Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp620 Juta, Pelaku Ditangkap di Bogor
- calendar_month 6 menit yang lalu
- print Cetak

Polisi menangkap pelaku peredaran uang palsu Rp620 juta di Bogor. Sejumlah alat produksi disita dan jaringan pelaku masih didalami. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pembuatan sekaligus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MP di kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026).
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut petugas menemukan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,” kata Robby, Selasa (31/03/26).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam proses produksi uang palsu. Barang bukti tersebut meliputi printer, tinta, alat pemotong kertas, kertas ukuran A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan pembuatan uang.
Menurut Robby, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi kini mendalami peran pelaku sekaligus menelusuri jalur distribusi uang palsu tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar