Tabligh Akbar UAS Batal di Sanggau, POM Minta Bupati Tak Lepas Tangan dan Redam Polemik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ustaz Abdul Somad. (Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianak, ReportaseNews — Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi menyoroti batalnya rencana tabligh akbar yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Ia meminta polemik tersebut tidak berkembang menjadi persoalan etnis maupun agama.
Polemik mencuat setelah Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana kedatangan UAS. Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan setiap lembaga harus memahami batas kewenangan masing-masing.
“Kami menghormati DAD sebagai lembaga adat Dayak. Tetapi kalian juga harus menghormati batas kewenangan. Persoalan dakwah dan kegiatan keagamaan umat Islam bukan ranah lembaga adat untuk menentukan boleh atau tidaknya seorang ulama menyampaikan ceramah kepada umatnya,” kata Agus, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Agus, apabila terdapat persoalan hukum, keamanan, atau ketertiban terkait kegiatan tersebut, hal itu seharusnya disampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menanganinya sesuai ketentuan hukum.
Agus juga menyoroti pernyataan Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang menyebut perizinan kegiatan keramaian, termasuk kegiatan keagamaan, merupakan kewenangan kepolisian. Menurutnya, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Jika Bupati mau merestui dan mendukung pasti jadi tabligh akbar UAS di Sanggau. Kita berkaca dengan kegiatan UAS di Singkawang kemarin dan Mempawah hari ini. Itu bukti bahwa kepala daerahnya mau mendukung, maka kegiatan dakwah UAS yang dinantikan umat Islam bisa terlaksana dengan sukses,” ujarnya.
Agus menilai pemerintah daerah perlu mengambil posisi sebagai pengayom seluruh kelompok masyarakat ketika menghadapi persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik.
“Bupati adalah kepala daerah untuk semua masyarakat Sanggau. Beliau bukan hanya bupati bagi masyarakat Dayak, bukan hanya bupati bagi masyarakat non-Muslim, tetapi juga bupati bagi masyarakat Melayu dan Muslim di Sanggau,” kata Agus.
Ia juga mempertanyakan munculnya penolakan terhadap kedatangan UAS di Sanggau. Agus menyebut UAS sebelumnya pernah mengunjungi sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, termasuk Melawi dan Sintang.
“UAS ini bukan baru pertama kali ke daerah hulu, karena dulu sudah pernah ke Melawi dan Sintang. Juga ada penolakan segelintir pihak dulu, tetapi tetap bisa terlaksana dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Agus kemudian meminta persoalan mengenai materi dakwah atau sosok penceramah diserahkan kepada mekanisme hukum apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran.

Ketua Umum POM Agus Setiadi menyoroti batalnya tabligh akbar Ustaz Abdul Somad di Sanggau dan meminta seluruh pihak menjaga toleransi serta mencegah isu berkembang menjadi konflik identitas. (Adi)
“DAD silakan bicara adat. Silakan bicara budaya. Silakan menyampaikan aspirasi masyarakat adat. Tetapi ketika sudah menilai seorang ulama, isi dakwah, atau menentukan apakah seorang pendakwah boleh datang kepada umat Islam di suatu daerah, itu sangat jelas bukan ranah dan kewenangan DAD atau lembaga adat manapun,” katanya.
POM Ingatkan Luka Konflik Identitas
Agus mengingatkan seluruh pihak agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik berbasis identitas. Menurut dia, Kalimantan Barat memiliki sejarah panjang terkait ketegangan sosial yang melibatkan isu etnis dan agama.
Ia menyinggung peristiwa penolakan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal MUI ketika itu, Tengku Zulkarnain, di Bandara Susilo Sintang pada Januari 2017. Agus menilai pengalaman tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk berhati-hati dalam membangun narasi di ruang publik.
“Kami tidak ingin melihat kebangkitan kembali sentimen perlawanan berbasis identitas yang kemudian membuat Melayu dan Dayak saling berhadapan atau Muslim versus non-Muslim. Kalau pola ini terjadi, yang rugi adalah kita, masyarakat Kalimantan Barat,” katanya.
Agus menilai persoalan yang perlu menjadi perhatian bukan hanya batalnya sebuah kegiatan keagamaan, tetapi bagaimana polemik tersebut dipersepsikan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menarik persoalan ke ranah identitas kelompok.
“Kalimantan Barat tidak membutuhkan konflik baru. Yang dibutuhkan adalah kedewasaan dan kebijaksanaan semua pihak dalam menempatkan persoalan sesuai ranahnya dan menjunjung tinggi sikap toleransi,” ujarnya.
POM juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Agus menekankan pentingnya menjaga hubungan antaretnis dan antarumat beragama di Kalimantan Barat.
“Berbeda adat, berbeda agama dan berbeda identitas bukan alasan untuk saling menutup pintu. Kalbar harus belajar dari sejarah, bukan mengulanginya,” kata Agus.
(Adi)
- Penulis: Adi
- Editor: Tama




Saat ini belum ada komentar