Dasco Pastikan Layanan BPJS Kesehatan PBI Tetap Aktif Selama Tiga Bulan
- account_circle Saparuddin Siregar
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: dpr.go.id/Kresno/Karisma)
Jakarta, StartNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kepastian ini muncul sebagai respons DPR setelah menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjawab keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan secara mendadak.
Dalam rapat tersebut, kata Dasco, DPR dan pemerintah menyepakati layanan kesehatan bagi peserta PBI akan tetap berjalan selama tiga bulan kedepan. Selama periode ini, iuran kepesertaan tetap ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Sementara pembenahan data dilakukan secara menyeluruh.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada warga yang kehilangan hak dasarnya hanya karena kendala administratif. “DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan kedepan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan DPR bersama pemerintah akan menugaskan instansi terkait seperti Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemutakhiran data desil. Penggunaan data pembanding terbaru dianggap penting agar kepesertaan PBI tepat sasaran dan meminimalisasi kesalahan inklusi maupun eksklusi di lapangan.
Selain urusan data, politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya transparansi informasi dari pihak penyalur layanan. Dia meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam memberikan notifikasi kepada masyarakat jika terjadi perubahan status kepesertaan, baik pada skema PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.
“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” tegas Dasco.
Sebagai solusi jangka panjang, kata Dasco, DPR dan pemerintah akan mengintegrasikan data lintas kementerian menuju satu data tunggal. Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat demi menciptakan sistem Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. (Budi)
#SufmiDascoAhmad#BPJSKesehatanPBI#LayananKesehatanMasyarakatMiskin
- Penulis: Saparuddin Siregar


Saat ini belum ada komentar