kabupaten Situbondo.(fat)

Exit mobile version