Kapolri Perluas Proteksi Buruh Perempuan, KSBSI Tolak Polri di Bawah Kementerian
- account_circle Admin4Situs
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memperkuat perlindungan bagi kelompok buruh perempuan melalui optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak pekerja di sektor rentan mendapatkan atensi hukum yang lebih spesifik dan responsif.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). Sigit menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada pengamanan aspirasi di lapangan, tetapi juga pada penyelesaian konflik industrial secara humanis.
“Kami terus mengoptimalkan pelayanan kepolisian di bidang permasalahan perburuhan, juga tentunya kita perluas terkait dengan perlindungan terhadap buruh-buruh perempuan,” ujar Sigit di hadapan awak media.
Sigit menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan menjadi instrumen utama dalam memperjuangkan aspirasi buruh. Fungsi ini mencakup perlindungan saat buruh menyampaikan pendapat di muka umum hingga bantuan mediasi dalam sengketa ketenagakerjaan untuk mencapai kesejahteraan pekerja yang lebih baik.
“Kita akan terus menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini untuk terus ke depan kita tingkatkan sebagai sahabat-sahabat kami. Dan buruh juga menempatkan kami sebagai sahabat-sahabat dari buruh,” tambah Kapolri mengenai sinergitas tersebut.
Di sisi lain, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Polri yang membentuk Desk Ketenagakerjaan. Menurut Elly, langkah Polri ini merupakan preseden positif bagi penegakan hukum ketenagakerjaan, bahkan ia mengklaim institusi kepolisian Indonesia menjadi pionir dalam hal ini di tingkat global.
“Pengetahuan kami, yang pertama sekali juga kepolisian itu membentuk Desk KetenagaKerjaan di seluruh dunia,” tutur Elly.
Selain mengapresiasi kinerja Polri, Elly juga secara tegas menyuarakan dukungan agar institusi Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden, bukan di bawah kementerian. Ia menilai posisi Polri sebagai institusi sipil sangat krusial untuk menjaga jalur koordinasi yang cepat dan independen dalam situasi darurat maupun penanganan masalah sosial.
“Kami mendukung bahwa Polri itu tetap berada di bawah Presiden. Karena ketika misalnya Presiden ada sesuatu yang sangat perlu, tidak perlu harus melalui menteri tapi langsung dengan Polri. Polri adalah sipil dan itu memang tidak boleh berada di bawah kementerian lainnya,” tegas Elly.
Menutup pertemuan tersebut, KSBSI berharap agar Desk Ketenagakerjaan tidak hanya beroperasi di tingkat pusat atau Mabes Polri saja. Elly meminta agar unit khusus ini segera dibentuk hingga ke level daerah demi menjamin sinergitas antara serikat buruh dan polisi berjalan merata di seluruh pelosok Indonesia. (Budi)
- Penulis: Admin4Situs


Saat ini belum ada komentar