Ditreskrimsus Polda NTT Gelar Perkara Bersama Kortas Tipikor Polri dan KPK
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Ditreskrimsus Polda NTT) melakukan gelar perkara bersama Sub Korps Pemberatasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (19/10).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda NTT tersebut untuk membahas penanganan perkara mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, terarah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto, diwakili oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda NTT, AKBP Andrey Valentino.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan gelar perkara bersama unsur Sub Kortas Tipikor Polri dan KPK RI ini menjadi forum koordinasi untuk membahas penanganan perkara serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Henry menyatakan bahwa koordinasi dan sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Gelar perkara bersama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman dalam penanganan perkara. Sinergi antara Polda NTT, Sub Kortas Tipikor Polri, dan KPK RI sangat penting untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Henry.
Disampaikan Henry, Polda NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan unsur penegak hukum lainnya guna memastikan setiap proses penanganan perkara dilaksanakan secara cermat, berdasarkan fakta dan alat bukti, serta menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum dan keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Ditreskrimsus Polda NTT, Sub Kortas Tipikor Polri, dan KPK RI dalam mendukung penanganan perkara yang menjadi perhatian bersama.
Henry menegaskan, Polda NTT akan terus berupaya melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan supremasi hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(EB/RN-04).
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar