Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Stafsus DKI Minta Maaf
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Aplikasi layanan warga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JAKI, menjadi perbincangan publik setelah laporan dugaan parkir liar ditutup dengan bukti foto yang diduga hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kasus ini memicu kritik warganet terhadap mekanisme penanganan aduan.
Sorotan muncul setelah akun media sosial @seinsh mengunggah keluhan pada Sabtu (4/4/2026). Ia menyebut sudah berulang kali mencoba menertibkan parkir liar di lingkungannya, mulai dari menegur langsung hingga melapor ke pihak kelurahan, namun tidak membuahkan hasil.
“Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain ngga ya?” tulis akun tersebut, seperti dikutip Minggu (5/4/2026).
Ketika laporan disampaikan melalui aplikasi JAKI, status aduan tersebut justru dinyatakan selesai. Dalam sistem, laporan disertai foto yang dinilai tidak wajar dan diduga merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan. Hal itu memicu reaksi negatif dari warganet yang mempertanyakan validitas bukti lapangan.
Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan melalui kolom komentar unggahan warga. Ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus memastikan adanya pemeriksaan internal.
”Hehe…. saya mohon maaf nggak tiap detik mantengin medsos. Apalagi semalam pulang ibadah larut malam dan pagi-pagi mesti pergi lagi. Tapi ini sedang diperiksa oleh internal kok,” ujar Yustinus.
Pernyataan tersebut menjadi respons resmi pertama dari pihak Pemprov DKI Jakarta atas polemik yang berkembang. Hingga kini, proses penelusuran terhadap laporan dan keaslian dokumentasi yang digunakan sebagai bukti masih berlangsung.
Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya verifikasi lapangan dalam penanganan aduan warga, khususnya di tengah penggunaan teknologi kecerdasan buatan yang semakin luas. Warganet pun mendesak agar pengelolaan aplikasi layanan publik lebih transparan dan akuntabel. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar