Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Penyidik Dalami Kronologi
- calendar_month 35 menit yang lalu
- print Cetak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermantl. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai di Markas Komando (Mako) Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Hingga Senin (19/10/2026), anggota Polri berinisial AR yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Penembakan itu terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Penyidik kini menelusuri rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang melibatkan sesama anggota kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, AR telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Menurut Budi, penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Polda Metro Jaya juga berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
Meski AR telah diamankan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai motif penembakan maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Di tengah proses penyidikan, Polda Metro Jaya turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Budi berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan untuk menghadapi musibah tersebut.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ucapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap AR untuk mengungkap fakta-fakta terkait penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe. Hasil pendalaman tersebut diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian dan menjadi dasar penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar