Polda Bengkulu Gerebek Kampung Jeruk, Senjata dan Ganja Disita
- calendar_month 27 menit yang lalu
- print Cetak

Kapolda Bengkulu memimpin penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kampung Jeruk, Rejang Lebong. Polisi menyita ganja, senjata, dan sejumlah barang bukti lainnya. (Humas Polda Bengkulu)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rejang Lebong, ReportaseNews – Kapolda Bengkulu memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari paket besar ganja, perangkat CCTV, hingga senjata.
Penggerebekan melibatkan personel Polda Bengkulu, Satuan Brimob, dan Polres Rejang Lebong. Operasi ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus mengantisipasi aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, pengerahan personel gabungan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, perangkat CCTV, alat isap narkoba, paket besar ganja, alat timbang, pipet, serta peralatan permainan judi jackpot.
Polisi juga menyita satu unit mainan airsoft gun laras pendek, satu pucuk senapan angin laras panjang, buku tabungan, dan uang tunai. Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Imam menjelaskan, pengerahan personel dalam jumlah besar juga bertujuan menjaga keamanan selama operasi berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi perlawanan serta meminimalkan risiko terhadap masyarakat maupun petugas.
Menurut Imam, kehadiran polisi di lokasi tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Namun, informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dan kemungkinan keterkaitan barang bukti dengan aktivitas lain masih perlu didalami melalui proses penyelidikan.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengidentifikasi aktivitas mencurigakan dan mencegah meluasnya peredaran narkoba.
Polda Bengkulu menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran narkoba.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar