Breaking News
Trending Tags

Polda Bengkulu Gerebek Kampung Jeruk, Senjata dan Ganja Disita

  • calendar_month 27 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rejang Lebong, ReportaseNews – Kapolda Bengkulu memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari paket besar ganja, perangkat CCTV, hingga senjata.

Penggerebekan melibatkan personel Polda Bengkulu, Satuan Brimob, dan Polres Rejang Lebong. Operasi ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus mengantisipasi aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, pengerahan personel gabungan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, perangkat CCTV, alat isap narkoba, paket besar ganja, alat timbang, pipet, serta peralatan permainan judi jackpot.

Polisi juga menyita satu unit mainan airsoft gun laras pendek, satu pucuk senapan angin laras panjang, buku tabungan, dan uang tunai. Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Imam menjelaskan, pengerahan personel dalam jumlah besar juga bertujuan menjaga keamanan selama operasi berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi perlawanan serta meminimalkan risiko terhadap masyarakat maupun petugas.

Menurut Imam, kehadiran polisi di lokasi tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Namun, informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dan kemungkinan keterkaitan barang bukti dengan aktivitas lain masih perlu didalami melalui proses penyelidikan.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengidentifikasi aktivitas mencurigakan dan mencegah meluasnya peredaran narkoba.

Polda Bengkulu menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran narkoba.

 

(RN-07) 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Sejarah pelayanan KAI di dalam kereta bermula sejak era 1930-an. Dari Restorka, pelayan restorasi, hingga prama-prami dan kereta makan modern. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    KAI Rawat Tradisi Pelayanan di Kereta, dari Restorka hingga Prama-Prami

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pelayanan makanan dan minuman di dalam kereta api telah menjadi bagian dari perjalanan perkeretaapian Indonesia selama hampir satu abad. Berawal dari kebutuhan sederhana penumpang yang menempuh perjalanan antarkota selama berjam-jam, layanan tersebut terus berkembang mengikuti perubahan sarana, organisasi, hingga pola pelayanan kepada pelanggan. Catatan sejarah resmi KAI Services menyebut restoran kereta api […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

  • Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberangkatkan sebanyak 4.009 pemudik dalam program Mudik Gratis Presisi 2026 bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Rabu (18/3/2026). Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, program mudik gratis tahun […]

  • Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak menyimpan HP Sutrimo. Polisi masih menunggu hasil forensik dan mendalami sejumlah saksi terkait kematiannya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polisi Tegaskan HP Sutrimo Tak Ada di Penyidik

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak menyimpan barang pribadi milik Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penegasan ini disampaikan setelah keluarga Sutrimo menanyakan keberadaan telepon genggam atau handphone milik almarhum saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi […]

  • Sengketa Aset Yayasan Administrasi Indonesia Memanas, Enam Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

    Sengketa Aset Yayasan Administrasi Indonesia Memanas, Enam Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kisruh sengketa aset yang menimpa Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) kini memasuki babak baru. Sebanyak enam orang kabarnya telah menyandang status tersangka. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi terkait dana pinjaman ke sejumlah pemodal. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan polisi bernomor LP/B/2517/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2025 itu menyeret enam […]

  • Polda Sumsel Tindak 96 Kasus BBM Ilegal dan Amankan 129 Tersangka

    Polda Sumsel Tindak 96 Kasus BBM Ilegal dan Amankan 129 Tersangka

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 129 tersangka dan menyita lebih dari 1,2 juta liter minyak dari pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Penindakan ini menyusul upaya pemerintah mendorong legalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat melalui koperasi, BUMD, dan UMKM demi mendukung ketahanan energi nasional. Kapolda […]

expand_less