Ritual Fiktif Dukun Banyumas: Hamili Siswi SMA dan Paksa Gugurkan Kandungan
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kedok ritual spiritual terbongkar, seorang dukun di Banyumas diduga menghamili siswi SMA yang merupakan anak dari kekasihnya. Warga sekitar terkejut dan mendesak proses hukum. (Kus)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banyumas, ReportaseNews – Reputasi MT sebagai seorang praktisi spiritual atau dukun yang kerap didatangi pasien dari berbagai daerah kini hancur berantakan. Pria asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersebut kini harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA yang masih di bawah umur.
Ironisnya, korban yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga, merupakan anak kandung dari perempuan yang telah dipacari MT selama lima tahun terakhir.
Kasus yang menggemparkan warga setempat ini telah resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas pada Kamis sore. Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mendampingi Bunga dan keluarganya untuk membongkar dugaan tindak pidana yang membuat korban kini tengah mengandung dengan usia kehamilan delapan bulan. Menurut Djoko, dugaan tindak pidana tersebut bersembunyi di balik kedok praktik spiritual yang dilakukan terduga pelaku di rumah korban.
“MT ini kebetulan adalah pacar dari ibunya, kurang lebih lima tahun. Kemudian, dalam perjalanannya dia melakukan persetubuhan terhadap anak dari pacarnya ini. Dari keterangan korban, ini ada semacam ritual-ritual yang dilakukan,” kata Djoko Susanto, Kamis (1/10/2026).
Selain dugaan persetubuhan yang sempat diwarnai perlawanan dari korban di dalam kamarnya, MT juga diduga berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.
Djoko membeberkan adanya serangkaian tindakan paksaan yang bertujuan untuk menggugurkan janin yang dikandung Bunga. Terduga pelaku disebut memberikan obat peluntur kandungan, memaksa korban memakan parutan nanas, hingga menyuruhnya menjalani pijat atau urut perut.
“Kemudian ada upaya untuk menggugurkan kandungan,” ujar Djoko menegaskan rentetan perlakuan yang dialami kliennya.
Skandal ini sontak membuat masyarakat di sekitar kediaman MT terenyak. Selama ini, terduga pelaku dikenal luas sebagai sosok yang memberikan pelayanan pengobatan dengan pendekatan spiritual. Tamu yang datang pun tidak hanya berasal dari Banyumas, melainkan juga dari luar daerah.
Salah seorang warga setempat, Yogi, mengaku terkejut dan tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap aktivitas di rumah MT sebelum dugaan kasus ini mencuat ke publik.
“Kalau soal dugaan pencabulan, saya sama sekali tidak tahu. Makanya dengar seperti ini, ya luar biasa. Harapannya warga setempat sih tetap diproses hukum,” tegas Yogi.
Kini, penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik Polresta Banyumas. Proses pembuktian atas dugaan kekerasan seksual dan percobaan menghentikan kehamilan paksa tersebut diharapkan dapat berjalan transparan guna memberikan keadilan bagi korban yang masih berstatus anak di bawah umur. (Kus)
- Penulis: Kus
- Editor: Tama




Saat ini belum ada komentar