Situbondo,reportasenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Rabu (7/3) melantik sebanyak 459 penyelenggara Pemilu, yakni penyelenggara pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres, yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019 mendatang.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sebanyak 408 Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang tersebar pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo itu, dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Situbondo.
Usai melantik ratusan PPK dan PPS, ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto, meminta kepada ratusan penyelenggara Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang, agar profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu, baik dalam pelaksanaan Pileg maupun dalam Pilpres.
“Karena PPK dan PPS, dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, saya minta kepada PPK dan PPS untuk profesional dalam menjalankan tugasnya, namun kami yakin PPK dan PPS yang dilantik mempunyai intregitas dan profesionalisme yang tinggi, sehingga akan tercipta pemilu yang bermartabat, jujur dan adil,”kata ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Rabu (7/3).
Marwoto menambahkan, agar pelaksanaan pesta demokrasi mendapat partisipasi dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, pihaknya juga meminta kepada para anggota PPK dan PPS untuk terus melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres , yang akan diagendakan pada tahun 2019 mendatang.”Sebab, hampir dipastikan, pelaksanaan Pemilu tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo,”imbau Marwoto.
Sementara itu, Iwan Suryadi, Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas dan SDM) mengatakan, dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang diagendakan pada tahun 2019 mendatang, khusus anggota PPK yang sebelumnya sebanyak lima orang dikurangi dua orang, sehingga anggota PPK untuk Pileg dan Pilpres hanya sebanyak tiga orang.
”Namun, rekrutmen anggota PPK untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres ini, melalui proses assesment dan melalui tahapan penilaian di internal anggota PPK dan penilaian di bagian sekretariat di kecamatan masing-masing, sedangkan KPU hanya merekap dari sejumlah poin penilaian di internal anggota PPK tersebut,”ujar Iwan Suryadi.
Hadir dalam pelantikan sumpah dan pelantikan ratusan PPK dan PPS untuk Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mendatang, Wakapolres Situbondo Iswahab, Kasdim 0823 Situbondo, Sugiono, Asisten dua Pemkab Situbondo, anggota Panwaslu Situbondo, seluruh Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Situbondo.(fat)

