Barang Ilegal
Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar
- calendar_month 17 jam yang lalu
- 0Komentar
Batam, ReportaseNews – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam memusnahkan ratusan ton Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Pemusnahan aset ilegal hasil penindakan periode 2024 hingga Desember 2025 berlangsung di lokasi PT Desa Air Cargo, Batam, Senin (9/2/2026). Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo mengatakan ada 103,27 ton barang ilegal yang ditaksir bernilai […]

