Breaking News
Trending Tags

SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Warga 

  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat respons positif dari masyarakat.

Seorang warga, Amiati, yang membuat laporan kehilangan STNK dan dokumen kendaraan lainnya pada Rabu (18/2/2026), mengaku puas dengan proses pelayanan yang diterimanya.

“Saya Amiati, tadi membuat surat kehilangan STNK dan surat-surat lainnya. Pelayanannya mantap, baik. Terima kasih,” ujarnya singkat usai proses pembuatan laporan.

Menurut dia, petugas SPKT memberikan arahan secara jelas dan membantu proses administrasi dengan cepat, sehingga dia merasa terbantu dan nyaman selama berada di lokasi pelayanan.

Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya Kompol Endah menyampaikan apresiasi dari masyarakat menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran SPKT untuk terus menjaga kualitas pelayanan. Dia menegaskan setiap laporan warga harus ditangani secara profesional, cepat, dan transparan.

“Pelayanan yang humanis dan responsif adalah komitmen kami. Ini bagian dari implementasi Polri Presisi, yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap lini pelayanan,” ujar Endah.

SPKT Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam pengurusan laporan kehilangan, pengaduan, maupun layanan kepolisian lainnya, agar masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik.

Mengenal SPKT Polri

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, cepat, dan transparan, termasuk menerima laporan/pengaduan (kehilangan, tindak pidana), memberikan bantuan/pertolongan, serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Layanan ini beroperasi 24 jam dan berfungsi sebagai garda terdepan polri.

Fungsi Utama SPKT Polri meliputi:P enerimaan Laporan/Pengaduan: Melayani Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).

Selain itu, SPKT berfungsi mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Keramaian, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan STNK.

SPKT Polri juga melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), olah TKP, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), serta pengamanan kegiatan masyarakat.

SPKT juga berfungsi menyediakan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Fungsi lain, SPKT juga mengelola administrasi laporan, penyusunan, dan penyampaian laporan harian kepada pimpinan (Kapolres/Kapolda).

SPKT berfokus pada pendekatan humanis dan profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. (RN-06) 

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Turnamen voli putri di Bukit Watu Kumpul, Banyumas, dimanfaatkan sebagai strategi promosi wisata Desa Petahunan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lokal. (Foto: RN/Kus)

    Turnamen Voli Putri Dongkrak Wisata Bukit Watu Kumpul di Banyumas

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pemerintah Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, memanfaatkan turnamen voli putri sebagai strategi promosi wisata di kawasan Bukit Watu Kumpul, Minggu (29/3/2026). Kegiatan ini diharapkan mampu menarik kunjungan sekaligus mengangkat potensi desa wisata. ‎Kepala Desa Petahunan, Rohmat Fadli, mengatakan turnamen tersebut dirancang bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi menjadi sarana memperkenalkan destinasi wisata […]

  • 19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Makkah, ReportaseNews – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Belasan WNI ini menjalani pemeriksaan di wilayah Khororoh dan Al-Mansyur. Yusron merinci jenis pelanggaran yang dilakukan para WNI tersebut meliputi promosi […]

  • Perkuat Kasus Korupsi-Narkoba, Kapolres Tapsel Boyong Seluruh Kasat ke Kejaksaan

    Perkuat Kasus Korupsi-Narkoba, Kapolres Tapsel Boyong Seluruh Kasat ke Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memperketat koordinasi penanganan perkara korupsi dan narkotika dengan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel pada momentum Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Rabu (22/7/2026). Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso memboyong jajaran Pejabat Utama Polres Tapsel, termasuk seluruh kepala satuan (Kasat) fungsi penegakan hukum untuk berkoordinasi dengan jajaran Kejari Tapsel. Tujuannya, […]

  • Siti Baedah, PMI asal Majalengka yang sempat dikurung 14 tahun di Yordania, kini kembali ke Indonesia bersama lima anaknya. Pemerintah memastikan status mereka sebagai WNI dan menyiapkan dokumen kependudukan serta dukungan usaha. (ReportaseNews/Tama)

    Dikurung 14 Tahun di Yordania, PMI Majalengka Pulang dan Dapat Kepastian Status WNI

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Majalengka, ReportaseNews – Siti Baedah, pekerja migran Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, akhirnya kembali ke tanah air setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan di Yordania. Baedah pulang bersama lima anaknya pada 27 September 2026 setelah sebelumnya mengalami pembatasan kebebasan oleh suaminya yang berkewarganegaraan Mesir. Kepulangan Baedah bukan sekadar reuni dengan keluarga di Majalengka. Pemerintah kini memastikan status […]

  • Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

    Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja yang dikirimkan menggunakan Bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Dalam operasi penangkapan di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (24/7/2026), polisi meringkus Rahmat Fausan (27), warga asal Mandailing Natal (Madina), yang bertindak sebagai penerima sekaligus pemilik barang haram tersebut. Modus operandi penyelundupan […]

  • Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

    Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Tim penasihat hukum tiga terdakwa kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, menegaskan tidak ada satu pun keterangan saksi selama persidangan yang mampu membuktikan pelanggaran hukum oleh klien mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (1/4/2026). Kuasa hukum para terdakwa, Djoko Susanto, […]

expand_less