Breaking News
Trending Tags

Dituding Bayar Penggerak Mahasiswa, BPM Kalbar Lapor Polisi

  • calendar_month 55 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, ReportaseNews — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mengadukan enam akun Facebook ke Polda Kalimantan Barat setelah muncul komentar yang menuding organisasi tersebut membayar penggerak mahasiswa dan memiliki lawan politik. BPM meminta kepolisian menelusuri dugaan pencemaran nama baik itu secara objektif dengan memeriksa konteks percakapan dan bukti digital.

Pengaduan tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada 26 Oktober 2026 dengan nomor tanda terima STTP/260/X/2026/Ditreskrimsus.

Persoalan ini bermula dari unggahan akun Facebook Mesa Setiagara, yang menurut keterangan BPM digunakan oleh Mahisha Agni, Ketua Satgas BPM Singkawang. Unggahan pada 23 Oktober 2026 itu menyoroti dugaan penyerangan dan pemukulan terhadap mahasiswa yang sedang berunjuk rasa di Pontianak pada 20 Oktober 2026 oleh orang tidak dikenal.

Menurut BPM, unggahan tersebut tidak ditujukan kepada individu maupun lembaga tertentu. Namun, kolom komentar unggahan itu memuat pernyataan dari akun bernama Agus Setiawan yang menyebut, “BPM bayar penggerak mahasiswa, organisasi ini mempunyai lawan politik.”

BPM mempersoalkan komentar tersebut karena dinilai dapat membentuk persepsi negatif dan merugikan nama baik organisasi. Atas dasar itu, akun Agus Setiawan bersama lima akun Facebook lainnya turut diadukan kepada kepolisian.

Herman, selaku kuasa hukum BPM Kalimantan Barat, membenarkan langkah pengaduan tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum menelaah materi yang dilaporkan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar isi komentar, konteks percakapan, serta bukti digital diperiksa secara cermat untuk memastikan duduk perkara. Keaslian bukti dan keterangan pihak-pihak terkait dinilai penting dalam proses penelusuran,” kata Harman, Selasa (27/10/2026).

Di sisi lain, kebebasan menyampaikan pendapat di media sosial tetap harus menghormati hak orang lain. Meski demikian, penentuan apakah komentar yang dipersoalkan memenuhi unsur pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pengaduan tersebut tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati, termasuk terhadap pemilik atau pengelola akun yang dilaporkan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi dari akun Agus Setiawan maupun pihak yang mengelola lima akun Facebook lainnya terkait pengaduan tersebut. Keterangan mereka masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Selanjutnya, kepolisian berwenang menelaah materi pengaduan dan menentukan langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

(Adi) 

 

  • Penulis: Adi
  • Editor: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews.com – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, guna memastikan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni sepenuhnya aman dari ancaman Kejahatan Berintensitas tinggi selama masa arus mudik dan balik Lebaran. Langkah preventif itu dilakukan dengan menyiagakan personel bersenjata lengkap dan kendaraan taktis khusus di titik-titik vital pelabuhan. Kabid Humas Polda Banten Kombes […]

  • Ibu muda Banyumas, Yulia Ningsih, menempuh jalur hukum setelah mengaku ditinggalkan suami dan tak mendapat nafkah. Ia juga melaporkan dugaan perzinahan. (Kus)

    Ibu Muda Banyumas Tempuh Jalur Hukum, Klaim Tak Dinafkahi Suami

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Persoalan rumah tangga membuat Yulia Ningsih, ibu muda asal Sokaraja Kidul, Kabupaten Banyumas, menempuh jalur hukum. Yulia mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa (29/9/2026), untuk meminta pendampingan setelah mengaku ditinggalkan suami dan tidak mendapatkan nafkah. Yulia mengaku masih berstatus sebagai istri sah Uung Priagung. Ia meminta suaminya bertanggung jawab terhadap dirinya […]

  • Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah masuk daftar pencarian orang. (Ist)

    Dedi Mulyadi Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Taufik Hidayat di Majalengka

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat atas keberhasilan menangkap Taufik Hidayat, yang disebutnya sebagai pelaku tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam keterangannya, ia mengaku mewakili masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada […]

  • Kisah Ridwan, remaja di Serang yang menjadi korban penjambretan. Ponselnya menyimpan foto dan video mendiang ibunya yang tak sempat dicadangkan. (Tangkapan Layar)

    Menangis Histeris Usai Dijambret, Ridwan Kehilangan Foto Mendiang Ibunya

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews — Kisah seorang remaja bernama Ridwan menjadi sorotan di media sosial setelah ponselnya diduga dirampas penjambret di kawasan Kabupaten Serang, Banten. Bukan sekadar kehilangan barang, Ridwan harus menghadapi kenyataan bahwa sejumlah foto dan video mendiang ibunya yang tersimpan di dalam ponsel tersebut ikut hilang. Kisah itu viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial, […]

  • Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sukarame

    Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sukarame

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Labuhanbatu Utara, ReportaseNews – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menggelar Pasar Rakyat dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Sukarame ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Melalui Program Pasar Rakyat, masyarakat […]

  • Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi mengoperasikan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama pengamanan diarahkan pada stabilitas pasokan dan distribusi energi di tengah lonjakan konsumsi masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam konferensi pers di Aula Bright Gas, Selasa (17/3), dengan penekanan pada penguatan […]

expand_less